Sabtu, Agustus 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”

Tegar News by Tegar News
22 Agustus 2026
in Info Korupsi
0
KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Agustus 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaikkan status dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan terbuka memicu gelombang tanya dari masyarakat.

Pasalnya, meski tim penyidik telah mengamankan barang bukti uang tunai fantastis sebesar Rp1,5 miliar, KPK belum juga menetapkan satu pun nama tersangka.

You might also like

Begini Cara Para Akademisi Korupsi, Orang Tua Calon Mahasiswa Diperas

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Sebut Nanik S Deyang Punya Dapur MBG “Catut Nama Prabowo”

KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi

“Wajar saya kira jika publik bertanya, rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait manuver penindakan di wilayah Kabupaten Bogor sempat membingungkan publik. Setelah sempat melayangkan bantahan keras mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), lembaga antirasuah tersebut akhirnya mengamini bahwa mereka memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi besar di Bumi Tegar Beriman ini membuat malu muka presiden karena rumah beliau di kabupaten Bogor tepatnya di hambalang” ungkap Adhim pengamat kebijakan publik dari Poros Intelektual Muda (PIM), Jum’at 21 Agustus 2026.

Kejanggalan ini memantik kritik keras dari berbagai elemen masyarakat sipil Format “Penyidikan Terbuka” dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum tanpa nama tersangka dinilai rawan menjadi celah masuknya intervensi politik.

Masyarakat Pertanyakan Logika Hukum KPK

“Ini sangat aneh dan tidak biasa. Uang tunai Rp1,5 miliar itu bukan jumlah yang kecil dan jelas disita dari penguasaan pihak tertentu. Bagaimana mungkin barang buktinya sudah ada di tangan penyidik, tapi subjek hukum atau orang yang bertanggung jawab atas uang itu masih belum ditentukan?” Lanjut Adhiem.

Menurutnya, situasi ini wajar jika memicu kecurigaan publik bahwa KPK sedang menghadapi tekanan dari kekuatan besar di Kabupaten Bogor. Publik khawatir operasi terbuka ini justru menjadi modus untuk “mengulur waktu” atau melokalisir perkara agar tidak menyentuh aktor intelektual yang lebih tinggi.

“KPK jangan sampai masuk angin! Jangan karena ada intervensi atau lobi-lobi di ruang gelap, kasus yang sudah terang benderang dengan bukti Rp1,5 miliar ini malah diuapkan atau hanya menjerat pegawai kelas bawah,” tegasnya.

KPK Janji Transparan dan Tepis Isu Intervensi

Menanggapi keraguan publik, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa mekanisme Sprindik Umum diambil murni untuk kepentingan penguatan alat bukti secara formal. Melalui penyidikan terbuka, KPK justru mengundang publik untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum perkara insentif atau upah pungut pajak ini.

Budi Prasetyo juga mengatakan bahwa kegiatan penyelidikan dilakukan secara objektif, apalagi perkara di Kabupaten Bogor pimpinan telah memutuskan untuk masuk ke dalam tahap penyidikan.

Tidak ada (intervensi). Jadi, progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berprogres secara positif ya, terlebih tadi malam sudah diputuskan oleh pimpinan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi, pada Jum’at 21 Agustus 2026.(Rls/Inel)

 

Tags: KomisiKorupsiPemberantasan
Previous Post

Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi

Next Post

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Begini Cara Para Akademisi Korupsi, Orang Tua Calon Mahasiswa Diperas
Info Korupsi

Begini Cara Para Akademisi Korupsi, Orang Tua Calon Mahasiswa Diperas

by Tegar News
22 Agustus 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Sebut Nanik S Deyang Punya Dapur MBG “Catut Nama Prabowo”
Info Korupsi

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Sebut Nanik S Deyang Punya Dapur MBG “Catut Nama Prabowo”

by Tegar News
22 Agustus 2026
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Info Korupsi

KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi

by Tegar News
20 Agustus 2026
KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak dan Kantor Wilayah di Surakarta, Sita  Emas 1,3 Kg dan Uang Tunai 100 Juta
Info Korupsi

KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak dan Kantor Wilayah di Surakarta, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Tunai 100 Juta

by Tegar News
14 Agustus 2026
Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar
Info Korupsi

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PDIP: Pengunduran diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Proses Hukum

Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PDIP: Pengunduran diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Proses Hukum

27 Maret 2026
KH Dade Asyadurofik Minta Warga Tenang dan Percayakan Pada Kapolri

KH Dade Asyadurofik Minta Warga Tenang dan Percayakan Pada Kapolri

31 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok
Info Daerah

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

22 Agustus 2026
KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”
Info Korupsi

KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”

22 Agustus 2026
Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi
Hukum

Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi

22 Agustus 2026
Begini Cara Para Akademisi Korupsi, Orang Tua Calon Mahasiswa Diperas
Info Korupsi

Begini Cara Para Akademisi Korupsi, Orang Tua Calon Mahasiswa Diperas

22 Agustus 2026
Satu Tahun Berdiri, BANK Emas Indonesia Sudah Bisa Kelola Logam Mulia Senilai 360 Triliun
Pemerintahan

Satu Tahun Berdiri, BANK Emas Indonesia Sudah Bisa Kelola Logam Mulia Senilai 360 Triliun

22 Agustus 2026
Sungai Barito Kering Kerontang, Dasar Sungai Bisa Dilalui Berjalan Kaki
Info Daerah

Sungai Barito Kering Kerontang, Dasar Sungai Bisa Dilalui Berjalan Kaki

22 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News