Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Indragiri Hilir, Riau, 11 Maret 2026 | Sebuah ironi besar terjadi di jantung perkebunan Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Di saat Presiden Prabowo Subianto gencar mencanangkan program nasional penyelamatan aset negara, di tingkat tapak, program tersebut justru diduga “dijegal” oleh oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pengamanan. Peristiwa pengusiran tim keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara, pemegang mandat resmi negara, oleh massa bayaran bersenjata tajam di bawah “restu” pembiaran aparat, menjadi tamparan keras bagi wibawa hukum Indonesia.

Tim keamanan yang bergerak berdasarkan surat penugasan sah dari PT. Agrinas datang ke lokasi untuk mengamankan aset perkebunan yang telah disita oleh Satgas PKH. Bukannya mendapatkan perlindungan hukum, mereka justru diusir paksa. Ironisnya, aparat kepolisian setempat diduga malah memanggil kelompok massa bayaran pihak Naibaho untuk kembali menduduki lahan negara tersebut.

Kejadian ini mencapai puncak kegilaannya ketika massa tersebut membawa senjata tajam dan mengejar tim keamanan di hadapan petugas Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian lainnya. Tidak ada penangkapan, tidak ada penyitaan senjata, yang ada hanyalah pembiaran yang kasat mata.

Wilson Lalengke: “Polisi atau Pamong Preman?”

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menanggapi tragedi ini dengan nada bicara yang sangat keras dan lurus tanpa kompromi. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini, tindakan di Kemuning adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Presiden.

Apa yang terjadi di Kemuning, katanya, adalah pelacuran profesi penegak hukum! Aparat di sana bukan lagi bertindak sebagai pelindung rakyat atau pengaman aset negara, melainkan telah menjelma menjadi ‘pamong preman’ yang memfasilitasi kejahatan. Bagaimana mungkin orang membawa senjata tajam dan mengancam pemegang surat resmi negara dibiarkan begitu saja?

“Ini adalah penghinaan terhadap Presiden Prabowo! Jika Kapolres Indragiri Hilir dan Kapolda Riau tidak mampu menyapu bersih oknum-oknum bermental budak preman ini, maka mereka telah gagal menjaga marwah institusi Polri. Jangan salahkan rakyat jika nanti mereka bertindak sendiri karena merasa hukum hanyalah barang dagangan bagi oknum berseragam!” tegas Wilson Lalengke dengan geram, Selasa, 10 Maret 2026.

Secara filosofis, tindakan aparat di Kemuning mencerminkan kegagalan total dari konsep Kontrak Sosial yang diusung oleh Thomas Hobbes dan John Lock. Dalam bukunya Leviathan, Hobbes menyatakan bahwa rakyat menyerahkan sebagian haknya kepada negara (aparat) agar negara dapat menjamin keamanan dan mencegah terjadinya “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes). Ketika aparat justru membiarkan massa bersenjata tajam menguasai keadaan, negara telah kembali ke “hukum rimba,” di mana yang kuat (atau yang membayar) adalah pemenangnya.

Filsuf Jerman, Immanuel Kant, dalam prinsip Rechtsstaat (Negara Hukum), menekankan bahwa hukum harus bersifat universal dan tidak memihak. Namun, di Kemuning, kita melihat apa yang disebut Foucault sebagai “Biopolitik Kekuasaan”, di mana hukum digunakan sebagai instrumen untuk menindas yang sah dan memelihara yang ilegal demi kepentingan segelintir elit lokal. Jika aparat mengetahui adanya potensi tindak pidana namun mendiamkannya, mereka telah melakukan dosa intelektual dan moral yang paling hina dalam yurisprudensi.

Analisis Hukum: Delik Pembiaran dan UU Darurat

Secara yuridis, tindakan oknum aparat tersebut dapat dijerat dengan berbagai instrumen hukum. Pertama, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang menyatakan bahwa pembiaran warga sipil membawa senjata tajam untuk mengancam orang lain adalah pelanggaran berat.

Hal itu diperjelas lagi dalam Pasal 304 KUHP (Pembiaran) yang menyatakan bahwa aparat yang membiarkan orang dalam keadaan bahaya atau membiarkan tindak pidana terjadi di depan mata dapat dipidanakan. Juga dalam Pasal 335 KUHP disebutkan ancaman kekerasan yang memaksa tim resmi meninggalkan lokasi adalah delik nyata yang harus diproses.

Peristiwa di Desa Sekayan ini bukan sekadar konflik agraria biasa. Ini adalah ujian apakah instruksi Presiden Prabowo untuk menertibkan aset negara benar-benar dijalankan hingga ke tingkat Polsek, atau hanya menjadi jargon politik di televisi. Publik kini menanti tindakan tegas dari Propam dan Kompolnas.

Jika tidak ada tindakan nyata, maka narasi “Polisi Mengabdi pada Negara” hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur di tengah jeritan keadilan yang terpasung di Kemuning. Negara tidak boleh kalah oleh preman, apalagi oleh preman yang “dikawal” oleh oknum aparat. Keadilan harus tegak, atau institusi ini akan selamanya kehilangan kepercayaan rakyat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, secara aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat desa binaan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (02/06/2025) di Desa binaannya. Dalam kunjungan yang dilakukan, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melaksanakan silaturahmi melalui kegiatan anjangsana kepada warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Berjanji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Para Pelaku

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 277
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden. Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka. “Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan […]

  • Polemik Dapur Sekolah Rakyat: Bupati Buteng Klaim Sudah Konsultasi dengan BPKP

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 11 Januari 2026| Polemik pembangunan dapur untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, memicu sorotan publik setelah Bupati Buteng secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sebelum adanya pengusulan resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dalam pernyataannya, sang Bupati, Dr. H. Azhari, berdalih bahwa sebagai […]

  • Bhayangkari Jabar Gelar Bakti Sosial, Tunjukkan Kepedulian Dalam Rangkaian Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 8 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73 tahun 2025, Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat menggelar bakti sosial serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Kegiatan bertajuk “Bhayangkari Peduli” ini dipimpin langsung oleh Ny. Diana Rudi Setiawan beserta jajaran pengurus. Salah satu lokasi kegiatan terpusat di Cingised, Cisaranten, Bandung. […]

  • Kapolres Bogor Tinjau Polsek Cibungbulang Dan Polsek Ciampea, Pastikan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,12 Agustus 2025||Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K.,M.Si., pada Selasa 12 Agustus 2025 melakukan kunjungan kerja sekaligus pengecekan ke Polsek Cibungbulang. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengecek situasi Polsek, dalam melaksanakan tugas sekaligus mengecek kelengkapan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja sehari-hari. Kapolres juga memberikan arahan kepada jajaran Polsek Cibungbulang agar selalu menjaga wilayah Cibungbulang, […]

  • Gelar Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 25 November 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengarahannya, Sigit menyinggung soal semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat. Menurut Sigit, Apel Kasatwil ini sendiri juga membahas untuk melakukan penguatan internal Kepolisian. Kegiatan ini […]

expand_less