Sabtu, Juli 25, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

HMI Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi: Dinas Koperasi Bogor Jadi Ancaman bagi Ekonomi Rakyat

Chairul Husen by Chairul Husen
2 April 2026
in Info Daerah
0
HMI Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi: Dinas Koperasi Bogor Jadi Ancaman bagi Ekonomi Rakyat
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 2 April 2026 | Kota Bogor saat ini sedang menghadapi problematika serius dalam tata kelola sektor informal, khususnya terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin menunjukkan ketidakjelasan arah kebijakan. Pemerintah Kota Bogor terkesan tidak memiliki desain kebijakan yang komprehensif, konsisten, dan berkeadilan dalam mengelola eksistensi PKL sebagai bagian integral dari denyut ekonomi mikro masyarakat.

HMI menyoroti serius ketidakjelasan ini tercermin dari pola penertiban yang sporadis, reaktif, dan tidak berbasis pada perencanaan jangka panjang. Aparat kerap melakukan tindakan represif tanpa diiringi dengan solusi struktural yang menjamin keberlanjutan ekonomi para pelaku usaha kecil. Alih-alih menghadirkan kepastian hukum dan ruang ekonomi yang layak, pemerintah justru menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung terhadap stabilitas pendapatan masyarakat kelas bawah.

You might also like

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Lebih jauh, kami secara tegas menyoroti kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor yang menunjukkan kegagalan institusional dalam menjalankan mandatnya. Kepala dinas sebagai penanggung jawab utama tidak mampu menghadirkan arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berpihak pada pelaku usaha mikro. Ketiadaan zonasi resmi bagi UMKM dan PKL merupakan bukti nyata dari lemahnya perencanaan strategis serta minimnya keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.

Absennya wilayah zonasi tersebut tidak hanya mencerminkan kelalaian administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip kepastian hukum dan memberikan peluang terhadap munculnya kekuasaan bayangan oleh oknum-oknum tidak bertanggun jawab. Para pelaku UMKM dipaksa beroperasi dalam ruang abu-abu tanpa perlindungan regulatif yang jelas, sehingga rentan terhadap tindakan penertiban sepihak dan praktik diskriminatif di lapangan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM tidak menjalankan fungsi fasilitatifnya, melainkan justru membiarkan ketidakpastian menjadi sistem yang merugikan masyarakat kecil.
Ujar Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor.

Fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan dalam implementasi prinsip good governance, terutama pada aspek akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan distributif. PKL bukan sekadar objek penertiban, melainkan subjek ekonomi yang berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan sirkulasi ekonomi lokal. Mengabaikan aspek ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap realitas sosial-ekonomi yang ada.

Inkonsistensi kebijakan antara regulasi dan implementasi memperlihatkan adanya disharmoni struktural dalam birokrasi pemerintah daerah. Regulasi yang ada tidak dijalankan secara optimal, sementara kebijakan baru tidak disosialisasikan secara transparan. Hal ini menciptakan ruang konflik horizontal antara aparat dan masyarakat, sekaligus memperbesar potensi ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Kami menilai bahwa Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, telah gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada ekonomi rakyat. Ketika sektor formal belum mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal, justru sektor informal yang menjadi bantalan ekonomi malah ditekan tanpa solusi yang manusiawi dan berkelanjutan
Tegas Raden.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ancaman terhadap ekonomi mikro bukan lagi sekadar potensi, melainkan keniscayaan. Penurunan daya beli, meningkatnya pengangguran terselubung, serta melemahnya ketahanan ekonomi masyarakat kecil akan menjadi konsekuensi logis dari kebijakan yang tidak berpihak.

Oleh karena itu, kami menuntut:

1. Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Koperasi dan UMKM segera menyusun kebijakan penataan PKL dan UMKM yang berbasis riset, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi.

2. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor bertanggung jawab secara langsung atas kegagalan kebijakan dan segera melakukan langkah korektif yang konkret.

3. Menetapkan zonasi resmi dan legal bagi PKL dan UMKM sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan usaha.

4. Menghentikan segala bentuk penertiban represif tanpa solusi relokasi yang jelas dan layak.

5. Menjamin kepastian hukum bagi PKL melalui regulasi yang transparan dan implementatif.

6. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat dan akademisi, dalam proses perumusan kebijakan.

Hmi menegaskan bahwa kota yang maju bukanlah kota yang menyingkirkan pelaku ekonomi kecil, melainkan yang mampu mengelola keberagaman aktivitas ekonomi secara adil dan berkelanjutan.[]

Tags: DinasHMIKoperasiKota BogorUMKM
Previous Post

Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

Next Post

Tragedi Alfin Berujung Hilangnya Nyawa, Terkubur di Cikeas Bogor “Sedalam Tiga Meter”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

by Tegar News
25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

by Tegar News
24 Juli 2026
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi
Info Daerah

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

by Tegar News
23 Juli 2026
RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS
Info Daerah

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

by Tegar News
23 Juli 2026
King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi
Info Daerah

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

by Tegar News
23 Juli 2026
Next Post
Tragedi Alfin Berujung Hilangnya Nyawa, Terkubur di Cikeas Bogor “Sedalam Tiga Meter”

Tragedi Alfin Berujung Hilangnya Nyawa, Terkubur di Cikeas Bogor "Sedalam Tiga Meter"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelindo Regional 1 Berkolaborasi DEengan PT ASDP INDONESIA FERRY Untuk Hadir Vending Machini  UMK Melalui Program TJSL Di  Danau Toba

Pelindo Regional 1 Berkolaborasi DEengan PT ASDP INDONESIA FERRY Untuk Hadir Vending Machini  UMK Melalui Program TJSL Di  Danau Toba

1 Juli 2025
Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

31 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

25 Juli 2026
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka
Info Korupsi

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026
Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi
Info Korupsi

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja
Hukum

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

24 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News