Jumat, September 4, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”

Tegar News by Tegar News
3 September 2026
in Hukum
0
Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 September 2026 | Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta pemerintah dan DPR membuktikan proses pembentukan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Polri.

Dalam sidang uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/9/2026), Saldi meminta pemerintah menunjukkan draf RUU Polri yang dibahas pada 2024 dan membandingkannya dengan draf 2026. Bukti itu diperlukan untuk memastikan pembahasan 2026 benar-benar merupakan kelanjutan dari proses 2024.

You might also like

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,

“Kalau draf yang dibahas tahun 2026 itu kelanjutan dari proses 2024, tolong nanti kami disertai bukti draf yang 2024 itu dengan draf yang 2026 sehingga bisa ditelusuri ini betul enggak merupakan sebuah ketersambungan,” kata Saldi.

Saldi juga meminta bukti pembahasan dengan para ahli, nama ahli, waktu kegiatan, makalah, materi presentasi, serta naskah akademik 2024 dan perubahan setelah Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Kalau bukti-bukti tidak ada nah nanti kan bisa dianggap ini jangan-jangan karangan-karangannya Pak Eddy saja ini, Pak Wamen ini ada kegiatan itu,” lanjutnya.

Menurut Saldi, dokumen tersebut penting untuk menguji klaim pemerintah mengenai partisipasi publik dan memastikan terpenuhi atau tidaknya syarat formil pembentukan UU Polri.

“Karena sekali lagi ini bukan soal norma, ini adalah soal kasus konkret karena rekaman peristiwa prosedur pembentukan undang-undang itu,” tegas Saldi.

Perkara Nomor 251/PUU-XXIV/2026 dan 258/PUU-XXIV/2026 diajukan untuk menguji formil UU Polri. Para pemohon mempersoalkan proses pembentukan UU, termasuk tidak adanya harmonisasi di Baleg DPR serta minimnya keterbukaan dan partisipasi publik.(Rls/Red)

 

Tags: DrafKetigaNomor5PerubahanPolriTahun2026UU
Previous Post

Di Saat Data Desil Berantakan! Kepala BPS Minta Tambahan Anggaran Rp1,473 Triliun untuk Pemutakhiran Survei

Next Post

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas? Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at
Kriminal

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

by Tegar News
3 September 2026
Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara
Hukum

Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

by Tegar News
3 September 2026
LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,
Hukum

LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,

by Tegar News
2 September 2026
Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir
Hukum

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

by Tegar News
2 September 2026
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!
Hukum

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

by Tegar News
2 September 2026
Next Post
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas? Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas? Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

22 April 2026
Seorang Pria Lakukan Aksi Jahit Mulut & Mogok Makan Didepan Tugu Kujang Kota Bogor Jadi Sorotan!

Seorang Pria Lakukan Aksi Jahit Mulut & Mogok Makan Didepan Tugu Kujang Kota Bogor Jadi Sorotan!

11 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
Info Daerah

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

4 September 2026
Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian
Nasional

Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian

4 September 2026
556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?
Nasional

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

4 September 2026
Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas
Nasional

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

4 September 2026
Perbedaan Angka Kemiskinan! BANK DUNIA 64% Purchasing Power Parity – BPJS 8,07% Berdasarkan Data Susenas
Ekonomi

Perbedaan Angka Kemiskinan! BANK DUNIA 64% Purchasing Power Parity – BPJS 8,07% Berdasarkan Data Susenas

4 September 2026
Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”
Nasional

Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”

4 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News