Breaking News
light_mode
Home » Nasional » 2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
  • visibility 123
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sekitar 2000 anak Indonesia selama setahun terakhir adalah tragedi besar yang tidak boleh dianggap sepele. Ironisnya, hingga hari ini tidak ada satu pun pihak yang diusut atau diproses hukum.

Padahal, dalam kasus kecil di mana hanya 2–3 orang keracunan akibat makanan dari usaha catering, penanggung jawab catering biasanya langsung ditangkap dan diproses hukum. Ketimpangan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberpihakan negara dan integritas aparat penegak hukum.

Peristiwa keracunan penerima manfaat MBG ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam program strategis pemerintah. Jika dalam kasus kecil saja aparat bisa bertindak cepat, mengapa dalam kasus besar yang melibatkan ribuan anak, negara justru diam? Apakah karena program MBG bernilai ratusan triliun rupiah sehingga kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada keselamatan anak-anak bangsa?

Tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan komentar keras terkait kealpaan negara atas masalah sangat penting tersebut. “Ini adalah bentuk kejahatan negara terhadap rakyatnya. Dua ribu anak keracunan bukanlah angka kecil. Jika aparat tidak berani mengusut, berarti mereka bersekongkol dengan para pelaku. Kepala BGN, Dadan Hendayana, harus bertanggung jawab penuh dan segera diproses hukum,” tegas pria yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu, Minggu, 01 Januari 2026, sambil menambahkan bahwa kasus MBG bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor di tingkat pimpinan.

Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah tidak boleh malu mengakui adanya masalah besar dalam pengelolaan program MBG. Justru pengakuan jujur adalah langkah awal untuk memperbaiki keadaan. Orang tua siswa yang anaknya menjadi korban keracunan harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

Selain itu, harus ada jaminan bahwa keracunan ini tidak berdampak jangka panjang terhadap kesehatan anak-anak. Jika terjadi dampak buruk, pemerintah wajib menyediakan rehabilitasi kesehatan. “Negara tidak boleh lari dari tanggung jawab. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka dirusak oleh makanan yang seharusnya bergizi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap generasi penerus,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Friksi di Tubuh BGN

Salah satu faktor krusial dalam pengelolaan MBG adalah friksi internal di kalangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama antara unsur TNI dan Polri. Rebutan “kue” bernilai ratusan triliun rupiah menjadi pemicu konflik yang berdampak langsung pada kualitas pengelolaan program.

Diskusi publik di berbagai forum informal, termasuk warung kopi, menunjukkan bahwa kasus keracunan bukan sekadar masalah teknis penyediaan makanan oleh unit pelaksana teknis (SPPG-SPPG). Ada indikasi kuat bahwa pengelola MBG di tingkat pusat dan jaringan daerah bermain api dengan mengorbankan anak-anak penerima manfaat.

Seorang pejabat BGN yang enggan disebut namanya bahkan mempertanyakan pola keracunan yang terjadi. “Mengapa di antara 3000 penerima manfaat dari sebuah SPPG, hanya puluhan atau maksimal seratusan orang yang keracunan? Jika sumber makanan sama, semestinya 80–90 persen anak-anak terdampak. Ada sesuatu yang tidak beres di balik pola ini,” kata pejabat tersebut.

Korupsi Dana MBG

Selain masalah teknis dan friksi internal, korupsi dana MBG adalah kenyataan yang tidak bisa ditutup-tutupi. Jumlahnya luar biasa besar, namun pemerintah seolah menutup mata. Pertanyaan publik sederhana: mengapa pemerintah diam? Apakah karena terlalu banyak pihak yang terlibat sehingga sulit disentuh hukum?

Seperti biasa, Wilson Lalengke menegaskan dengan nada keras juga tentang fenomena korupsi dana MBG ini. “Korupsi dana MBG adalah kejahatan luar biasa. Jika aparat tidak berani mengusut, berarti mereka bagian dari mafia anggaran. Diamnya pemerintah adalah bukti bahwa negara sedang dikendalikan oleh kepentingan koruptor,” tulisnya dalam pernyaaan pers yang dikirimkan ke media ini.

Keracunan MBG dan Perspektif Filosofis

Kasus keracunan penerima manfaat dan korupsi dana MBG ini dapat dibaca melalui lensa filsafat keadilan. Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM) dalam The Republic menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam konteks ini, keadilan berarti menempatkan keselamatan anak-anak sebagai prioritas utama, bukan kepentingan politik atau ekonomi.

Dan bagi Immanuel Kant (1724-1804) dengan imperatif kategoris-nya menegaskan bahwa tindakan yang benar adalah perbuatan yang harus bisa dijadikan hukum atau aturan universal. Jika negara membiarkan ribuan anak keracunan tanpa tindakan hukum, maka prinsip universalitas keadilan gagal dihadirkan dalam program MBG. Tidak ada masyarakat yang bisa bertahan jika hukum hanya berlaku untuk kasus kecil, sementara kasus besar dibiarkan.

Filsuf lainnya, John Stuart Mill (1806-1873) dari Inggris yang mengusung filsafat utilitarianisme (kebermanfaatan dan kebahagiaan) menekankan pentingnya kebebasan dan kesejahteraan individu. Anak-anak yang menjadi korban keracunan kehilangan hak dasar mereka atas kesehatan dan keselamatan. Negara yang gagal melindungi hak tersebut berarti melanggar prinsip utilitarianisme: tidak memberikan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak.

Kasus keracunan 2000-an anak ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk bertindak tegas. Tidak boleh ada lagi kasus serupa mulai sekarang. Penyelidikan harus dimulai dari pimpinan teratas, yaitu Kepala BGN, Dadan Hendayana. Semua pihak yang terlibat harus diusut tanpa pandang bulu.

Wilson Lalengke menutup komentarnya dengan seruan keras lainnya: “Cukup sudah! Jangan lagi anak-anak dijadikan korban permainan politik dan korupsi. Pemerintah harus bertindak sekarang, bukan besok. Jika tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan bangsa ini akan hancur dari dalam!”.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa, Perkuat Kedekatan Dan Kamtibmas Di Desa Binaan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Bagja, bersinergi bersama Babinsa Koramil Ciampea, Serka Yusman, melaksanakan kegiatan anjangsana dan pembinaan di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/06/2025). Sinergi TNI-Polri ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan warga binaan. Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengunjungi Pondok […]

  • HUT Kemerdekaan RI ke-80, DPW Muda Seudang Aceh Selatan Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh Selatan, 18 Agustus 2025| Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan menggelar syukuran dan santunan anak yatim, di Dusun Tengah, Desa Kampung Paya, Kecamatan Kluet Utara, kabupaten Aceh Selatan, Minggu (17/08/2025). Kegiatan ini turut didukung Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan sebagai bagian dari peringatan 20 tahun perdamaian Aceh. Hadir dalam […]

  • Ratusan Calon Jemaah Haji 2026 Kota Jakarta Timur Ikuti Talkshow Hari Diabetes Sedunia

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 November 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka talkshow dalam rangka memperingati Hari Diabetes Sedunia tingkat Kota Jakarta Timur di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur tersebut merupakan program rutin yang digelar untuk memberikan edukasi kesehatan kepada calon jemaah […]

  • Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Parungpanjang, Berikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Koramil Parungpanjang Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (27/6/2025). Kegiatan sambang tersebut merupakan wujud nyata sinergitas […]

  • Operasi Senyap, Tim SIRI Kejagung & Kejati Riau Ringkus DPO Robby Mattoaly

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,17 Agustus 2025| Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejati Riau berhasil menangkap seorang buronan asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jum’at (15/8/2025). Terpidana yang diamankan adalah Robby Mattoaly (65), pria kelahiran Ujung Pandang, 14 Desember 1959, swasta dan beralamat di Jl. […]

  • Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban […]

expand_less