Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Juli 2026 | Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi atau Kosmak mengungkap adanya jaringan perusahaan yang diduga digunakan untuk menyamarkan aset dan aliran dana dalam kasus TPPU. Empat nama disebut berperan sebagai gatekeeper, yaitu Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta.
Menurut temuan Kosmak, nama-nama tersebut muncul dalam struktur saham, jabatan direksi, komisaris, hingga transaksi di sejumlah perusahaan. Sektor usahanya beragam, mulai dari penukaran valuta asing, perdagangan batubara, restoran, minyak sawit, hingga perusahaan energi.
Salah satu sorotan utama adalah PT Hutama Indo Tara. Don Ritto tercatat sebagai direktur, sementara Kheysan Farrandie, putra kedua Febrie, tercatat sebagai komisaris. Putra pertama Febrie, Aga Adrian Haitara, juga disebut masuk sebagai pemegang saham pada 2024.
Kosmak juga menyoroti PT Blok Bulungan Bara Utama yang bergerak di bidang perdagangan batubara. Perusahaan ini tercatat memiliki peredaran usaha Rp122 miliar pada 2022 dan diduga mengalirkan dana Rp19 miliar kepada Nurman Herin dengan skema yang disamarkan sebagai pinjaman.
Temuan lain mengarah pada akuisisi PT Parwita Permata Mulia yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Kosmak menilai ada kejanggalan karena kekayaan Don Ritto dan Nurman Herin dalam SPT disebut hanya berada pada kisaran miliaran rupiah, jauh dari nilai transaksi tersebut.
Rangkaian temuan ini membuat publik perlu menaruh perhatian serius. Dugaan penyamaran aset, keterlibatan keluarga, serta penggunaan orang kepercayaan dalam struktur bisnis harus dibuka secara transparan agar proses hukum berjalan terang dan akuntabel.(Rls/Red)














