Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Update Kasus Korupsi Bea Cukai: KPK Periksa Sejumlah Bos Rokok dan Sita Miliaran Rupiah

Update Kasus Korupsi Bea Cukai: KPK Periksa Sejumlah Bos Rokok dan Sita Miliaran Rupiah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id -Jakarta, 4 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait importasi barang dan pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Memasuki awal April 2026, penyidik fokus pada dugaan suap yang melibatkan pengusaha besar di sektor rokok.

Pemeriksaan Saksi dan Penundaan Jadwal

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Martinus Suparman, seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih untuk mendalami prosedur pengurusan cukai yang diduga menyimpang. Sebelumnya, pada Selasa (31/3), KPK juga memanggil tiga pengusaha lain berinisial BT, ROK, dan Liem Eng Hwie. Namun, hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan.

Penyidik memberikan peringatan dan menjadwalkan ulang pemanggilan bagi saksi yang mangkir guna mempercepat pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.

Temuan Uang Rp5,19 Miliar di Safe House

Perkembangan signifikan terjadi dengan ditemukannya uang tunai sebesar Rp: 5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper. Uang tersebut disita dari sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Penyidik menduga kuat dana ini merupakan bagian dari praktik pengumpulan uang haram untuk memuluskan jalur masuk barang impor secara ilegal.

Tersangka Baru dan Modus Operandi

KPK telah menetapkan tersangka berinisial Bayu, yang ditangkap di kantor pusat Bea Cukai pada akhir Februari 2026. Modus yang digunakan diduga melibatkan:

Manipulasi Sistem: Pengubahan profil risiko barang dalam sistem CEISA secara manual untuk menghindari audit.

Penyuapan Jalur Merah: Pemberian suap agar barang impor jalur merah (pemeriksaan fisik) dapat lolos tanpa hambatan.

Aturan Baru: Barang “Tak Bertuan” Jadi Milik Negara

Di sisi regulasi, per 1 April 2026, Kementerian Keuangan resmi memberlakukan PMK Nomor 92 Tahun 2025. Aturan ini memperketat pengelolaan barang di kawasan pabean.

Barang Tidak Dikuasai: Barang yang tidak diurus dokumennya atau tidak dikeluarkan dari pelabuhan dalam jangka waktu tertentu akan langsung ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan logistik serta menutup celah “permainan” oknum pabean terhadap barang-barang yang mengendap lama di gudang.

Bea Masuk Antidumping (BMAD) 2026

Pemerintah juga merilis PMK yang berlaku efektif mulai 4 April 2026. Aturan ini mengenakan Bea Masuk Antidumping atas impor produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) asal India, Tiongkok, dan Thailand selama lima tahun ke depan untuk melindungi industri dalam negeri.

Rentetan kasus OTT dan penemuan uang tunai miliaran rupiah menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Bea Cukai masih menghadapi tantangan besar dari sisi integritas pejabat, terutama di titik-titik krusial seperti pintu masuk pelabuhan dan bandara internasional.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Akbar Insan Pers Tiga Kabupaten di Karawang, Perkuat Sinergi dan Solidaritas Jurnalis

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 11 Maret 2026 | Insan pers dari tiga kabupaten di Jawa Barat, yakni Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, menggelar kegiatan Silaturahmi Akbar yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi pers serta para jurnalis dari tiga wilayah tersebut. Pertemuan ini menjadi […]

  • Dari Jakarta-Bekasi: 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan 1.451 butir ekstasi, serta mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat dan […]

  • Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan Dalam Rapim

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 309
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Transformasi layanan pertanahan menjadi fokus utama dalam bahasan Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (26/8), yang dipimpin langsung oleh Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN. Rapat tersebut, membahas strategi besar kerja kementerian ke depannya. Salah satu hal yang di tegaskan, yakni; pelayanan publik menjadi wajah […]

  • Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Kalemdiklat dan Kapolda Sumsel Baru

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Januari 2026| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Sejumlah posisi strategis dirotasi, termasuk jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Pergeseran Jabatan Strategis Berdasarkan surat telegram nomor KEP/62/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, posisi Kalemdiklat Polri kini dipercayakan […]

  • Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sin­yal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi. Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan […]

  • Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang Jawa Barat, 10 Februari 2026| Kisah perjalanan panjang kasus Asep Dadang Kadarusman, eks Kades Parung Mulya, yang sudah dibebaskan dari tuduhan korupsi (pungli) oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam putusan Hakim, Asep dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Adapun alasan kuat pembebasannya, adalah: – Dakwaan jaksa tidak terbukti, terutama Pasal 12 huruf e […]

expand_less