Selasa, Juli 7, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

Heriyanto Server by Heriyanto Server
7 Juli 2026
in Hukum
0
Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Demak, 7 Juli 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, yaitu Bakaratobanews, terkait gagalnya proses mediasi dugaan kriminalisasi sengketa perdata yang melibatkan Fajar Kurniawan Saputra, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kegiatan yang seharusnya berlangsung di Ruang Unit Subnit Harda Satreskrim Polres Demak hari ini, terpaksa berhenti di tengah jalan.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut undangan resmi Polres Demak Nomor: B/Und-699/VI/RES.1.11. /2026/ Satreskrim, tertanggal 22 Juni 2026. Perkara bermula dari laporan yang dibuat oleh Suparman Bin Supardi pada 6 Januari 2026, terkait dugaan penipuan dan penggelapan atas peristiwa yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, pada 30 Januari 2025.

You might also like

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Dilarang Menyampaikan Pendapat, Penyidik Diam Saja

Dalam pertemuan tersebut, hadir sebagai kuasa pendamping terlapor adalah Ketua DPD Jawa Tengah GMOCT, M. Bakara. Namun, suasana memanas ketika kuasa hukum pelapor yang belum teridentifikasi namanya melarang M. Bakara untuk menyampaikan pendapat atau keterangan apapun.

Merespons hal tersebut, M. Bakara menyampaikan keterangannya melalui pesan WhatsApp: “Saya membawa surat kuasa sah dari terlapor. Sesuai hak hukum, saya berhak mendampingi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai batas urusan perdata dan pidana. Jika saya dilarang bicara, berarti mediasi ini tidak berjalan adil dan seimbang,” tegasnya.

Ia pun meminta kejelasan kepada penyidik yang menangani perkara, Brigpol Alfian Raditya Prakoso: “Aturan mana yang melarang saya berbicara? Apakah ada peraturan tertulis yang melarang kuasa pendamping menyampaikan pendapat dalam mediasi seperti ini?”

Hingga pertemuan akhirnya dibubarkan, penyidik sama sekali tidak memberikan jawaban maupun penjelasan. Proses mediasi pun dibatalkan tanpa menghasilkan kesepakatan apa pun.

 

Dasar Hukum Hak Pendampingan

Perlu diketahui, meskipun penasihat hukum utama adalah pengacara yang terdaftar, aturan hukum tetap menjamin hak setiap warga negara untuk didampingi orang yang dipercayainya, termasuk dalam proses mediasi di kepolisian. Hal ini tertuang dalam Pasal 54 dan Pasal 114 KUHAP, yang menegaskan hak didampingi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun.

Sementara itu, Fajar Kurniawan Saputra selaku terlapor menyatakan bahwa masalah ini sejatinya hanyalah perselisihan pelaksanaan perjanjian, bukan ranah pidana. Ia telah menyerahkan BPKB sebagai jaminan dan menyimpan barang milik pelapor di tempat yang aman. Fajar berharap pihak kepolisian dapat membedakan batas ranah hukum perdata dan pidana secara tegas dan adil.

#noviralnojustice
#gmoct
#polresdemak
#mediasigagal
#hukum

Tim/Red/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: DemakPolresSatreskrim
Previous Post

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah
Kriminal

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

by Heriyanto Server
7 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

by Heriyanto Server
4 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah

Polri Buka Posko Pondok Cabe, Bantuan Mengalir Deras untuk Aceh, Sumut & Sumbar

6 Desember 2025

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Sertijab Dan Kenal Pamit Karo SDM Polda Jabar

13 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam
Hukum

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

7 Juli 2026
Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah
Kriminal

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

7 Juli 2026
Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda
Politik

Muscab Serentak PAN Kota Bekasi: Mandor Uyung Serukan Persatuan Elemen Pemuda

7 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

7 Juli 2026
Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter
Bisnis

Bahlil Bongkar Alasan Importir Marah, Impor Bensin Indonesia Tembus 20 Juta Kiloliter

7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

7 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News