Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024 resmi bergulir ke ranah pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Isu ini bermula dari temuan aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk mengintervensi hasil pemilu demi memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi dari jabatan Ketua KPU Kota Bogor atas pelanggaran etik berat terkait gratifikasi.

Bukti Terang Benderang, Menanti Nyali Kejaksaan

Laporan resmi dengan nomor 010/GAGAK/III/2026 diserahkan langsung oleh Gabungan Gerakan Anti Korupsi (GAGAK) Bogor dan Kesatuan Mahasiswa Nasional (KMN) kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Selasa, 10 Maret 2026. Sekjen GAGAK, Agus Suryaman, menegaskan bahwa konstruksi kasus ini sudah sangat kuat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan etik.

“Kasus ini sudah terang benderang. Putusan DKPP dan bukti-bukti lapangan yang kami serahkan telah menunjukkan adanya aroma rasuah yang sangat menyengat. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan nyali Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Jampidsus, untuk membongkar tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Agus Suryaman di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Dugaan Korupsi Berjamaah dan “Uang Bom”

Dalam dokumen laporannya, GAGAK memaparkan rangkaian fakta yang diduga melibatkan konspirasi antara penyelenggara pemilu dan peserta pilkada:

Aliran Dana Fantastis: Terjadi dugaan penyerahan uang tunai secara bertahap dengan total mencapai Rp3,2 miliar hingga Rp3,7 miliar dari pihak pasangan calon nomor urut 05, dr. Rayendra.

Operasi Serangan Fajar: Dana tersebut diduga dialokasikan sebagai “Uang Bom” sebesar Rp2 juta per amplop untuk menyuap penyelenggara di tingkat PPS dan KPPS guna mengamankan suara.

Pencurian Data: Adanya dugaan penyerahan 15.000 data pemilih (DPT) secara ilegal untuk kepentingan pemenangan paslon tertentu.

Tuntutan: Periksa Seluruh Komisioner dan Pihak Terkait

Agus Suryaman mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada sosok yang telah dipecat oleh DKPP. Menurutnya, praktik sebesar ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja secara terisolasi.

“Kami meminta Jampidsus untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh Komisioner KPU Kota Bogor tanpa terkecuali. Penyelidikan juga harus menyasar pihak pemberi dana serta para kurir yang terlibat dalam transaksi haram di Gardenia Hill tersebut. Jangan sampai ada aktor intelektual yang lolos dari jeratan hukum,” tambah Agus.

GAGAK juga menuntut dilakukan asset tracing terhadap pihak-pihak terlapor untuk melacak muara dari aliran dana gratifikasi ini. Tindakan tegas dari Kejaksaan Agung sangat dinantikan sebagai pesan keras bahwa integritas demokrasi di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan oleh kekuatan modal.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Cimahi Tegaskan Penyebab Kematian Anak di Cibeureum Belum Bisa Dipastikan Akibat Setrum PJG

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi Bandung, 8 Januari 2026| Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan bahwa penyebab kematian seorang anak berinisial MPS di RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, belum bisa dipastikan akibat sengatan aliran listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah media dan media sosial yang menyebut korban […]

  • Paguyuban Anak Cironggeng Meriahkan HUT RI Ke-80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 281
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025- Suasana penuh keceriaan dan kekompakan menyelimuti Kampung Kedung Lotong RT 03/07, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, saat warga bersama-sama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Berbagai kegiatan digelar meriah, mulai dari aneka perlombaan, panggung hiburan, santunan anak yatim, hingga doa bersama sebagai wujud rasa syukur […]

  • Yudhie Haryono & Agus Rizal: Ekonomi Pancasila Bermula Dari Koperasi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 438
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dari mana mula ekonomi Indonesia? Dari Koperasi (dengan K besar). Apa lembaga utama keekonomian kita? Jawabannya jelas Koperasi (dengan K besar). Karena itu, menghidupkan koperasi dan membuatnya sebagai soko guru perekonomian nasional adalah keniscayaan, cita-cita bernegara, mandat konstitusi sekaligus antiteasa dari sistem keekonomian lainnya. Tanpa koperasi, republik ini tak layak disebut Negara Pancasila. Ya, […]

  • Kisah Erawati: “Pergi Tanpa Suara Pulang Tanpa Pamit, Pengorbanan Seorang TKW Yang Tak Dikenal Dunia

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 515
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Desember 2025| Malam di Tai Po itu seharusnya menjadi malam biasa. Bayi kecil majikannya baru saja tertidur pulas, sementara Erawati-perempuan 37 tahun asal Dampit, Jawa Timur, menutup jendela sambil menarik napas lega setelah seharian bekerja. Di negeri orang, ia hanya punya dua pegangan hidup: do’a ibunya, dan foto anaknya yang sudah mulai tumbuh […]

  • Dua Penyidik Resmob Polres Depok Diadukan Ke Propam, Diduga Lindungi Pelaku Pengeroyokan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,18 Juli 2025| (GMOCT)-IPTU Ade Maulana dan Brigadir Hafiz R, S.H., dua penyidik Unit Resmob Polres Metro Depok, dilaporkan ke Seksi Propam Polres Depok atas dugaan pelanggaran etik, keberpihakan, dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pengeroyokan. Laporan tersebut diajukan oleh Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H., kuasa hukum korban pengeroyokan, terkait laporan polisi LP/B/75/I/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK. […]

  • Agung Sulistio VS Asep NS: Jurnalis Bukan Musuh, Tapi Penegak Kebenaran, “Jembatan Aspirasi Masyarakat”

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025 (GMOCT)| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menegaskan bahwa jurnalis adalah penjaga kebenaran dan pilar demokrasi, bukan ancaman. Penegasan ini disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/10). Agung […]

expand_less