Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

  • account_circle M. Ifsudar
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 225
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi, 27 Mai 2025| CV Rhido Plastik yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Bekasi ini di duga telah mencemari lingkungan dengan limbah dari pengelolaan sampah tersebut.

Hal ini tentu melanggar UU
Pasal NO.18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Dimana pasal tersebut berbunyi mengatur tentang pengelolaan sampah plastik, dan di peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2018, yang mengatur tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Dan perusahaan ini wajib memiliki surat izin usaha yang sah dan berlaku sesuai ketentuan.

“Pada tanggal 24 Mai 2025 kami selaku warga masyarakat sekaligus sebagai control sosial dan juga wartawan media online mencoba menginvestigasi bersama rekan tim. Bagaimana perusahaan tersebut melakukan proses mengelola sampah dan lainnya, dan kami menanyakan kepada pihak Perusahaan atau pemilik usaha tersebut mengenai surat-surat yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” ujar M.Ifsudar.

Pemilik usaha yang berinisial RM Ketika kami bersma tim mengkonfirmasi untuk menanyakan kelengkapan surat, RM dari pihak perusahaan tersebut mengatakan, “perusahaan tersebut hanya memiliki surat CV dan IMB saja.” kata nya.

Dimana surat CV adalah surat izin mendirikan perusahaan IMB adalah surat izin membuka usaha. Tim kami secara terang-terangan bertanya kemana limbah perusahaan ini dibuang? pengusaha tersebut mengatakan memiliki kubangan untuk limbah.

Ketika tim kami lebih jauh lagi mencari titik pembuangan limbah tersebut , dan ternyata pemilik usaha tersebut mengatakan bahwasanya ia berkata bahwa air limbah tersebut ditampung/ diendapkan di penampungan yang sudah di siapkan,” terangnya.

Lebih lanjut saat kami berbicara kepada pemilik usaha tersebut ia menyatakan dan mengakui bersalah karena adanya ketidak terbukaan terhadap tim kami yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan sosial control. Ternyata setelah ditelaah surat tersebut ada beberapa kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran

  1. Perizinan berusaha berbasis resiko, ternyata tidak di perpanjang oleh pemilik usaha tersebut (alias izinnya mati).
  2. Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Derektorat Jendral Administrasi Hukum Umum.

Surat tersebut di terbitkan di Jakarta pada tanggal 07 Oktober 2024 (ternyata belum di perpanjang).

Setelah di usut kembali ternyata ada salah satu pihak yang mengurus surat tersebut adalah mantan RT setempat bukan pemilik usaha tersebut,” tutup M.Ifsudar. (27/5/2025).

  • Author: M. Ifsudar
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: M. Ifsudar

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu-Lintas Pagi Hari, Wujud Pelayanan Nyata Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025 dan dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diprioritaskan pada jam-jam […]

  • PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 30 Juli 2025| PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami […]

  • Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan ‘Menepi’

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| ​Angin perubahan kembali berhembus di lorong-lorong Senayan. Setelah melewati masa jeda selama enam bulan, Ahmad Sahroni kini kembali menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kembalinya politisi Partai NasDem ini seolah menandai lembaran baru setelah badai kontroversi yang sempat mengguncang langkah politiknya pada pertengahan 2025 silam. ​Penetapan ini […]

  • Di Tengah Badai Ekonomi dan Kebijakan Kontroversial, Rakyat Makin Was-Was, Ada Apa dengan Pemerintah Saat Ini?

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id – Jakarta, 31 Mei 2026 | Indonesia sedang berada dalam suasana yang membuat banyak rakyat gelisah. Hampir setiap hari muncul berita yang kurang menggembirakan, mulai dari rupiah yang melemah, pasar saham yang tertekan, dana asing yang keluar, hingga berbagai kebijakan yang memicu kontroversi. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah terus menyampaikan bahwa ekonomi nasional masih […]

  • Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 262
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Media sosial telah diramaikan dengan spekulasi seputar Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik, menyusul unggahan viral yang menuduhnya telah didiagnosis HIV/AIDS dan sedang menjalani perawatan di Malaysia. Klaim tersebut, yang berasal dari akun Facebook Zion X Nova, dan beberapa akun anonym lain, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik. Rumor terkait kesehatan […]

  • Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan keberpihakan aparat Pemerintah Kota Semarang terhadap kepentingan pribadi seorang pengusaha kos-kosan, dr. Sahal, semakin menguat setelah pembongkaran paksa portal jalan warga Gunung Sawo, RT 09, Kelurahan Petompon. Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi warga yang memasang portal demi keamanan lingkungan. Ironisnya, tindakan ini […]

expand_less