Teror Air Keras Lukai Demokrasi, Koorwil III PP GMKI Teror Dibiarkan! Negara Runtuh
- account_circle AG
- calendar_month 4 hour ago
- visibility 4
- comment 0 comment

Tegarnews co.id – Jakarta, 17 Maret 2026 | Aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali mengguncang ruang demokrasi di Indonesia. Koordinator Wilayah (Koorwil) III Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), angkat suara keras, mengecam tindakan brutal yang dinilai sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap suara kritis.
Peristiwa itu menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, usai melakukan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis malam (12/3/2026).
Koorwil III PP GMKI, Riduan S Purba, menegaskan bahwa aksi keji tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan teror sistematis yang mengancam fondasi demokrasi.
“Ini bukan penganiayaan biasa. Ini adalah pesan teror—upaya membungkam mereka yang selama ini berdiri di garis depan menyuarakan keadilan. Jika ini dibiarkan, maka negara sedang menunjukkan kegagalan dalam melindungi warga sipil,” tegasnya.
Riduan menilai, serangan terhadap pejuang Hak Asasi Manusia adalah alarm keras bahwa kondisi perlindungan HAM di Indonesia berada dalam titik rawan. Demokrasi, kata dia, hanya bisa hidup jika kebebasan berpendapat dijamin tanpa rasa takut.
“Ketika kritik dibalas dengan kekerasan fisik, maka jangan lagi bicara negara hukum. Ini darurat demokrasi,” lanjutnya dengan nada tajam.
PP GMKI juga mengingatkan bahaya laten impunitas. Pembiaran terhadap teror semacam ini hanya akan mempersempit ruang sipil dan memperkuat praktik premanisme terorganisir.
Dalam pernyataan sikapnya, Koorwil III PP GMKI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas :
— Mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
— Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan objektif.
— Menuntut aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi membongkar aktor intelektual di balik aksi teror.
— Mendesak pemerintah memberikan perlindungan nyata bagi pembela HAM dan masyarakat sipil.
Sebagai bentuk solidaritas, PP GMKI menyatakan dukungan penuh kepada korban dan keluarga, seraya mengajak masyarakat luas untuk tidak tunduk pada intimidasi.
“Jika hari ini wajah pejuang kemanusiaan dilelehkan cairan korosif, maka sesungguhnya wajah demokrasi kita yang sedang dilumat. Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh tunduk pada teror,” tutup Riduan.
PP GMKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap meningkatkan eskalasi gerakan apabila penegakan hukum berjalan lamban atau tidak transparan.[]
- Author: AG
- Editor: Redaksi
- Source: AG





At the moment there is no comment