Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Ketum FWJ Indonesia Sentil Kapolres Mojokerto Tak Paham UU Pers

Ketum FWJ Indonesia Sentil Kapolres Mojokerto Tak Paham UU Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 34
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Mojokerto, 15 Maret 2026 | Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “pungkas Opan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FWJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Dominasi Pasar Global, Ekspor Batu Bara Tembus 514 Juta Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi ekspor batu bara Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai angka 514 juta ton. Pencapaian ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi global, menguasai pangsa pasar yang signifikan di tengah dinamika harga komoditas dunia. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, […]

  • Pengamanan Kegiatan Pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Bogor Musim Haji 1446 H / 2025 M Berjalan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Sat Samapta melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji tingkat Kabupaten Bogor musim haji 1446 H / 2025 M yang berlangsung di Lapangan Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, S.H., […]

  • Setelah Kasus Kayu Ilegal Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Soroti PT Indopallet Mulia Pratama

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews co id-Bogor Raya, 17 November 2025| Sorotan terhadap industri kayu kembali menguat setelah Kejaksaan Agung RI menggagalkan penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal bernilai lebih dari Rp 230 miliar melalui operasi Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH). Temuan besar ini mendorong aktivis di Bogor untuk menyoroti perusahaan pengolahan kayu yang dinilai perlu memberikan transparansi asal […]

  • Saurip Kadi Soroti RUU BPIP: Bicara Pancasila Jangan Basa-Basi, Tapi Substansi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta , 21 Juli 2025| Mantan Anggota DPR RI yang juga seorang purnawirawan, Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, melontarkan kritik tajam terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dalam sebuah forum resmi bersama Komisi II DPR RI, di gedung nusantara kompleks parlemen senayan Jakarta, Rabu (16/7/2025) lalu. Menurut Saurip Kadi, Pancasila […]

  • Alasan Oknum TNI Pukul Ojol Hingga Patah Hidung, Begini Kata Wakapendam XII Tanjungpura

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak Timur, 23 September 2025| Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menjelaskan buka suara terkait kasus oknum TNI pukul driver ojek online (ojol) bernama Teguh, pada Sabtu 20 September 2025 siang. Peristiwa terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, sekitar pukul 14.00 WIB. Pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial F menyebabkan […]

  • Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 29 Juni 2025 (GMOCT)| Kematian Defi Retno Winasih, warga Desa Pingit Lor, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Keluarga korban menilai kematiannya tidak wajar dan mendesak dilakukan autopsi, meskipun jenazah telah dimakamkan enam bulan lalu. Informasi yang diperoleh dari Advokat Harmono, S.H., M.M., dan kemudian disebarluaskan oleh Gabungan Media […]

expand_less