Jumat, September 11, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel

Tegar News by Tegar News
11 September 2026
in Info Daerah
0
Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 11 September 2026 | Aktivitas sekelompok orang di Jalan Desa Lewinutug Nomor 61-62, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor mendadak menjadi perhatian publik. Pasalnya di lokasi itu awak media mendapati aktivitas para penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite. Terpantau ada tiga sepeda motor jenis Thunder terparkir. Tangki kendaraan tersebut terlihat telah di modifikasi.

Tak hanya sepeda motor, sejumlah wadah berisi BBM juga terlihat berada di lokasi. Sedikitnya terdapat tujuh jerigen, dengan empat di antaranya berisi Pertalite, sedangkan tiga lainnya dalam kondisi kosong.

You might also like

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Sebut ada Diskriminasi Fiskal, LSM TEGAR Provinsi Lampung Desak Anggaran Makan Pejabat Dipangkas!

Sejumlah galon bekas air mineral berkapasitas sekitar 15 liter juga terlihat berada di lokasi. Tiga galon tampak berisi Pertalite, sementara empat lainnya dalam kondisi kosong dan diduga merupakan bekas wadah BBM.

Yang membuat awak media semakin mempertanyakan aktivitas tersebut adalah ketika terlihat satu sepeda motor sedang memindahkan Pertalite ke dalam jerigen biru berkapasitas sekitar 35 liter. Saat proses tersebut berlangsung, selang terlihat masih terpasang dari tangki sepeda motor menuju jerigen.

Awak media dari Indonesia Cerdas News (ICN) kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada dua pria yang berada di lokasi. Ketika ditanya dari mana BBM tersebut diperoleh, keduanya menyebut BBM dibeli dari SPBU Lampu Merah Sentul dan SPBU Babakan Madang.

Tak lama berselang, seorang perempuan keluar dari dalam lokasi. Perempuan tersebut terlihat merekam. Dia mempertanyakan kedatangan awak media dan menyatakan bahwa dirinya bersama suaminya tidak melakukan kesalahan.

Sebagai fungsinya, awak media dari ICN kemudian menjelaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk melakukan konfirmasi dan berikan edukasi terkait regulasi Undang Undang Migas terkhusus adanya aktivitas mengenai keberadaan sejumlah motor, jeriken dan galon berisi BBM Pertalite.

Namun, situasi kemudian semakin tegang. Perempuan tersebut kembali menegaskan bahwa BBM yang mereka miliki dibeli dari SPBU dan bukan hasil mencuri.

Ia juga mempertanyakan maksud awak media datang ke lokasi serta menyampaikan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

Karena kondisi di lokasi semakin tidak kondusif, awak media akhirnya menghubungi layanan kepolisian 110 sekitar pukul 03.28 WIB.

Laporan tersebut kemudian mendapat respons dari layanan 110. Awak media pun menunggu kedatangan petugas ke lokasi. Namun hingga sekitar pukul 03.50 WIB, petugas kepolisian belum juga tiba.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah orang yang diduga rekan-rekannya mulai berdatangan. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar pukul 04.14 WIB, awak media akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi.

Sahatma Refindo, Pimpinan Redaksi indonesiacerdasnews.com (ICN) angkat bicara terkait viralnya video yang beredar di medsos.

“Adanya seorang pria dalam video viral yang mengaku awak media ICN memang benar wartawan di media ICN dan bertugas di Kabupaten Bogor dan aktif di Organisasi Wartawan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Pria tersebut bernama Insaan Athoriik, dan memang sedang bertugas untuk meliput tentang temuan pelanggaran peredaran/ perdagangan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor yang di perjual belikan secara ilegal”.

Sahatma menyayangkan, jurnalis yang sedang bertugas malah di fitnah dan viral di medsos dengan penggiringan opini negatif oleh masyarakat yang menilai bahwa tugas jurnalis seperti itu salah, padahal sudah sangat jelas disitu ada pelanggaran tentang UU migas yang mengatur regulasi perdagangan/ peredaran BBM bersubsidi, “Ucapnya tegas.

Selain itu, menjual BBM Bersubsidi secara eceran juga rawan kebakaran dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Aparat Penegak Hukum harusnya cepat tanggap dan ambil tindakan tegas, jangan malah melakukan pembiaran secara sengaja atas adanya pelanggaran hukum secara terang-terangan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum. “Urai Sahatma mantan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten.

Ia menambahkan, APH diminta tindak tegas atas dugaan jual beli BBM Bersubsidi jenis Pertalite dengan modus membeli BBM Bersubsidi jenis Pertalite dengan menggunakan motor thunder yang memiliki tangki kapasitas besar dan menjualnya kembali secara eceran kepada masyarakat umum karna sangat merugikan Negara dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (11/9/2026) mengatakan publik harus melihat dalam berbagai sisi. Terlebih adanya regulasi hilir mudik Migas telah diatur Undang Undang.

“Penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal, termasuk pengecer tanpa izin dan penimbunan, diatur dan diancam dengan sanksi pidana berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Jelas Opan.

Dia juga menyinggung celoteh Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat yang memframing tudingan miring dan tidak elok terhadap profesi wartawan dan LSM. Dalam video yang dibuatnya melalui akun pribadinya DeMul, die membela pelaku tindak kejahatan meski itu dilakukan oleh rakyat biasa.

“KDM jangan aaal bicara, Hukum tidak berpihak pada siapapun. Jika benar ada di peristiwa itu awak media melakukan unsur pemerasan dan meminta uang, silahkan di proses. Namun kejadian Minggu (6/9/2026) dini hari itu jelas rekan jurnalis konfirmasi dan memberikan edukasi, maka saya katakan disini KDM salah kaprah dan terkesan tidak memahami regulasi hilir mudik Migas dan UU Migas. Celoterhnya ngeblunder dan memicu kemarahan profesi jurnalis dan LSM. “Beber Opan.

Secara profesi, Opan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera menarik ocehannya dan meminta maaf kepada wartawan serta LSM karena ocehannya itu menyebut oknum wartawan dan LSM jelek di mata publik.(Rls/Inel)

 

Tags: BBMBogorKabupatenPenimbunPertalite
Previous Post

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum Bulan Maret Lalu, Sarankan Agar Korban Didampingi

Next Post

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

Tegar News

Tegar News

Related Posts

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara
Info Daerah

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara

by Tegar News
11 September 2026
Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi
Info Daerah

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

by Tegar News
11 September 2026
Sebut ada Diskriminasi Fiskal, LSM TEGAR Provinsi Lampung Desak Anggaran Makan Pejabat Dipangkas!
Info Daerah

Sebut ada Diskriminasi Fiskal, LSM TEGAR Provinsi Lampung Desak Anggaran Makan Pejabat Dipangkas!

by Tegar News
10 September 2026
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan
Info Daerah

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

by Tegar News
10 September 2026
Subnit Harda PMJ Bongkar Mafia Tanah! 10 Ribu Sertifikat Palsu & Bermasalah di Wilayah Kab Bogor
Info Daerah

Subnit Harda PMJ Bongkar Mafia Tanah! 10 Ribu Sertifikat Palsu & Bermasalah di Wilayah Kab Bogor

by Tegar News
10 September 2026
Next Post
Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

25 Oktober 2025
Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi

Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi

14 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi
Info Demo

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

11 September 2026
RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”
Hukum

RUU PA, Menkeu Purbaya: “Aset Rakyat Biasa bisa Dirampas! Kalau Lalai Bayar Pajak?”

11 September 2026
SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara
Info Daerah

SPPG Ngumpet Saat Ratusan Korban Keracunan MBG Dirawat, Pemkab Terpaksa Nalangi! Bupati Sidoarjo: Tanggung Jawab Hukum Harus pada Penyelenggara

11 September 2026
Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia Bersama MBG Watch, Serahkan Surat Somasi ke BGN
Nasional

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia Bersama MBG Watch, Serahkan Surat Somasi ke BGN

11 September 2026
Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM
Hukum

Bukan Sekadar Santunan! Korban Keracunan MBG Diminta Dapat Pemulihan Sesuai Standar HAM

11 September 2026
Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel
Info Daerah

Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel

11 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News