Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Ketum FWJ Indonesia Sentil Kapolres Mojokerto Tak Paham UU Pers

Ketum FWJ Indonesia Sentil Kapolres Mojokerto Tak Paham UU Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Mojokerto, 15 Maret 2026 | Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “pungkas Opan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FWJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Penutupan ICI 2025, Menteri Nusron Dan Wamen Ossy Dapat Pesan Presiden Sederhanakan Perizinan Dan Pengadaan Lahan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Re
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, Hadiri Penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6-2025). Acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC) tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen […]

  • 150 Siswa Madrasah Istiqlal Diajak Lawan Thalassemia, Begini Cara Mudahnya!

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 450
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Aula Madrasah Masjid Istiqlal menjadi saksi semangat generasi muda dalam melawan thalassemia. Sebanyak 150 siswa-siswi Madrasah Aliyah kelas 10 hingga 12 mengikuti Sosialisasi Thalassemia, sebuah langkah strategis untuk mengedukasi remaja produktif mengenai penyakit turunan yang tak dapat disembuhkan namun bisa dicegah. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan H. […]

  • Jaga Persatuan dan Kesatuan DKI Jakarta Timur, 100 Peserta Ikuti Kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 27 November 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kota Administrasi Jakarta Timur, di Gedung serbaguna Blok C, Kegiatan diikuti 100 peserta terdiri dari perwakilan Dewan Kota, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RT, […]

  • GSN di Sibolangit Bandar Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 345
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 10 Agustus 2025|Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu sarang narkoba, yang berada di kawasan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jum’at (8/8/2025). Dalam penggerebekan ini, seorang bandar berhasil diringkus. Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kec.Sibolangit. Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam […]

  • 100 Hari Kepemimpinan Saipullah–Atika Dinilai Minim Implementasi, Janji Sentuh Hajat Hidup Belum Terlihat Nyata

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 456
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Panyabungan| Menjelang akhir masa 100 hari kerja, kepemimpinan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dinilai belum menunjukkan hasil konkret. Meski dalam pidatonya pada 25 Maret 2025 lalu Saipullah menyebut program kerja mereka menyasar langsung hajat hidup rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak sektor strategis yang stagnan dan jauh dari […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Petugas Ronda Malam “Sampaikan Pesan Kamtibmas”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 9 Desember 2025| Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea. Kegiatan monitoring ronda […]

expand_less