Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

  • account_circle TIM/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 36

Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025|Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025.

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Fakta ini menarik perhatian Publik karena dianggap menyalahi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah *Nomor 17 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa seorang PNS hanya dapat diangkat dalam JPT Pratama apabila berusia maksimal 56 tahun, kecuali yang bersangkutan telah pernah menduduki jabatan tersebut sebelumnya.

Dalam hal ini, pejabat berinisial H.M., S.H., M.H. diketahui belum pernah menjabat sebagai JPT Pratama dan baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di NTT,
yang juga merupakan jabatan administrator.

Lebih dari itu, pengangkatan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun struktural, sehingga menuai pertanyaan serius dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan ormas masyarakat sipil.

Deri Hartono, Sekjen DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI) telah menyampaikan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta kejelasan, dan langkah korektif atas dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pengangkatan tersebut.

“Aturan batas usia bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kriteria administratif yang melekat pada asas keadilan dan kepastian Hukum dalam sistem ASN,” ujar Deri hartono
Jakarta Jum’at (13/6/2025).

Menurut GTI (Garda Tipikor Indonesia) promosi langsung dari jabatan administrator ke JPT Pratama di atas usia 56 tahun jelas tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan. Kebijakan seperti ini dianggap menciptakan ketimpangan, karena banyak ASN lain dengan kualifikasi serupa justru ditolak promosi karena dianggap melewati usia maksimal.

“Kami menerima banyak laporan dari pejabat administrator di berbagai instansi yang gagal ikut seleksi JPT Pratama hanya karena faktor usia. Lalu mengapa yang ini bisa ???. Di mana keadilan administratifnya?” tegas Sekjen GTI.

DPP GTI juga menyoroti bahwa pengangkatan ini terjadi di instansi yang memiliki otoritas moral dan Hukum, yakni Kementerian HAM, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip legalitas dan memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan perundang- undangan.

Lebih jauh, Deri kembali mengingatkan bahwa konsekuensi dari pengangkatan yang tidak sah dapat merembet pada legalitas tindakan pejabat bersangkutan. Hal ini selaras dengan *Pasal 18 ayat (1) huruf c jo. Pasal 17 ayat (2) huruf a UU No. 30 Tahun 2014* tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Lanjutnya,

Menegaskan bahwa sikap kritis ini tidak bermaksud menjatuhkan individu, melainkan untuk mengoreksi proses dan mekanisme kelembagaan agar tetap berpijak pada sistem merit yang adil dan objektif.

“Jika pemerintah tidak memberi keteladanan dalam menaati aturan, bagaimana mungkin masyarakat diajak untuk patuh ??” imbuhnya.
“Kita semua sepakat bahwa kewenangan pejabat Publik dibatasi oleh Hukum. Bahkan dalam menjalankan hak asasi pun, setiap individu tetap terikat aturan,” tukasnya.

Sebagai bentuk akuntab ilitas Publik, apabila benar GTI mendesak BKN untuk:
1. Mengakui telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip sistem merit dalam pengangkatan tersebut,
2. Melakukan peninjauan kembali atas keputusan promosi jabatan yang bersangkutan, dan
3. Mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengevaluasi ulang pejabat JPT yang dilantik tanpa memenuhi syarat kualifikasi kepegawaian secara Hukum.

DPP Garda Tipikor juga telah mengirimkan berbagai tembusan surat *Nomer : 007/GTI- Pengaduan/VI/2025*
Perihal Permohonan Informasi dan Tindak lanjutatas Dugaan Ketidaksesuaian persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi kepada pihak yang berkaitan dan berkepentingan dalam penegakannya.

Kini, yang dinantikan Publik ketegasan institusional BKN, dalam menjaga integritas sistem kepegawaian Negara dari praktik-praktik yang menciderai keadilan dan kepercayaan publik.[*]

 

  • Penulis: TIM/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: JPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Marching Band Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Di Cigombong

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cigombong, Bogor| Polsek Cijeruk Polres Bogor bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan SMP & SMK Triwijaya sukses menyelenggarakan lomba marching band dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Minggu (29/06/2025) pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Sekolah SMP & SMK Triwijaya, Kampung Tegal Kopi RT 02/10, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Lomba […]

  • Sinergitas Polri Dengan Warga/Security Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Cikarawang

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan warga/Security Kp.Carangpulang Rt 01/04 Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kamis (29/5/2025) Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga/Security Instansi juga untuk memastikan warga ikut […]

  • Jusuf Kalla Tegaskan Tak Pernah Kenal Silfester Matutina: “Itu Bohong Besar”

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), akhirnya angkat bicara soal klaim Silfester Matutina yang menyebut pernah bertemu dan berdamai secara pribadi dengannya. Melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, JK dengan tegas membantah pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai bohong besar. “Pak JK tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan Silfester Matutina. Klaim yang […]

  • Tindak Premanisme dan Pungli, Polsek Caringin Gelar Operasi dan Berikan Pembinaan di Pangkalan Ojek Cimande

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme dan Antisipasi Pungli pada Kamis (08/05/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Bawas Polsek Caringin bersama personel piket patroli, yaitu Aiptu Mustopa, Aiptu Budiyanto, dan Aipda Dery C.P. Operasi difokuskan di sekitaran […]

  • Pembangunan Tangki Septik Komunal di Rusun Bidara Cina, Jakarta Timur Terus Dikebut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 20 Agustus 2025| Pembangunan tangki septik komunal terintegrasi teknologi tepat guna biogas dan skala rumah tangga di Rusun Bidara Cina, RW 11, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan akselerasi agar rampung sesuai target di akhir September mendatang. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, ground breaking pembangunan septic tank yang dilakukan pada […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Hadiri Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sukawening Kec.Dramaga Kab.Bogor

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Ros/Merah)
    • visibility 65
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR| Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,SH,MH, menghadiri kegiatan Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (30/04/2025). Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih ini dihadiri oleh Kapolsek Dramaga, Camat Kecamatan Dramaga, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Kepala Desa serta para Ketua Rt, Rw, Kepala Dusun dan Ketua BPD […]

expand_less