Praktik Calo SIM di Subang Kian Berani, Pemohon Disebut Tak Perlu Ikut Tes
- account_circle Husen
- calendar_month 3 minute ago
- visibility 1
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Subang, 15 Mei 2026- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satpas Satlantas Polres Subang. Para calo disebut beroperasi secara terang-terangan dengan menawarkan proses penerbitan SIM tanpa mengikuti tahapan ujian resmi. Jumat (15/05/2026).
Berdasarkan penelusuran pada Senin (11/5/2026), sejumlah calo terlihat bebas menawarkan jasa “jalur cepat” kepada masyarakat yang datang ke kantor Satpas.
Mereka mengklaim mampu membantu penerbitan SIM tanpa tes teori maupun praktik, asalkan pemohon bersedia membayar tarif tinggi di luar ketentuan resmi.
Warga bernama Hafiz Rian Syah mengaku pernah mendapat tawaran langsung dari para calo tersebut.
Menurutnya, tarif pembuatan SIM C dipatok hingga Rp850 ribu, sedangkan SIM A mencapai Rp950 ribu hingga Rp1 juta.
“Sebelum diarahkan masuk, calonya lihat KTP dulu. Setelah itu langsung ditawari bisa dibantu tanpa tes,” ungkap Hafiz kepada wartawan.
Hafiz menduga pengecekan KTP dilakukan untuk memastikan identitas dan domisili pemohon sebelum proses pengurusan dilanjutkan.
Setelah pembayaran dilakukan, pemohon disebut bisa memperoleh SIM tanpa menjalani prosedur standar seperti tes kesehatan, ujian teori, maupun ujian praktik berkendara.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan resmi yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pengurusan SIM seharusnya dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan setiap pengendara memahami aturan lalu lintas dan memiliki kemampuan berkendara yang layak demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Maraknya dugaan pungli dan percaloan ini juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan internal di lingkungan Satpas Polres Subang. Sebab, aktivitas para calo disebut berlangsung terbuka di area sekitar kantor pelayanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpas maupun Satlantas Polres Subang terkait dugaan praktik percaloan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat agar pelayanan publik kembali bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: Rilis/Tim






At the moment there is no comment