Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 79
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pati, 16 Maret 2026 | Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati, Sabtu (14/3/2026), dinilai terlalu ringan dan memicu kritik dari komunitas jurnalis.

Dalam persidangan tersebut, JPU menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur pidana penganiayaan ringan sehingga jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara.

Tuntutan tersebut memicu reaksi dari sejumlah wartawan dan pegiat kebebasan pers yang mengikuti jalannya persidangan. Mereka menilai hukuman yang dituntut tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, turut menyoroti tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan perlindungan kebebasan pers.

Menurut Agung, profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pada Pasal 18 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat, termasuk wartawan, untuk memperoleh informasi secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan dilakukan secara tegas. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, baik UU Pers maupun UU Keterbukaan Informasi Publik. Jika kekerasan terhadap jurnalis dianggap ringan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas Agung.

Sementara itu, JPU Danang menyatakan bahwa tuntutan yang diajukan telah melalui pertimbangan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan, termasuk keterangan saksi maupun pengakuan terdakwa.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Pati karena dinilai berkaitan langsung dengan perlindungan terhadap kebebasan pers, keselamatan wartawan, serta komitmen penegakan hukum terhadap setiap bentuk kekerasan terhadap insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, menunjukkan komitmen dan kedekatannya kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan sambang warga ini dilaksanakan di Kampung Gang Masjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, […]

  • Petani Karangreja Swadaya Normalisasi Kali, Pemdes dan Babinsa Dampingi Langsung di Lapangan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 297
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 07, Agustus, 2025 Para petani dan warga Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bersama pemerintah desa dan didampingi Babinsa Koramil setempat, melakukan normalisasi saluran pembuangan kali di Kampung Bakung RT 10 RW 06 secara swadaya, Kamis (7/8/2025). Normalisasi dilakukan menggunakan alat berat ekskavator yang disewa melalui swadaya para petani, sebagai upaya […]

  • Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 294
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ende, 2 Oktober 2025| Di tengah kunjungan kerja ke Kabupaten Ende, Ketua Umum Bhayangkari Ny. Julianti Sigit Prabowo membuktikan bahwa kepedulian tak terhalang jarak. Pada Rabu (1/10/2025), ia menyerahkan bantuan Bhayangkari Peduli secara virtual kepada warga di Kabupaten Sikka dan Ngada melalui Zoom Meeting. Ratusan warga di dua kabupaten itu berkumpul di lokasi yang sudah […]

  • Masyarakat Wonorejo Tunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd Pimpin Aksi Damai Jalan Lingkar Waduk

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 240
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tulungagung, 10 September 2025| Masyarakat Desa Wonorejo, barat Kota Tulungagung, menunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd sebagai koordinator lapangan untuk aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025, menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah sepanjang 25 km. Jalan rusak ini telah menjadi persoalan masyarakat selama lebih dari 20 tahun akibat pembangunan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambang Warga dan Bagikan Bibit Tanaman Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan menciptakan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Endang Saputra, melaksanakan kegiatan sambang warga serta membagikan bibit tanaman kepada masyarakat di Kampung Selaerih RT 12 RW 04, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Hadiri Musyawarah Warga Karang Taruna, Dorong Sinergi Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjalin sinergi dan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Y. Arie, menghadiri kegiatan musyawarah warga Karang Taruna Desa Bendungan yang dilaksanakan di Aula Desa, Kampung Ciasin RT 02/10, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), […]

expand_less