Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kuningan, 9 Februari 2026| Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian memanas. Surat undangan sosialisasi tambang yang beredar di masyarakat mencantumkan nama dan atribut yang berkaitan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia, memicu pertanyaan soal legalitas dan kewenangannya.

Surat tertanggal 28 Januari 2026 itu berisi undangan sosialisasi kegiatan pertambangan oleh CV Jaya Rimbang di Balai Desa Bantarpanjang. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah logo dan atribut, antara lain DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR.

Pencantuman atribut tersebut menuai sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah penggunaan nama dan simbol institusi negara itu telah melalui prosedur resmi atau tidak.

Kepala Desa Bantarpanjang, Warso, mengatakan dirinya tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah menolak rencana penambangan sirtu di wilayahnya.

“Saya tidak hadir karena sikap saya sudah jelas menolak adanya penambangan sirtu di Desa Bantarpanjang,” kata Warso.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, terutama terhadap Sungai Cinangkelok, serta potensi gangguan sosial di desa.

Mengaku Ada Tekanan

Warso juga mengaku didatangi dua orang pada Senin (2/2/2026), masing-masing dari pihak perusahaan dan seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.

“Saya diminta menandatangani dokumen persetujuan. Ada tekanan agar saya menyetujui, tetapi saya tetap menolak,” ujarnya.

Pengakuan itu menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam polemik rencana tambang tersebut.

Penolakan Ditegaskan pada Senin 9 Februari 2026. Warso bersama staf Desa kembali menyatakan sikap resmi menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

“Atas nama Kepala Desa, saya mewakili masyarakat Desa Bantarpanjang menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres menindaklanjuti dugaan tindakan arogansi yang disebut dilakukan oleh oknum Brimob.

“Kami meminta agar dugaan tindakan arogansi itu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa ditekan,” kata Warso.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan adanya surat yang disebut sebagai surat Kapolri yang menyatakan CV Jaya Rimbang legal melakukan kegiatan pertambangan tersebut. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keabsahan surat tersebut serta kewenangan institusi kepolisian dalam menyatakan legalitas aktivitas pertambangan.

Kewenangan perizinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan tersebut juga harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Jaya Rimbang maupun dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pencantuman nama dan atribut dalam surat undangan, dugaan intimidasi terhadap kepala desa, serta keabsahan surat yang menyebut perusahaan tersebut legal beroperasi.

Polemik ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuningan dan dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Kabar SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh. Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan […]

  • Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) kejaksaan RI, tercatat sebanyak 403 pejabat kejaksaan berganti jabatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Dramaga, Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk nyata sinergitas dan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masyarakat, TNI dan Polri melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan cooling system di wilayah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,(5/7). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Aiptu Endang S.M. bersama Babinsa Koramil Dramaga Pelda E. Supena, yang secara aktif hadir di […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Melaksanakan Pembinaan Terkait Bidang Hak Guna Usaha (HGU) Melalui Jum Miting

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan ,19 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan serta memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan tanah, Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pembinaan tim terkait bidang-bidang Hak Guna Usaha (HGU) secara dari g melalui zoom meet. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim teknis dan jajaran terkait mengenai tata kelola […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Melaksanakan Giat Sambang kepada Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Hari kamis (08/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan […]

  • Heboh! Beredar Foto Mesra Kepsek & Guru, Masyarakat Desak Kadisdik Bertindak Terkait Program ” Inspiring Teacher”

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 10 September 2025| Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang tengah diguncang isu serius. Sebuah program bertajuk “Inspiring Teacher” yang awalnya dimaksudkan untuk mengangkat semangat dan motivasi tenaga pendidik, kini justru menjadi sorotan dan menuai kontroversi. Masyarakat mempertanyakan integritas program ini, terutama setelah muncul dugaan bahwa acara tersebut dirancang oleh pihak ketiga yang tidak jelas kapasitasnya. […]

expand_less