Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 79

Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD Al Ihsan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 161 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Barat. Pergub tersebut mewajibkan pengadaan internet dilakukan secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun, RSUD Al Ihsan justru melakukan pengadaan sendiri melalui PT Gading Bakti Utama (PT GBU), meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku mengetahui aturan tersebut.

Alasan PPK yang menyatakan internet dari Diskominfo hanya digunakan saat terjadi gangguan, dan kapasitasnya tidak mencukupi kebutuhan RSUD Al Ihsan, dibantah oleh Diskominfo yang menyatakan tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak RSUD Al Ihsan. Padahal, kebutuhan bandwidth internet RSUD Al Ihsan secara keseluruhan tidak melebihi 1 Gbps.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian kapasitas: Pengadaan internet dengan kapasitas 3 Gbps, dengan harga sewa Rp 1,8 miliar, berdasarkan pesanan di e-catalog hanya 1 Gbps seharga Rp 988.560.000. Penggunaan bandwidth aktual hanya berkisar 600-700 Mbps.
  • Kurangnya pengawasan: PPK tidak memiliki kompetensi untuk menguji dan memastikan penggunaan internet yang terpasang, dan tidak menerima laporan pemakaian bandwidth dari tim instalasi SIMRS.
  • Alasan yang tidak berdasar: Rencana penggunaan Smart TV dan penambahan fitur aplikasi pendaftaran pasien yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps, batal dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan data pribadi. Rencana peningkatan standar fasilitas ruang rawat inap yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps juga tidak terwujud.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pengadaan internet di RSUD Al Ihsan sarat manipulasi dan diduga merupakan tindak pidana korupsi. Pihak RSUD Al Ihsan, termasuk PPK (Wargana) yang membantah adanya kerugian negara, dan Kepala Bagian Rumah Tangga (Bowo) yang menyarankan konfirmasi langsung ke PPK, belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Upaya konfirmasi ke PT GBU juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Dade Asyadurofik Minta Warga Tenang dan Percayakan Pada Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Raudhatul Uluum Subang, Jawa Barat, KH Dade Asyadurofik mengajak masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketenangan, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah persatuan bangsa. Ia menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di sejumlah daerah Menurut Kiai Dade dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Perayaan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa, Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H. Menghadiri kegiatan perayaan santunan anak yatim piatu dan dhuafa, memperingati tahun baru Islam 1 Muharam 1447 H, (6/7). Sampaikan himbauan kamtibmas dan ajak tingkatkan sinergitas. Dalam kinerja kepolisian pelayanan Polri “Hadir Untuk Masyarakat”. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Instansi Desa Babakan, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. (27/06). Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna […]

  • 9.035 Personel Dikerahkan Untuk Amankan HUT Ke 80 Tahun, Republik Indonesia

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Agustus 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia menurunkan 9.035 personel dalam Operasi Merdeka Jaya 2025 guna mengamankan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8). Acara tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 400 ribu masyarakat di sejumlah titik utama Ibu Kota, seperti Monas, Istana Negara, dan sekitarnya. Kakorlantas Polri Irjen Agus […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Laksanakan Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea Serda Nanang Fahroji melaksanakan kontrol terhadap kegiatan ronda malam di wilayah binaannya, Jumat (13/06/2025). Kegiatan kontrol ronda malam tersebut dilakukan di Pos Ronda Kp. Babakan Kemang RT 001 […]

  • Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sleman, 1 Agustus 2025| (GMOCT) Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Korban, yang sebelumnya melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman, mengaku mengalami tekanan psikologis dan intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian secara sepihak oleh terduga pelaku, Pulung Widodo, dan sejumlah orang […]

expand_less