Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Agustus 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan kesiapannya untuk menerima perwakilan kelompok masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen senantiasa terbuka terhadap berbagai masukan publik. Pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menemui langsung para perwakilan massa selama penyampaian pendapat berlangsung kondusif dan tertib.
”Partisipasi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi tentu saja akan kami terima di Gedung DPR,” tegas Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Tuntutan Utama Massa Aksi
Gelombang aksi yang digalang oleh elemen masyarakat sipil dan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) ini membawa tiga poin mendesak:
Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset Pidana demi memperkuat taji pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Penegakan Hukum Koruptor: Desakan pemberian sanksi maksimal dan efek jera yang tegas bagi pelaku tindak pidana korupsi.
DPR Siap Terima Perwakilan Massa Aksi 27 Agustus, Puan Minta Tetap Tertib
Transparansi Kebijakan Publik: Memastikan seluruh proses legislasi berjalan terbuka dengan melibatkan meaningful participation (partisipasi bermakna) dari publik.
Puan mengimbau seluruh peserta yang berencana hadir dalam aksi 27 Agustus untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan anarkis. Ia memastikan setiap masukan yang masuk akan disalurkan ke komisi terkait, termasuk Komisi III DPR RI, guna ditindaklanjuti sesuai prosedur legislasi yang berlaku.(Rls/Red)













