Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Peristiwa

Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Maret 2026
in Peristiwa
0
Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jatiasih Bekasi, 25 Maret 2026 | Seorang suami berinisial SMD tengah dirundung pilu setelah istri sahnya, yang akrab disapa Lia, pergi meninggalkan rumah tanpa izin selama hampir dua minggu. Tidak hanya pergi sendiri, Lia juga membawa serta kedua anak laki-laki mereka yang masih balita, yakni RDW (3 tahun) dan ARK (4 tahun).

Kejadian ini bermula saat SMD menyadari keberadaan istri dan anak-anaknya sudah tidak ada di kediaman mereka. Menurut keterangan SMD kepada awak media, kepergian tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa ada konflik atau masalah rumah tangga yang mendahuluinya.

You might also like

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino – GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

“Istri dan anak-anak pergi tanpa izin. Padahal waktu itu saya merasa tidak ada masalah apa pun dengan Lia,” ujar SMD dengan nada berat.

Pencarian Berujung Kekecewaan

Selama dua minggu terakhir, SMD mengaku telah berupaya keras melakukan pencarian ke berbagai tempat demi bisa berkumpul kembali dengan buah hatinya. Namun, alih-alih berakhir bahagia, pencarian tersebut justru membuahkan kekecewaan mendalam bagi sang suami.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dikumpulkan SMD, muncul dugaan kuat bahwa sang istri sengaja meninggalkannya karena adanya pihak ketiga.

Dugaan Hubungan Gelap
Sebagai sosok yang berupaya membela keutuhan rumah tangga, SMD mengaku sangat terpukul. Ia tidak menyangka istri yang sangat ia sayangi justru diduga memiliki hubungan gelap dengan pria lain.

“Saya sangat kecewa. Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak-anak saya.

Saya tidak menyangka istri saya tega melakukan ini, apalagi ada dugaan hubungan dengan lelaki lain,” pungkas SMD.

Apakah hukum yang tepat menurut undang-undang yang ada di Indonesia untuk sang suami dan anak dibawah umur.

Hingga saat ini, SMD masih berharap ada itikad baik atau titik terang mengenai keberadaan kedua putranya, RDW dan ARK, yang masih sangat membutuhkan perlindungan dan perhatian dari ayahnya.

Tindak Pidana Penelantaran dan Perlindungan Anak

Jika kepergian istri menyebabkan anak-anak kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar atau keselamatan, hal ini bersinggungan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak:

Pasal 77: Menyebutkan sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja menelantarkan anak yang mengakibatkan anak mengalami kerugian moril maupun materiil.

Hak Bertemu Orang Tua: Anak memiliki hak untuk mengetahui dan diasuh oleh kedua orang tuanya. Tindakan membawa kabur anak sehingga
memutus kontak dengan ayah kandung
dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak anak.

Langkah Hukum yang Dapat Diambil SMD

Untuk melindungi haknya dan keselamatan anak-anak, SMD disarankan melakukan langkah berikut:

Laporan Kehilangan & Pengaduan: Melaporkan kepergian istri dan anak ke kepolisian setempat sebagai dasar hukum bahwa mereka pergi tanpa izin.

Lapor ke KPAI: Mengadukan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu mediasi atau pemantauan keselamatan anak-anak yang dibawa kabur.[]

Tags: BekasidiJatiasihKasusRumahTangga
Previous Post

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Next Post

TNI Serahkan Jabatan Kepala BAIS “Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino – GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang
Peristiwa

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino – GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

by Tegar News
15 September 2026
Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati  Pangandaran
Peristiwa

Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

by Tegar News
1 September 2026
“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh
Peristiwa

“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

by Tegar News
29 Agustus 2026
Gubernur DKI Jakarta Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan, dan Menjenguk Pelajar yang Alami Luka Dalam di RS Tarakan
Peristiwa

Gubernur DKI Jakarta Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan, dan Menjenguk Pelajar yang Alami Luka Dalam di RS Tarakan

by Tegar News
29 Agustus 2026
Kebakaran Gudang 1 PT Batik Building Material Ungkap Dugaan Pelanggaran Perizinan di Serang
Peristiwa

Kebakaran Gudang 1 PT Batik Building Material Ungkap Dugaan Pelanggaran Perizinan di Serang

by Tegar News
28 Agustus 2026
Next Post
TNI Serahkan Jabatan Kepala BAIS “Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS”

TNI Serahkan Jabatan Kepala BAIS "Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Bogor Tengah Tegas Bantah Tuduhan Arogansi Saat Pengamanan Aksi KPP: “Jangan Putar Balik Fakta!”

Kapolsek Bogor Tengah Tegas Bantah Tuduhan Arogansi Saat Pengamanan Aksi KPP: “Jangan Putar Balik Fakta!”

2 Desember 2025
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

8 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News