Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Praktik Calo SIM di Subang Kian Berani, Pemohon Disebut Tak Perlu Ikut Tes

Praktik Calo SIM di Subang Kian Berani, Pemohon Disebut Tak Perlu Ikut Tes

  • account_circle Husen
  • calendar_month 3 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Subang, 15 Mei 2026- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satpas Satlantas Polres Subang. Para calo disebut beroperasi secara terang-terangan dengan menawarkan proses penerbitan SIM tanpa mengikuti tahapan ujian resmi. Jumat (15/05/2026).

Berdasarkan penelusuran pada Senin (11/5/2026), sejumlah calo terlihat bebas menawarkan jasa “jalur cepat” kepada masyarakat yang datang ke kantor Satpas.

Mereka mengklaim mampu membantu penerbitan SIM tanpa tes teori maupun praktik, asalkan pemohon bersedia membayar tarif tinggi di luar ketentuan resmi.

Warga bernama Hafiz Rian Syah mengaku pernah mendapat tawaran langsung dari para calo tersebut.

Menurutnya, tarif pembuatan SIM C dipatok hingga Rp850 ribu, sedangkan SIM A mencapai Rp950 ribu hingga Rp1 juta.

“Sebelum diarahkan masuk, calonya lihat KTP dulu. Setelah itu langsung ditawari bisa dibantu tanpa tes,” ungkap Hafiz kepada wartawan.

Hafiz menduga pengecekan KTP dilakukan untuk memastikan identitas dan domisili pemohon sebelum proses pengurusan dilanjutkan.

Setelah pembayaran dilakukan, pemohon disebut bisa memperoleh SIM tanpa menjalani prosedur standar seperti tes kesehatan, ujian teori, maupun ujian praktik berkendara.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan resmi yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pengurusan SIM seharusnya dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan setiap pengendara memahami aturan lalu lintas dan memiliki kemampuan berkendara yang layak demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Maraknya dugaan pungli dan percaloan ini juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan internal di lingkungan Satpas Polres Subang. Sebab, aktivitas para calo disebut berlangsung terbuka di area sekitar kantor pelayanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpas maupun Satlantas Polres Subang terkait dugaan praktik percaloan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat agar pelayanan publik kembali bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Rilis/Tim

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai […]

  • Indonesia Dominasi Pasar Global, Ekspor Batu Bara Tembus 514 Juta Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi ekspor batu bara Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai angka 514 juta ton. Pencapaian ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi global, menguasai pangsa pasar yang signifikan di tengah dinamika harga komoditas dunia. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, […]

  • PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Oktober 2025| Persatuan Istri Pegawai (PIP) Pelindo Regional 1 turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 PIP Pelindo yang digelar serentak dari Sabang sampai Merauke. Kegiatan ini mengusung tema “Menjaga Kesehatan Mental Keluarga dalam Perspektif Islam” dan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan di lingkungan Pelindo. Acara utama […]

  • Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 398
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah tampil di hadapan awak media dalam konferensi Pers di Aula Balai Wartawan, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, (5/9). Kehadirannya sekaligus untuk meluruskan kabar miring yang menyebut prajurit TNI menjadi provokator di balik sejumlah aksi unjuk rasa. Salah satu narasi hoaks yang sempat viral ialah […]

  • Gubernur Lemhannas Bongkar Peran Besar Media: “Jurnalis Penjaga Ketahanan Nasional!”

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Mei 2026 | Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan; media dan jurnalis memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan nasional ditengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat. Hal itu disampaikan Ace, saat menerima jajaran Pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Munir Akmad di Jakarta, […]

  • Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 236
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS […]

expand_less