Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 Agustus 2026 | Jhon Sitorus mempertanyakan tidak adanya tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani dalam surat komitmen pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset.
Jhon mempertanyakan nama Sari Yuliati tercantum dalam surat komitmen, sementara nama Puan Maharani tidak ada. Hal itu disampaikannya melalui Instagram pribadinya pada Kamis (27/8).
Dalam video yang diposting, Jhon mempertanyakan siapa yang menyusun draft surat tersebut dan kapan dokumen itu dibuat.
Jhon menduga draft surat beserta nama-nama penandatangan sudah disiapkan sebelum audiensi dan pembahasan dengan massa AMPB.
Ia juga mempertanyakan apakah Puan Maharani sengaja tidak dimasukkan dalam daftar penandatangan?
Bahkan, Jhon menduga ada kemungkinan Puan justru berada dalam posisi yang dirugikan atau sengaja dijebak dalam persoalan tersebut.
Sebelumnya, empat pimpinan DPR RI menyatakan siap mundur dari jabatan sekaligus sebagai anggota DPR jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan pada 15 Desember 2026.
Keempat pimpinan itu di antaranya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Pernyataan itu disampaikan setelah mereka melakukan audiensi dengan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8).
Audiensi tersebut berlangsung di tengah agenda rapat paripurna DPR.
Awalnya, surat pernyataan hanya memuat komitmen untuk mundur dari jabatan pimpinan DPR. Namun, massa AMPB meminta agar komitmen tersebut diperluas. Mereka meminta pimpinan DPR yang menandatangani surat tidak hanya mundur dari jabatan pimpinan, namun juga dari keanggotaan DPR.
Lantas, permintaan itu disetujui.
Sufmi Dasco Ahmad menambahkan klausul tersebut secara langsung dengan tulisan tangan pada surat pernyataan. Setelah itu, Dasco menandatangani dokumen tersebut dan diikuti tiga pimpinan DPR lainnya.
Sebagai informasi, Massa AMPB menyalami para ojol saat hendak meninggalkan kawasan demonstrasi di sekitar DPR RI, Kamis (27/8).
Mereka berterima kasih karena sudah didukung dalam aksi demo ini. Sembari berjalan massa AMPB meneriakkan pesan bahwa mereka akan kembali ke DPR pada 15 Desember jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan.(Rls/Red)
Sumber:: HJ Hagia Sofia













