Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

Chairul Husen by Chairul Husen
1 Februari 2026
in Nasional
0
Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sekitar 2000 anak Indonesia selama setahun terakhir adalah tragedi besar yang tidak boleh dianggap sepele. Ironisnya, hingga hari ini tidak ada satu pun pihak yang diusut atau diproses hukum.

Padahal, dalam kasus kecil di mana hanya 2–3 orang keracunan akibat makanan dari usaha catering, penanggung jawab catering biasanya langsung ditangkap dan diproses hukum. Ketimpangan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberpihakan negara dan integritas aparat penegak hukum.

You might also like

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

Peristiwa keracunan penerima manfaat MBG ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam program strategis pemerintah. Jika dalam kasus kecil saja aparat bisa bertindak cepat, mengapa dalam kasus besar yang melibatkan ribuan anak, negara justru diam? Apakah karena program MBG bernilai ratusan triliun rupiah sehingga kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada keselamatan anak-anak bangsa?

Tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan komentar keras terkait kealpaan negara atas masalah sangat penting tersebut. “Ini adalah bentuk kejahatan negara terhadap rakyatnya. Dua ribu anak keracunan bukanlah angka kecil. Jika aparat tidak berani mengusut, berarti mereka bersekongkol dengan para pelaku. Kepala BGN, Dadan Hendayana, harus bertanggung jawab penuh dan segera diproses hukum,” tegas pria yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu, Minggu, 01 Januari 2026, sambil menambahkan bahwa kasus MBG bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor di tingkat pimpinan.

Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah tidak boleh malu mengakui adanya masalah besar dalam pengelolaan program MBG. Justru pengakuan jujur adalah langkah awal untuk memperbaiki keadaan. Orang tua siswa yang anaknya menjadi korban keracunan harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

Selain itu, harus ada jaminan bahwa keracunan ini tidak berdampak jangka panjang terhadap kesehatan anak-anak. Jika terjadi dampak buruk, pemerintah wajib menyediakan rehabilitasi kesehatan. “Negara tidak boleh lari dari tanggung jawab. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka dirusak oleh makanan yang seharusnya bergizi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap generasi penerus,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Friksi di Tubuh BGN

Salah satu faktor krusial dalam pengelolaan MBG adalah friksi internal di kalangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama antara unsur TNI dan Polri. Rebutan “kue” bernilai ratusan triliun rupiah menjadi pemicu konflik yang berdampak langsung pada kualitas pengelolaan program.

Diskusi publik di berbagai forum informal, termasuk warung kopi, menunjukkan bahwa kasus keracunan bukan sekadar masalah teknis penyediaan makanan oleh unit pelaksana teknis (SPPG-SPPG). Ada indikasi kuat bahwa pengelola MBG di tingkat pusat dan jaringan daerah bermain api dengan mengorbankan anak-anak penerima manfaat.

Seorang pejabat BGN yang enggan disebut namanya bahkan mempertanyakan pola keracunan yang terjadi. “Mengapa di antara 3000 penerima manfaat dari sebuah SPPG, hanya puluhan atau maksimal seratusan orang yang keracunan? Jika sumber makanan sama, semestinya 80–90 persen anak-anak terdampak. Ada sesuatu yang tidak beres di balik pola ini,” kata pejabat tersebut.

Korupsi Dana MBG

Selain masalah teknis dan friksi internal, korupsi dana MBG adalah kenyataan yang tidak bisa ditutup-tutupi. Jumlahnya luar biasa besar, namun pemerintah seolah menutup mata. Pertanyaan publik sederhana: mengapa pemerintah diam? Apakah karena terlalu banyak pihak yang terlibat sehingga sulit disentuh hukum?

Seperti biasa, Wilson Lalengke menegaskan dengan nada keras juga tentang fenomena korupsi dana MBG ini. “Korupsi dana MBG adalah kejahatan luar biasa. Jika aparat tidak berani mengusut, berarti mereka bagian dari mafia anggaran. Diamnya pemerintah adalah bukti bahwa negara sedang dikendalikan oleh kepentingan koruptor,” tulisnya dalam pernyaaan pers yang dikirimkan ke media ini.

Keracunan MBG dan Perspektif Filosofis

Kasus keracunan penerima manfaat dan korupsi dana MBG ini dapat dibaca melalui lensa filsafat keadilan. Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM) dalam The Republic menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam konteks ini, keadilan berarti menempatkan keselamatan anak-anak sebagai prioritas utama, bukan kepentingan politik atau ekonomi.

Dan bagi Immanuel Kant (1724-1804) dengan imperatif kategoris-nya menegaskan bahwa tindakan yang benar adalah perbuatan yang harus bisa dijadikan hukum atau aturan universal. Jika negara membiarkan ribuan anak keracunan tanpa tindakan hukum, maka prinsip universalitas keadilan gagal dihadirkan dalam program MBG. Tidak ada masyarakat yang bisa bertahan jika hukum hanya berlaku untuk kasus kecil, sementara kasus besar dibiarkan.

Filsuf lainnya, John Stuart Mill (1806-1873) dari Inggris yang mengusung filsafat utilitarianisme (kebermanfaatan dan kebahagiaan) menekankan pentingnya kebebasan dan kesejahteraan individu. Anak-anak yang menjadi korban keracunan kehilangan hak dasar mereka atas kesehatan dan keselamatan. Negara yang gagal melindungi hak tersebut berarti melanggar prinsip utilitarianisme: tidak memberikan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak.

Kasus keracunan 2000-an anak ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk bertindak tegas. Tidak boleh ada lagi kasus serupa mulai sekarang. Penyelidikan harus dimulai dari pimpinan teratas, yaitu Kepala BGN, Dadan Hendayana. Semua pihak yang terlibat harus diusut tanpa pandang bulu.

Wilson Lalengke menutup komentarnya dengan seruan keras lainnya: “Cukup sudah! Jangan lagi anak-anak dijadikan korban permainan politik dan korupsi. Pemerintah harus bertindak sekarang, bukan besok. Jika tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan bangsa ini akan hancur dari dalam!”.[]

Tags: KeracunanMBGPemerintahTanggung Jawab
Previous Post

Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

Next Post

SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA Nomor: 007 Netizen – Mau Perubahan/2026

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

by Tegar News
29 Juli 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang
Nasional

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

by Tegar News
27 Juli 2026
Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!
Nasional

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

by Tegar News
25 Juli 2026
KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis
Nasional

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis

by Chairul Husen
25 Juli 2026
Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite
Tokoh

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

by Tegar News
24 Juli 2026
Next Post
Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA Nomor: 007 Netizen - Mau Perubahan/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

18 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

8 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara
Peristiwa

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

30 Juli 2026
The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”
Olah Raga

The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

30 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News