Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Komdigi ‘Lumpuh’ Dihantam Judol, MataHukum: Saatnya Meutya Hafid Dicopot

Komdigi ‘Lumpuh’ Dihantam Judol, MataHukum: Saatnya Meutya Hafid Dicopot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum Mukhsin Nasir, melayangkan kritik tajam dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Desakan ini menyusul terungkapnya markas judi online (judol) berskala internasional di Hayam Wuruk Plaza dan rentetan kegagalan sistemik di internal kementerian.

Integritas Runtuh: Dari ‘Beking’ Internal hingga Kebocoran Data

Mukhsin Nasir menegaskan bahwa Komdigi saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan akut. Menurutnya, skandal keterlibatan pegawai internal yang menjadi “penjaga” situs judi online di masa lalu seharusnya menjadi pelajaran bagi Menkomdigi untuk melakukan pembersihan total (clean sweep), bukan justru membiarkan celah baru terbuka.

“Publik belum sembuh dari luka atas pengkhianatan oknum pegawai Komdigi yang membekingi judol. Sekarang, kita disuguhi kenyataan pahit: ratusan WNA bisa membangun markas judol di jantung ibu kota. Ini bukan sekadar kecolongan, ini adalah bukti sistem pengawasan digital kita lumpuh di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, buktinya judol masih berkembang biak” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Mukhsin juga menyoroti kasus bocornya data pribadi pelamar PJLP Komdigi 2026 yang sempat terekspos ke publik. Ia menilai hal ini sebagai ironi tertinggi bagi lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan data nasional.

“Bagaimana rakyat bisa percaya data mereka aman, jika data pelamar kerja di internal kementeriannya sendiri saja ‘telanjang’ di ruang publik? Ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi gagal menjalankan mandat pasal 35 dan 39 UU PDP terkait kewajiban menjaga keamanan data,” lanjutnya.

Kegagalan Melindungi Publik

Lebih lanjut, Sekjen MataHukum memaparkan tiga poin krusial yang menjadi dasar hukum kuat mengapa Meutya Hafid harus mundur:

Ketidakefektifan PP Pelindungan Anak: Implementasi regulasi terkait perlindungan anak di ranah digital (PP Anak di Bawah Umur) dinilai hanya macan kertas. Konten negatif, judol, dan eksploitasi anak di bawah umur masih merajalela tanpa mitigasi teknologi yang konkret.

Ancaman Kedaulatan Digital: Pembiaran infrastruktur digital digunakan oleh sindikat asing (320 WNA) merupakan ancaman terhadap keamanan nasional sebagaimana diatur dalam semangat UU ITE.

Bahaya Laten: Indonesia Menuju “Narco-Digital State”

Mukhsin memperingatkan bahwa jika kepemimpinan Komdigi tidak segera diganti dengan sosok yang visioner dan tegas, Indonesia akan terjebak menjadi “surga” bagi kejahatan transnasional.

“Jika Menkomdigi hanya mampu memblokir domain, atau takedown video yang menyerang pemerintah tapi gagal memutus ‘jantung’ judi online, maka negara sebenarnya sedang kalah melawan bandar. Kita tidak butuh menteri yang pandai beretorika di media, kita butuh panglima siber yang mampu membersihkan ‘sampah’ di internalnya sendiri dan memproteksi kedaulatan data rakyat,” tukas Mukhsin.

Mundur atau Dicopot!

MataHukum secara resmi meminta Presiden untuk mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan citra pemerintah di mata internasional.

“Demi hukum, demi perlindungan data rakyat, dan demi masa depan anak-anak kita dari jeratan judi online, kami mendesak Meutya Hafid untuk meletakkan jabatan. Jika tidak, Presiden harus mencopotnya sebelum kerusakan sistem digital kita menjadi permanen,” tutup Mukhsin Nasir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan […]

  • Dari 4,7 Miliar Baru 668 Juta Duit Korupsi Alat Olah Raga Dikembalikan, Sisanya???

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 511
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 22 September 2025| Menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus mendalami serta memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi (Disopra) pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 tersebut. Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran nilai kerugian negara cukup besar sementara pengembalian baru sebagian kecil. Laporan […]

  • Satlantas Polrestabes dan Dishub Medan Rekayasa Lalulintas di Beberapa Titik Tri Aprilia

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 127
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Medan  kamis 8 mai 2025 Dengan selesainya beberapa kegiatan pembangunan di kota Medan, seperti overpass di depan stasiun kereta api dan beroperasinya kembali Lapangan Merdeka maupun Underpass di Simpang Jalan Gaharu, untuk itu dibutuhkan penyesuaian beberapa lokasi jalan, yang akan berlaku mulai besok, Sabtu (22/02/2025). “Tentu kita membutuhkan penyesuaian beberapa lokasi terkait manajemen […]

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night (CFN)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 242
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatalkan uji coba Car Free Night (CFN) yang rencananya akan digelar pada Sabtu (05/07/25). Setelah sebelumnya CFN akan dilaksanakan berbarengan dengan Jakarta Muharram Festival 2025. Car Free Night (CFN) direncanakan menjadi bagian dari rangkaian acara Jakarta Muharram Festival 2025 yang dipusatkan di area Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Monumen Nasional (Monas), […]

  • Mengaku Sebagai Manager PT APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 199
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 19 November 2025|Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) ke Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung o(eh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu,12 November 2025, mulai terkuak. Diungkapkan Rahmad, […]

  • Gerebek Gudang Ganja di Kawasan Cakung Jakarta Timur, Sebanyak 53,75 Kg Barang Bukti Disita

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 545
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta,15 September 2025| Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja seberat 53,75 kilogram di wilayah Cakung Jakarta Timur, pada Kamis, 10 September 2025. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari sebelumnya, penangkapan dua kurir AWS dan IR. “Terbongkarnya gudang ganja tersebut berawal dari penangkapan kedua pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres […]

expand_less