Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Chairul Husen by Chairul Husen
4 Maret 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta Utara, 4 Maret 2026| Dugaan praktik pelayanan yang dinilai merugikan masyarakat di kantor PLN Artha Gading menuai sorotan dari berbagai pihak. Seorang warga bernama Ibu Lia, yang tinggal di Sunter Agung RT 07 RW 07, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, mengaku diminta membayar tagihan listrik sebesar Rp12.209.261 setelah adanya pemeriksaan meteran listrik di rumahnya.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio. Selain menjabat di LPK-RI, Agung juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Redaksi media online kabarsbi.com.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Menurut keterangan Ibu Lia, permasalahan bermula ketika petugas PLN melakukan pemeriksaan terhadap meteran listrik di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menyatakan adanya kekurangan pencatatan pemakaian listrik yang kemudian dihitung sebagai selisih tagihan selama beberapa bulan.

Namun, Ibu Lia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun pencurian listrik.

“Saya setiap bulan selalu membayar listrik dengan tertib dan tidak pernah menunggak. Kalau memang ada kerusakan mesin atau meteran listrik, seharusnya itu menjadi tanggung jawab pihak PLN. Kenapa justru saya yang diminta membayar sampai lebih dari Rp12 juta?” ujar Ibu Lia.

Ia juga mengaku heran dengan tudingan tersebut, karena setiap bulan selalu ada petugas yang datang mencatat angka meteran listrik di rumahnya.

“Setiap bulan juga ada orang PLN yang datang mencatat meteran listrik di rumah saya. Jadi saya bingung kenapa sekarang malah saya yang seolah-olah ditekan harus membayar sampai Rp12 juta. Padahal suami saya hanya bekerja sebagai buruh bangunan, kadang ada kerjaan, kadang juga tidak,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen perhitungan yang diterima pelanggan, pihak PLN menyebut terjadi kerusakan pada meteran listrik yang menyebabkan pencatatan pemakaian tidak sesuai selama sekitar sembilan bulan. Dari data tersebut disebutkan bahwa rata-rata pemakaian listrik sebelumnya mencapai sekitar 1005 kWh per bulan, sementara yang tercatat hanya sekitar 792 kWh selama periode tersebut. Selisih pemakaian tersebut kemudian dihitung sebagai kekurangan tagihan dengan total nilai lebih dari Rp12 juta.

Menanggapi hal itu, Agung Sulistio menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat sebagai konsumen layanan publik.

“Jika benar kerusakan terjadi pada alat ukur milik penyedia layanan, maka tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pelanggan tanpa proses klarifikasi yang transparan, objektif, dan adil,” tegas Agung.

Sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelanggan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, serta perlakuan yang jujur dan tidak diskriminatif dalam pelayanan barang maupun jasa.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, penyedia tenaga listrik memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Sebagai organisasi perlindungan konsumen sekaligus dari unsur media, kami menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak PLN Artha Gading terkait mekanisme perhitungan tersebut. Jangan sampai masyarakat merasa ditekan atau dirugikan akibat persoalan teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia layanan,” tambah Agung yang juga menjabat Ketua Umum GMOCT serta Pimpinan Redaksi kabarsbi.com.

Ia juga mendesak pihak PLN untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan kepada pelanggan, khususnya terkait pemeriksaan meteran listrik dan mekanisme penetapan tagihan susulan.

“Kasus seperti ini harus diselesaikan secara adil dan transparan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar listrik setiap bulan tidak boleh dirugikan oleh sistem atau kesalahan teknis yang tidak mereka lakukan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Artha Gading belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh warga tersebut.[]

Tags: 12JutaArtha GadingbayarJakarta UtaraKonsumenPaksaPLN
Previous Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Ikuti Ujian Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Sumut Dukung Transformasi Layanan

Next Post

Tinjau Jalan Lingkungan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Pastikan Program PSU Tepat Sasaran

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
Tinjau Jalan Lingkungan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Pastikan Program PSU Tepat Sasaran

Tinjau Jalan Lingkungan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Pastikan Program PSU Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Dengan Guru Sekolah di Wilayah Desa Kembangkuning Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Dengan Guru Sekolah di Wilayah Desa Kembangkuning Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

30 April 2025
Kapolres Bogor Lakukan Patroli Gabungan  Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

Kapolsek Dramaga Bersama Forkopimcam Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Rawayan di Desa Petir

11 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News