Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 458
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 9 Februari 2026| Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian memanas. Surat undangan sosialisasi tambang yang beredar di masyarakat mencantumkan nama dan atribut yang berkaitan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia, memicu pertanyaan soal legalitas dan kewenangannya.

Surat tertanggal 28 Januari 2026 itu berisi undangan sosialisasi kegiatan pertambangan oleh CV Jaya Rimbang di Balai Desa Bantarpanjang. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah logo dan atribut, antara lain DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR.

Pencantuman atribut tersebut menuai sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah penggunaan nama dan simbol institusi negara itu telah melalui prosedur resmi atau tidak.

Kepala Desa Bantarpanjang, Warso, mengatakan dirinya tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah menolak rencana penambangan sirtu di wilayahnya.

“Saya tidak hadir karena sikap saya sudah jelas menolak adanya penambangan sirtu di Desa Bantarpanjang,” kata Warso.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, terutama terhadap Sungai Cinangkelok, serta potensi gangguan sosial di desa.

Mengaku Ada Tekanan

Warso juga mengaku didatangi dua orang pada Senin (2/2/2026), masing-masing dari pihak perusahaan dan seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.

“Saya diminta menandatangani dokumen persetujuan. Ada tekanan agar saya menyetujui, tetapi saya tetap menolak,” ujarnya.

Pengakuan itu menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam polemik rencana tambang tersebut.

Penolakan Ditegaskan pada Senin 9 Februari 2026. Warso bersama staf Desa kembali menyatakan sikap resmi menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

“Atas nama Kepala Desa, saya mewakili masyarakat Desa Bantarpanjang menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres menindaklanjuti dugaan tindakan arogansi yang disebut dilakukan oleh oknum Brimob.

“Kami meminta agar dugaan tindakan arogansi itu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa ditekan,” kata Warso.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan adanya surat yang disebut sebagai surat Kapolri yang menyatakan CV Jaya Rimbang legal melakukan kegiatan pertambangan tersebut. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keabsahan surat tersebut serta kewenangan institusi kepolisian dalam menyatakan legalitas aktivitas pertambangan.

Kewenangan perizinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan tersebut juga harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Jaya Rimbang maupun dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pencantuman nama dan atribut dalam surat undangan, dugaan intimidasi terhadap kepala desa, serta keabsahan surat yang menyebut perusahaan tersebut legal beroperasi.

Polemik ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuningan dan dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Personel Polri Dikerahkan Untuk Melaksanakan Penanganan dan Pemulihan Pasca Bencana Aceh Utara

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blang Peuria, Aceh Utara, 10 Januari 2026| Wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan pascabencana banjir bandang kembali ditunjukkan oleh Polres Lhokseumawe bersama Polsek Samudera dan BKO Brimobda Kaltim. Puluhan personel dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan pembersihan SMA Negeri 1 Samudera di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jum’at (9/1/2026). Kegiatan bakti sosial […]

  • Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 24 Januari 2026| Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan SKPT Polsek Cileungsi. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang menyangkut insan pers, dipastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa proses […]

  • KH.Aang Abdullah Zein Direkomendasikan oleh PWNU Untuk Mencalonkan sebagai Ketua MUI JABAR

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 30 November 2025| Pimpinan Umum Pondok Pesantren Azzainiyyah Sukabumi, Dr. KH. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I, resmi mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat. Langkah besar ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pesantren dan tokoh keagamaan Jawa Barat, mengingat rekam jejak beliau yang panjang dalam dunia dakwah dan pendidikan […]

  • Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 434
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!. Pasalnya, perkara besar itu seolah […]

  • “Saran Untuk Pemerintah Kota Bogor Terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 9 Desember 2025| Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah yang ingin memperkuat kemandirian fiskal. Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menyampaikan tiga rekomendasi teknokratis kepada Pemerintah Kota Bogor yang dianggap dapat menjadi pilot project reformasi PAD di tingkat nasional. Menurutnya, tantangan fiskal daerah […]

  • Kapolda Jabar Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Gugurnya Dua Anggota Saat Jalankan Tugas Kemanusiaan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 26 Januari 2026| Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua personel Polri yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam penanggulangan bencana. “Ini merupakan kedukaan bagi kami semua, khususnya keluarga besar Kepolisian. Dua anggota kami gugur ketika terlibat langsung dalam upaya penanganan bencana dan menolong masyarakat,” […]

expand_less