Sabtu, Agustus 29, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah

Tegar News by Tegar News
29 Agustus 2026
in Hukum
0
Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 Agustus 2026 | Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Richard Edwin Basoeki menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kamis (27/8/2026).

Dalam putusannya, hakim menyatakan sejumlah tindakan terhadap Febrie sah, mulai dari penggeledahan, penyitaan, pencegahan ke luar negeri, hingga penetapan dirinya sebagai tersangka.

You might also like

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya

Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Kasus Haji Ilegal Mandek di Polda, Ratusan Korban Rugi Rp30 Miliar Adukan Nasib ke Bareskrim Polri

Hakim menilai proses penyidikan tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelum penggeledahan pada 8 Juli 2026, telah ada rangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Jarak dua hari antara penerbitan surat perintah penyidikan dan penggeledahan juga dinilai tidak otomatis membuktikan proses penyidikan prematur.

Terkait penetapan tersangka, hakim menyatakan telah terpenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah, berdasarkan hasil gelar perkara pada 10 Juli 2026.

Hakim juga menegaskan bahwa persoalan benar atau tidaknya dugaan penerimaan uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kiang bukan merupakan objek pemeriksaan praperadilan.

Dengan putusan ini, permohonan Febrie untuk membatalkan rangkaian tindakan penyidik serta memulihkan hak-haknya ditolak seluruhnya.(Rls/Red)

 

Tags: JakartaNegeriPengadilanPraperadilanSelatan
Previous Post

Tim Hukum Prabowo Minta Publik Cerdas Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Amnesia Sejarah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya
Hukum

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya

by Tegar News
23 Agustus 2026
Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Hukum

Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

by Tegar News
23 Agustus 2026
Kasus Haji Ilegal Mandek di Polda, Ratusan Korban Rugi Rp30 Miliar Adukan Nasib ke Bareskrim Polri
Hukum

Kasus Haji Ilegal Mandek di Polda, Ratusan Korban Rugi Rp30 Miliar Adukan Nasib ke Bareskrim Polri

by Tegar News
23 Agustus 2026
Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi
Hukum

Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi

by Tegar News
22 Agustus 2026
Oknum Polisi di Maluku Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Masjid Rp450 Juta
Kriminal

Oknum Polisi di Maluku Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Masjid Rp450 Juta

by Tegar News
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejagung Injak Rem! Kasus Febrie Eks Jampidus Cincai? Sesama Coklat Saling Melindungi

Kejagung Injak Rem! Kasus Febrie Eks Jampidus Cincai? Sesama Coklat Saling Melindungi

17 Juli 2026
Dansat Brimob Jawa Barat Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS Tahun 2026

Dansat Brimob Jawa Barat Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS Tahun 2026

22 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah
Hukum

Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah

29 Agustus 2026
Tim Hukum Prabowo Minta Publik Cerdas Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Amnesia Sejarah
Info Publik

Tim Hukum Prabowo Minta Publik Cerdas Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Amnesia Sejarah

29 Agustus 2026
Pemadam Api Berbahan Kulit Singkong Ternyata Temuan Warga Cirebon Yang Diabaikan Negara, Bukan Ide Polri?
Sejarah

Pemadam Api Berbahan Kulit Singkong Ternyata Temuan Warga Cirebon Yang Diabaikan Negara, Bukan Ide Polri?

29 Agustus 2026
Sosok Emak, Berjaket Ojol! Netizen Menemukan Bukti Foto dan Video “Ia Kerap Hadir Dalam Berbagai Aksi Unjuk Rasa Dengan Peran dan Pakaian yang Berbeda-beda
Info Demo

Sosok Emak, Berjaket Ojol! Netizen Menemukan Bukti Foto dan Video “Ia Kerap Hadir Dalam Berbagai Aksi Unjuk Rasa Dengan Peran dan Pakaian yang Berbeda-beda

29 Agustus 2026
“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh
Peristiwa

“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

29 Agustus 2026
Gubernur DKI Jakarta Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan, dan Menjenguk Pelajar yang Alami Luka Dalam di RS Tarakan
Peristiwa

Gubernur DKI Jakarta Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan, dan Menjenguk Pelajar yang Alami Luka Dalam di RS Tarakan

29 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News