Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 Maret 2026 | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (17/3-26) malam, berhasil mengakhiri petualangan seorang lelaki berinisial IRV yang selama ini sudah melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi setingkat direktur dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang pelaku, tepatnya di wilayah Kabupaten Bogor pada malam hari, setelah tim intelijen terlebih dahulu melakukan pemantauan intensif selama beberapa jam.

Kasus Jaksa gadungan ini kini menjadi sorotan tajam publik, karena sang pelakunya tidak hanya memalsukan identitas, tetapi juga sudah mencoreng marwah institusi Adhyaksa dengan mengaku menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Penyidikan. Berhasilnya Penangkapan Jaksa tetiron itu, diakui berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang sudah lama merasa curiga dengan gerak-gerik dan aktivitas oknum IRV.

Sehingga Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun, segera bergerak cepat dengan mengerahkan teknologi penginderaan intelijen mutakhir untuk melacak posisi akurat pelaku. Teknologi penginderaan inilah yang memungkinkan Tim untuk memantau pergerakan IRV secara real-time, dan memastikan bahwa target berada di lokasi yang tepat sebelum penyergapan dilakukan guna menghindari risiko pelarian.

Ketika ditangkap di tempat tinggalnya, IRV pun tidak dapat berkutik, apalagi ketika petugas menunjukkan bukti-bukti awal terkait aktivitas ilegalnya yang menyaru sebagai korps berbaju cokelat tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, modus operandi yang dijalankan oleh IRV tergolong sangat rapi dan meyakinkan. IRV tidak hanya sekadar mengaku sebagai jaksa biasa, melainkan berani mencatut jabatan tinggi, yakni Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bahkan dalam beberapa kesempatan, pelaku dengan percaya diri mengklaim dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi vital, dalam struktur penegakan hukum di Indonesia yang memiliki kewenangan besar dalam menangani kasus-kasus korupsi skala nasional. Untuk mendukung kebohongannya itu, IRV juga melengkapi dirinya dengan berbagai atribut kedinasan yang sangat mirip dengan aslinya. Sehingga dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup membuat mata tercengang. Diantaranya, adalah; seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat, lencana, dan atribut resmi lainnya. Bahkan selain itu, ditemukan pula Pakaian Bidang Unit Tertentu (PBUT) khusus Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID Card) Kejaksaan yang telah dipalsukan secara detail.

Kelengkapan atribut itu, diduga kuat menjadi senjata utama IRV untuk meyakinkan para korbannya bahwa ia benar-benar seorang pejabat teras di lingkungan Kejaksaan RI. Sehingga akhirnya sisi gelap dari aksi penipuan ini, terungkap lebih jauh ketika diketahui bahwa IRV sudah memanfaatkan identitas palsunya untuk menjerat korban secara personal.

Penyamaran IRV dimulai sejak pertengahan April 2025, dimana dirinya berkenalan dengan seorang wanita yang lalu menjadi korban utama penipuan emosional dan materialnya.
Dengan penampilan yang berwibawa dan janji-janji manis sebagai seorang pejabat negara, IRV berhasil mengelabui korban hingga menjanjikan pernikahan.

Hubungan tersebut bahkan telah melangkah jauh, hingga tahap sesi foto pre-wedding, dimana IRV dengan bangganya mengenakan seragam kejaksaan lengkap berfoto mengabadikan momen penting bersama sang calon mempelai wanitanya.

Namun, seperti kata pepatah; “sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga” ternyata berlaku untuk IRV. Setelah menjalani hubungan selama hampir satu tahun, korban pun mengaku mulai merasakan adanya gejala kejanggalan dalam perilaku dan pernyataan IRV. Kecurigaan yang semakin memuncak itulah yang lalu mendorong korban, melakukan langkah berani mendatangi langsung kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Disana, korban pun meminta klarifikasi resmi mengenai status kepegawaian pria yang selama ini ia kenal sebagai calon suaminya itu.

Pihak Kejaksaan Agung RI melalui biro kepegawaian, pun memberikan jawaban tegas, bahwa; nama IRV tidak terdaftar dalam database resmi pegawai maupun jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kenyataan pahit yang menimpa korban pun, segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait. Setelah kemudian dipastikan sebagai jaksa gadungan, Tim PAM SDO Kejati Jabar pun melakukan koordinasi lintas sektoral untuk segera mengamankan sang pelaku. Pasca penangkapan di Bogor, IRV langsung digelandang ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk menjalani tahap pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Depok guna menjalani proses hukum pidana lebih lanjut.

Penyerahan ke pihak kepolisian tersebut, didasarkan pada adanya dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) dalam pernyataan resminya memberikan apresiasi tinggi kepada tim intelijen dan masyarakat yang telah berkolaborasi mengungkap kasus ini. Kajati menekankan bahwa tindakan IRV bukan hanya merugikan individu secara personal, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan mencatut nama besar Kejaksaan. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun diluar sana yang berniat melakukan modus serupa,” tegas Kajati Jabar dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Kajati Jabar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh penampilan atau jabatan seseorang yang mengaku sebagai pejabat publik. Di era digital saat ini, verifikasi identitas sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melakukan pengecekan, jika ada menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait oknum yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyediakan berbagai kanal komunikasi, mulai dari kantor fisik terdekat, layanan Direct Message (DM) di akun resmi media sosial, hingga nomor Hotline pengaduan yang beroperasi 24 jam.

Selanjutnya, dampak psikologis bagi korban dalam kasus ini tentunya akan menjadi perhatian tersendiri. Pakar sosiologi hukum menilai, bahwa; modus penyamaran sebagai pejabat sering kali berhasil karena adanya “budaya segan” atau penghormatan berlebihan masyarakat terhadap pemegang otoritas.

Pelaku seperti IRV memanfaatkan celah psikologis itu, untuk mendapatkan kepercayaan, materi, atau keuntungan lainnya. Oleh karenanya edukasi mengenai prosedur resmi kedinasan dan keterbukaan informasi publik, seharusnya menjadi kunci utama dalam upaya mencegah berulangnya kasus jaksa gadungan dikemudian hari.

Secara institusional, Kejaksaan RI menyatakan akan terus berbenah diri untuk senantiasa bisa memperketat pengawasan internal dan eksternal. Penggunaan ID Card berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem pusat, sedang terus dikembangkan agar masyarakat dapat melakukan verifikasi secara instan melalui aplikasi yang ada.

Kasus IRV ini, tentunya layak menjadi momentum bagi pihak Kejaksaan RI, untuk semakin mempererat hubungan dengan masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif. Keberanian korban untuk melapor, adalah contoh nyata bagaimana kesadaran hukum individu dapat membantu memberantas praktik-praktik kriminal yang merugikan banyak pihak.

Menutup keterangannya, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan akan mengawal proses hukum IRV di kepolisian hingga ke meja hijau. Pelaku pun terancam untuk dijerat dengan pasal berlapis, terkait penipuan dan pemalsuan identitas. Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang namun juga kritis terhadap segala bentuk klaim jabatan yang tidak disertai bukti-bukti valid.

Pihak Kejaksaan RI berkomitmen, untuk tetap menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan selalu hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan yang mengatas namakan hukum itu sendiri.

Dengan tertangkapnya IRV ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban manipulasi serupa. Selain itu, kasus IRV tentu saja akan menjadi pengingat penting, bahwa; integritas dan kejujuran adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, karena setiap tindakan yang melanggar hukum, sekecil apa pun penyamarannya, pada akhirnya akan terungkap oleh keadilan.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) kembali dengan tegas menghimbau, kepada warga masyarakat agar bisa lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa sehingga tidak menjadi korban. Lebih lanjut, diharapkan pula agar masyarakat tidak perlu lagi segan-segan untuk melaporkannya ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui Direct Massage (DM) ke akun resmi media sosial dan Nomor Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kejari

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 245
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jasinga, 27 Januari 2026| Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. […]

  • Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Bansos Desa Tanjung Mulya Penuhi Undangan Polres Garut

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Garut| Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Bansos PKH dan BPNT di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin memanas. Wakil Bupati Garut, Teh Putri Karlina, menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum yang terlibat dalam program bansos tersebut sejak tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan usai mendampingi puluhan tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima […]

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 263
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 28 Agustus 2025– Pemerintah Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar tradisi tahunan Hajat Bumi Mbah Uyut Kembang pada Kamis (28/8/2025). Ribuan warga dari berbagai kalangan memadati halaman kantor desa untuk ikut serta dalam pesta budaya penuh makna syukur dan kebersamaan.   Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, menegaskan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Melaksanakan Pengamanan Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang AIPTU M.KHOLIK yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp.Cinangka RT 01/02 Desa Cipayung […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kampung Jambuluwuk RT.003/001 dan Kampung Bojong RT.012/004 Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Sinergitas TNI – POLRI Laksanakan Sambang Kamtibmas Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis Ke Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan patroli sinergitas dengan pendekatan dialogis ke warga Kp. Manggis Rt.03/04 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Kamis (05/06/2025). Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio […]

expand_less