Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Sebar Data Pribadi, Penagih Utang Viralkan Foto KTP Warga di Medsos

Diduga Sebar Data Pribadi, Penagih Utang Viralkan Foto KTP Warga di Medsos

  • account_circle Husen
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 13 Maret 2026 | Kasus viral yang melibatkan unggahan foto seorang warga sambil memegang KTP di grup Facebook “Info Sekitar Pebayuran” kini berlanjut ke ranah hukum. Jum’at. (13/03/2026).

Seorang perempuan berinisial SI resmi melaporkan saudari Yani ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan SI ke Polsek Pebayuran karena merasa dipermalukan setelah foto dirinya bersama kartu tanda penduduk (KTP) dipublikasikan di media sosial.

Peristiwa ini bermula dari persoalan hutang Dana Pinjam (DAPIN) Pada Jum’at 06 Marat 2026, sebesar Rp100 ribu. Dalam kesepakatan awal, uang tersebut harus dikembalikan pada Kamis 12 Maret sebesar Rp150 ribu dalam waktu satu minggu. Karena belum ada pembayaran, Yani kemudian mengunggah foto SI di grup Facebook melalui akun bernama mlynii.

Dalam unggahan tersebut SI terlihat memegang KTP, disertai tulisan yang meminta warga yang mengenal atau mengetahui alamat SI agar menyampaikan pesan supaya segera menunjukkan itikad baik untuk membayar hutang.

Merasa identitas dan wajahnya dipublikasikan tanpa izin, SI mengaku tidak terima dipermalukan di media sosial dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Saya merasa dipermalukan, karena KTP dan wajah saya terlihat jelas di postingan tersebut,” ujar SI kepada awak media.

Secara hukum, penyebaran foto seseorang beserta identitas pribadinya di media sosial tanpa persetujuan dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait distribusi informasi elektronik yang dapat merugikan kehormatan atau nama baik seseorang.

Selain itu, penyebaran identitas berupa KTP juga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur larangan penggunaan atau penyebaran data pribadi seseorang tanpa persetujuan pemiliknya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut persoalan pribadi seperti utang piutang yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik tanpa harus mempublikasikan identitas seseorang di ruang publik digital.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Terima Kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Papua Nugini, Perkuat Kerja Sama Bilateral

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 978
    • 0Comment

    Wakapolri Terima Kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Papua Nugini, Perkuat Kerja Sama Bilateral   Tegarnews.co.id – Jakarta– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., memimpin langsung penerimaan kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Papua Nugini, Dr. Philip Mitna, MPA., Ph.D., bersama delegasi di Ruang Perjamuan, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/5). […]

  • Saeful Yunus SE, MM Siap Pasang Badan Bela Dua Desa Yang Belum Terima Kompensasi Bertahun-Tahun dari PT Indocement

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Oktober 2025| Saeful Yunus SE, MM, menyatakan sikap tegasnya untuk membela hak masyarakat di dua Desa yang selama bertahun-tahun belum juga menerima kompensasi dari PT Indocement. Menurutnya, penundaan tersebut bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri semen. Saeful Yunus menegaskan, dasar […]

  • Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru Bagi Nelayan Batu Bara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batu Bara, 24 Oktober 2025| Laut Batu Bara kembali tersenyum. Para nelayan tradisional di kawasan pesisir bersyukur atas hasil tangkapan ikan yang melimpah di sekitar tuasan Jermal. Fenomena ini bukan terjadi begitu saja, melainkan buah dari upaya bersama dalam memperbaiki ekologi laut melalui pemasangan rumpon sebagai pengganti terumbu karang yang rusak. Ketua DPD Persatuan Nelayan […]

  • Pro Kontra Kebijakan Gubernur Hentikan Aktifitas Tambang di Wilayah Bogor, Kini Jalan Tak Macet

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 2 Oktober 2025| Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas usaha tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin membuat pro dan kontra di masyarakat. Truk tambang yang biasa melintasi wilayah Parung Panjang tidak beroperasi karena produksi hasil tambang dari perusahaan dihentikan sementara. Ada masyarakat yang mendukung, tetapi ada juga yang […]

  • Polsek Dramaga Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Adanya Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 349
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan dengan kekerasan, setelah video peristiwa tersebut viral ojol di medsos, Satu Orang Tersangka berinisial H.S. (27) diamankan karena melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap ojol, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP pidana dan atau Pasal 53 KUHP pidana. Kapolsek Dramaga […]

  • GMOCT Fasilitasi Penyerahan Amal Jariyah untuk Pembangunan Masjid Al Barkah di Bergas Kabupaten Semarang

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 27 September 2025| (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan. Kali ini, GMOCT mendapatkan amanah untuk memfasilitasi penyerahan amal jariyah dari Keluarga Besar Hamba Alloh serta Keluarga Besar Mbah Ngadiman untuk pembangunan Masjid Al Barkah. Masjid tersebut berlokasi di Dusun Segeni RT 05 RW 01 […]

expand_less