Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

Dua Pengacara dari Organisasi Advokat Ternama Diduga Lakukan Provokasi dan Fitnah Kepada Rekan Sejawatnya saat Dikonfirmasi oleh Jurnalis

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 70

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menemukan dugaan provokasi dan fitnah yang dilakukan oleh dua pengacara yaitu Nizar Malik S.H. dan Affan Ghozali S.H., diduga ditujukan kepada rekan sejawatnya.

Kedua pengacara tersebut diduga mengirimkan surat kuasa dan pesan bernada provokatif kepada Asep NS setelah ia mewawancarai Nizar Malik S.H. terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang PNS di RSGM Ambarawa.

Kasus bermula ketika Asep NS, sebagai jurnalis, mengirimkan rilis berita hasil wawancara dengan Nizar Malik SH sebelum ditayangkan kepada Nizar Malik S.H., pengacara dari M.T (PNS yang dilaporkan atas dugaan penipuan). Setelah wawancara pada Senin 28 April 2025, Nizar Malik S.H. mengirimkan salinan surat kuasa dari MGP Law Office & Partner dengan keterangan yang dianggap Asep NS sebagai upaya provokasi, berbunyi “Kartu AS kita ini pak, ini client si Iwan (Wartawan) Diambil Si Agus”. Asep NS membalas dengan tegas, “Saya Tidak ada urusan Terkait itu, dan saya tidak ada kepentingan, kepentingan saya sesuai dengan tupoksi saya sebagai jurnalis.”

Tidak berhenti sampai di situ, Nizar S.H. juga diduga mengirimkan pesan yang bernada ancaman, “saya ingatkan jgn meneror yg sudah selesai”.

Asep NS kemudian menghubungi Affan Ghozali S.H., pengacara lain dari MGP Law Office & Partner, dan mengirimkan rilis berita untuk konfirmasi. Tanggapan Affan Ghozali S.H. juga dianggap mengejutkan. Selain balasan ramah dalam bahasa campuran Sunda dan Indonesia, ia juga mengirimkan salinan surat kuasa dengan nama pemberi kuasa inisial S, disertai pesan yang diduga mengandung fitnah terhadap yang diduga ditujukan kepada Agus Purnomo S.H., sahabat Asep NS dan kuasa hukum di media online miliknya.

Pesan Affan Ghozali S.H. mengandung pernyataan yang mengindikasikan Agus Purnomo S.H. telah mengambil klien Asep NS. Asep NS membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pekerjaannya sebagai jurnalis tidak terkait dengan klien manapun.

Setelah menghubungi Nizar S.H, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS pun mencoba menghubungi Affan Ghozali S.H. melalui sambungan chatting WhatsApp pada Selasa 29 April 2025, dan melakukan hal yang sama yaitu mengirimkan rilis pemberitaan Sebelum Ditayangkan dan meminta statement Terkait rilis hasil rangkuman wawancara dengan Nizar SH tersebut, akan tetapi jawaban yang mengejutkan dari Affan Ghozali S.H, adalah selain mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Asep NS menggunakan bahasa Campuran antara bahasa Sunda dan bahasa Indonesia ” Walikumsalam
Smuhun kang asep ditampi infona 🙏🏻 htrnuhun “(Red- Waalaikum salam, iya kang Asep diterima infonya, terimakasih).

Beginilah lengkapnya bukti chatting saat Affan Ghozali S.H. mengirimkan kop surat yang sama seperti yang dilakukan oleh Nizar S.H., yaitu Kop Surat milik Kantor hukum MGP dengan nama pemberi kuasa a n inisial S, dengan disertai Caption “Client kang asep sanes?, Anisa eta rencang sakolah otomatis client abdi, a dkk bde nyandak client abdi scra nteu sae. Sami crana a dkk nyandak clien kang asep .
Htrnhun, Seeur clien kang asep d candakn ku si A eta tp abdi cicing, Sami asli lmbur sunda sling kompak kang asep ntong pecah kana info² nu memecah belah suku sunda.
Htrnuhun”. (Red- Client Kang Asep Bukan? Anisa itu teman sekolah, otomatis client saya, a dkk mau ambil client saya dengan cara yang tidak baik, Sama caranya a dkk ngambil client kang Asep, terimakasih”.

GMOCT akan meminta klarifikasi langsung kepada Agus Purnomo S.H. terkait dugaan fitnah ini. Motif di balik tindakan Nizar S.H. dan Affan Ghozali S.H. masih belum jelas, namun tindakan mereka diduga telah melanggar kode etik profesi dan berpotensi menimbulkan konflik. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme dalam dunia hukum dan jurnalistik. Tim liputan khusus GMOCT akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

#No Viral No Justice

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:: (Rls/Red)

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Heriyanto
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan Dan Paksa Minta BBM

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Rancaekek, 11 Juni 2025| (GMOCT)- Aksi dua orang yang mengaku sebagai awak media menghebohkan SPBU Al-masoem Dangdeur, Rancaekek pada 8 Juni 2025 pukul 23.30 WIB. Kedua orang tersebut, yang mengendarai sepeda motor Aerox biru, memaksa operator SPBU untuk mengisi BBM secara gratis. Informasi ini disampaikan oleh Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT […]

  • Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 15
    • 0Komentar

        Tegar news. co. id | Belawan, 8 Juli 2025  Dalam semangat perayaan Pelindo Day ke-4, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan kembali menegaskan komitmennya pada pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui kegiatan ‘Pelindo Berbagi’. Aksi kemanusiaan ini diwujudkan dengan menyalurkan 500 paket bantuan sembako yang menjangkau lima panti asuhan di […]

  • Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media […]

  • Kejagung Periksa 28 Saksi Termasuk Mantan Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kejaksaan Agung Republik Indonesia(Kejagung RI) dalam keterangan pers, menyatakan akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung selama periode 2019 s/d 2022. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 28 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebagaimana […]

  • Masyarakat & Pemuda Duren Sawit Bersatu Desak Polsek Untuk Menertibkan Toko Obat-Obatan Golongan G di Wilayahnya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Sejumlah masyarakat dan pemuda yang menamakan dirinya Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) melayangkan surat Audiensi ke Polsek Duren Sawit terkait keberadaan toko-toko yang menjual obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Duren Sawit. Pasalnya keberadaan toko-toko tersebut sudah sangat menjamur dan terkesan dibiarkan oleh APH dan pemerintah setempat. “Kami sudah sangat resah dengan adanya toko-toko yang […]

  • Kapolda Jabar Bertindak Sebagai Al-Udhhiyyah Dalam Penyembelihan Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kapolda Jabar Bertindak Sebagai Al-Udhhiyyah Dalam Penyembelihan Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1446 H Tegarnews.co.id-Bandung, 6 Juni 2025| Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Al Udhhiyyah atau penyembelih hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H […]

expand_less