Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » KOPAD Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Pasar Tekum, Mantan Dirut Modjaker Disorot

KOPAD Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Pasar Tekum, Mantan Dirut Modjaker Disorot

  • account_circle AG
  • calendar_month 11 hour ago
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 6 Maret 2026 | Puluhan massa dari Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi demonstrasi di dua titik, yakni di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan di Balai Kota Bogor, pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut dipicu dugaan carut-marut pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum) di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya periode 2021–2024 yang disinyalir menyebabkan kebocoran anggaran hingga miliaran rupiah.

Aksi sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran ban di depan kantor Kejaksaan sebagai simbol kemarahan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan keuangan daerah. Setelah menyampaikan tuntutan di Kejaksaan, massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Bogor. Di lokasi kedua, situasi kembali memanas ketika massa membakar ban dan merobohkan sebagian pagar Balai Kota sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan BUMD.

Koordinator lapangan aksi, Faiz, menegaskan bahwa dugaan kebocoran anggaran tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Jika dugaan kebocoran anggaran miliaran ini benar terjadi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera memanggil dan memeriksa mantan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Modjaker, yang diduga mengetahui atau terkait dalam pengelolaan Pasar Tekum periode tersebut, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Faiz dalam orasinya.

Faiz juga melontarkan pernyataan keras agar penegak hukum tidak ragu membongkar dugaan penyimpangan tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika memang ada kebocoran miliaran rupiah di Pasar Tekum, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini persoalan serius yang harus dibongkar secara terang benderang,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius, menyampaikan bahwa laporan dari massa aksi telah diterima secara resmi oleh pihak Kejaksaan dan akan dipelajari sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Hari ini perwakilan dari aliansi menyampaikan laporan terkait pengelolaan Pasar Tekum periode 2021–2024. Laporan tersebut sudah kami terima secara resmi dan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Harius.

Ia menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terlebih dahulu agar laporan yang masuk tidak hanya bersifat asumsi.

“Kami memerlukan waktu untuk mencari data dan bahan keterangan agar laporan tersebut tidak hanya berdasarkan asumsi pihak-pihak tertentu. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apakah benar terdapat penyimpangan atau tidak,” jelasnya.

Harius juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan bekerja sesuai dengan SOP dan ketentuan perundang-undangan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada prinsipnya kami sebagai aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur. Jika dari hasil pengumpulan data memang ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, ormas, maupun kelompok mahasiswa yang telah menyampaikan laporan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD maupun BUMD agar berjalan lebih baik,” pungkas Harius.

Meski aksi sempat memanas, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan aparat keamanan. Namun KOPAD menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar dugaan kebocoran anggaran di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak berhenti sebagai isu semata, tetapi benar-benar diusut secara transparan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 31 Oktober 2025| Proyek pembangunan gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah elemen dari beberapa media menilai tidak adanya transparansi terkait anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurut informasi yang […]

  • KEKUASAAN

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kekuasaan yang tidak diatur dengan baik, akan terbukti gagal. Menimbulkan pemberontakan gunung-gunung tinggi yang mendominasi cakrawala moral, Keadilan dan Kebijaksanaan Akal sehat yang dibangun dari salju paling murni dari cita-cita rakyat,telah lama terjatuh dari batu ke batu setelah memantulkan langit dalam transparansi dan membengkak menjadi orang-orang kaya di jalan kemenangan yang megah namun tiba-tiba tersesat […]

  • Jokowi Sebut Proyek Rugi Sebagai Investasi “Akal-akalan Kelas Berat! Proyek Rugi Dibilang Investasi”

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,29 Oktober 2025| Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi sorotan publik terkait proyek Kereta Cepat Whoosh yang dinilai membebani keuangan negara karena besarnya utang yang ditanggung. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa pembangunan kereta cepat bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk investasi jangka panjang yang diharapkan membawa dampak ekonomi dan sosial bagi […]

  • Polisi Chek Lokasi Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Perumahan Dramaga Hijau “Ternyata Rumah Kosong”

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat terkait informasi adanya gudang penyimpanan penjualan rokok Ilegal yang berlokasi di perumahan wilayah Kecamatan Dramaga. Kapolsek Dramaga langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim dan piket untuk dilakukan pengecekan dilokasi TKP yang ditunjukan, dan telah dilaksanakan giat pengecekan terhadap adanya informasi tersebut di perumahan Dramaga […]

  • Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025. Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten. […]

  • Jakarta Timur, Cipinag Melayu Ciptakan Dengan Panen Raya”Melon UTI TAMELA”

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 16 September 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, melakukan panen raya melon Program UTI TAMELA (Untuk Timur Tanam Melon New Modesta), di kawasan Urban Farming Geber Tabur RW/012 Jalan Harapan Indah, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, pada Selasa (16/9/2025). Hadir dalam kesempatan itu, […]

expand_less