Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Agustus 2026 | Diskusi antara aparat kepolisian dan perwakilan elemen masyarakat sipil bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sempat diwarnai perdebatan sengit di depan Gedung DPR RI pada Rabu (26/8/2026) malam. Pembahasan tersebut berfokus pada rencana penertiban serta pemindahan barang-barang logistik milik massa yang berada di area depan kompleks parlemen jelang rencana aksi 27 Agustus 2026.
Dalam dialog lapangan tersebut, pihak aparat kepolisian mengimbau massa untuk tidak menempatkan logistik maupun bermalam di area depan Gedung DPR RI demi menegakkan aturan ketertiban umum. Pihak kepolisian menawarkan bantuan berupa penyediaan armada transportasi dan lokasi penyimpanan sementara yang dijamin keamanannya agar barang-barang dapat digunakan kembali pada agenda aksi esok hari.
“Kami bantu siapkan kendaraan dan tempat penyimpanan yang aman. Saya menggaransi barang-barang ini tidak akan hilang untuk kemudian dibawa kembali ke lokasi besok pagi. Di sini bukan tempat untuk menginap sesuai aturan,” ujar pihak aparat kepolisian dalam dialog tersebut.
Sebaliknya, perwakilan massa aksi menolak rencana pemindahan logistik dari depan gedung wakil rakyat tersebut. Mereka menyatakan bahwa penempatan barang-barang di lokasi merupakan hasil urunan swadaya masyarakat sipil guna menunjang kebutuhan peserta aksi yang tiba dari daerah. Perwakilan massa juga menilai relokasi tersebut bukan solusi yang tepat, mengingat sebagian peserta berencana bertahan dan menginap di sekitar area Gedung DPR RI sebelum aksi puncak digelar.
“Logistik ini milik masyarakat sipil yang patungan datang karena menganggap isu ini penting. Menolak kami menaruh barang dan melarang kami menginap di sini bukanlah solusi yang adil bagi masyarakat,” tegas perwakilan massa saat menyampaikan keberatan.
Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan mengedepankan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides). Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi resmi seluas-luasnya bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta perwakilan koalisi masyarakat sipil/AMPB terkait dinamika pengamanan dan penertiban logistik aksi di depan Gedung DPR RI ini.(Rls/Red)
Sumber: AMBPati














