Tegarnews.co.id – Jakarta, 2 September 2026 | Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengajukan pengalihan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada 2022.
Dalam persidangan, Muhadjir mengatakan surat permohonan pengalihan kuota tersebut kemudian ditandatanganinya setelah ada permintaan dari pihak asosiasi travel haji. Kuota tambahan itu rencananya dialihkan dari haji reguler menjadi haji khusus.
Muhadjir juga menjelaskan bahwa dirinya berkomunikasi secara intensif dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama terkait persoalan tersebut. Ia menyebut tambahan kuota itu tidak lagi memungkinkan digunakan oleh pihak kementerian sehingga muncul pembahasan mengenai pengalihannya.
Kesaksian tersebut disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam dakwaan jaksa, perkara kuota haji 2023–2024 disebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp622,09 miliar.(Rls/Red)














