Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Diduga Lokasi Judi Milik “Bos Tumpal” di Pagar Jati Berkedok Cafe Boy, Minta Kapolres Deli Serdang Segerak Bertindak Tegas!

Diduga Lokasi Judi Milik “Bos Tumpal” di Pagar Jati Berkedok Cafe Boy, Minta Kapolres Deli Serdang Segerak Bertindak Tegas!

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month 18 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Deli Serdang ,15 Juni 2026 |Aktivitas perjudian yang didugag milik bos bernama Tumpal, yang beroperasi di kawasan belakang sebuah Cafe Boy di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Lokasi tersebut disebut-sebut masih beroperasi meski sebelumnya sempat berhenti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, praktik perjudian itu berada di area yang cukup tersembunyi, yakni di belakang bangunan kafe, dekat permukiman penduduk serta usaha batu bata. Akses menuju lokasi disebut dijaga ketat dengan sistem portal khusus, sehingga menyulitkan pihak luar untuk masuk.

Saat tim investigasi ke lapangan di temui salah seorang warga sekitar cafe boy iya mengatakan sering kali aktifitas cafe tersebut ramai saat malam hari banyak anak – anak muda mudi datang ke lokasi.

“ wah,tiap malam ramai itu pak muda mudi yang datang kesitu,informasinya orang cafe menyediakan cewek pangilan jgk itu bang , masuk situ kalau gk di kenal HP kita di sita tapi kalau dah sering di lihatnya baru la HP boleh di bawa kedalm. Kalau tidak orang dalam, sulit masuk. Ada penjagaan di pintu masuk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditanya tim media warga tersebut mengatakan di duga, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut meliputi perjudian jenis dadu, dan ikan – ikan Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait potensi adanya peredaran narkotika di sekitar area tersebut, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari aparat terkait.

” seperti nya judi di dalam itu pak judi dadu sama ikan – ikan , kalau narkoba bisa jadi ada juga pak karna ku tengok banyak cewek penghibur di situ nemenin cowok – cowok maen judi disitu bang,ngeri ini bang, kalau bisa tutup aja la bang cafe itu, takut juga kita anak- anak kita kesitu makanya anak saya terus saya pantau ini pak” pungkasnya lagi.

Warga tersebut juga mengatakan peraktik perjudian dan aktivitas di lokasi tersebut sempat berhenti beberapa waktu lalu, namun kemudian kembali beroperasi. Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan.

” ya dulu sempat berenti, udah senang juga waraga sini pak, karna usah sempat di tutup, e. Tah kenapa sekarang buka lagi mungkin setoran nya kuat yang ini pak” pungkasnya lagi.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat, termasuk Polresta Deli Serdang, disebut telah dilakukan oleh berbagai pihak. Namun hingga kini, respons yang diberikan dinilai masih minim oleh sebagian masyarakat.

Pengamat sosial menilai, jika benar aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung, maka diperlukan langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum guna menjaga kepercayaan publik serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat seperti yang tertera di undang – undang 303 Pasal 303 KUHP adalah pasal utama di Indonesia yang mengatur dan melarang segala bentuk tindak pidana perjudian. Pasal ini digunakan untuk menjerat penyelenggara, bandar, atau penyedia tempat perjudian.Berikut adalah rincian isi dari Pasal 303 KUHP:1. Ayat (1): Ancaman Pidana bagi PenyelenggaraDiancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta (berdasarkan UU No. 7 Tahun 1974), barang siapa tanpa izin:

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan dapat melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian daerah setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut.[]

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang Brigadir Indra Muhamad Zaelani berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Senin (09/6/2025) Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk […]

  • Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Nopember 2025| Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dengan tegas menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Provinsi […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Tokoh Agama

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan para tokoh agama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke salah satu tokoh agama terkemuka di wilayah Kabupaten Bogor, pada Rabu (14/05/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas antara Kepolisian dengan para pemuka agama dalam menciptakan situasi kamtibmas […]

  • “Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pasuruan, 18 Januari 2026 (GMOCT)| Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal milik TV Batu Alam Bekas Jaya di Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberejo, Kabupaten Pasuruan, semakin menguat sebagai potret buram penegakan hukum serta sektor pertambangan. Meski telah berulang kali diseret media dan memicu reaksi publik secara nasional, tambang tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan tegas, memunculkan […]

  • Cooling Sistem, Koordinasi Kepala Desa Purwasari Terkait Ketahanan Pangan Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana., S.H.,M.H didampingi PS.Kanit Intelkam Polsek Dramaga melaksanakan silahturahmi kegiatan cooling sistem silahturahmi serta koordinasi komunikasi Kepala Desa Purwosari Terkait Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Asta Cita Presiden RI Dan Wakil Presiden RI, Penanaman Jagung Seluas 1 Hektar Lahan Serentak Wilayah Kecamatan Dramaga Di Kabupaten Bogor. […]

  • Dipimpin Langsung Kasi Intel Baru, Kejari Lampung Tengah dan Pasewaran Berhasil Tangkap DPO

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-LAMTENG| Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Minggu (4/5-2025) sekira Pk. 19.30 WIB, berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama Endang Pristiwati binti Pangkat Adiwiyono, buronan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan sebagai teller di unit cabang BRI Bandar Jaya. Endang Pristiwati, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun. Terpidana itu diamankan tanpa perlawanan, […]

expand_less