Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

  • account_circle TIM/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025|Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025.

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Fakta ini menarik perhatian Publik karena dianggap menyalahi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah *Nomor 17 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa seorang PNS hanya dapat diangkat dalam JPT Pratama apabila berusia maksimal 56 tahun, kecuali yang bersangkutan telah pernah menduduki jabatan tersebut sebelumnya.

Dalam hal ini, pejabat berinisial H.M., S.H., M.H. diketahui belum pernah menjabat sebagai JPT Pratama dan baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di NTT,
yang juga merupakan jabatan administrator.

Lebih dari itu, pengangkatan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun struktural, sehingga menuai pertanyaan serius dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan ormas masyarakat sipil.

Deri Hartono, Sekjen DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI) telah menyampaikan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta kejelasan, dan langkah korektif atas dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pengangkatan tersebut.

“Aturan batas usia bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kriteria administratif yang melekat pada asas keadilan dan kepastian Hukum dalam sistem ASN,” ujar Deri hartono
Jakarta Jum’at (13/6/2025).

Menurut GTI (Garda Tipikor Indonesia) promosi langsung dari jabatan administrator ke JPT Pratama di atas usia 56 tahun jelas tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan. Kebijakan seperti ini dianggap menciptakan ketimpangan, karena banyak ASN lain dengan kualifikasi serupa justru ditolak promosi karena dianggap melewati usia maksimal.

“Kami menerima banyak laporan dari pejabat administrator di berbagai instansi yang gagal ikut seleksi JPT Pratama hanya karena faktor usia. Lalu mengapa yang ini bisa ???. Di mana keadilan administratifnya?” tegas Sekjen GTI.

DPP GTI juga menyoroti bahwa pengangkatan ini terjadi di instansi yang memiliki otoritas moral dan Hukum, yakni Kementerian HAM, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip legalitas dan memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan perundang- undangan.

Lebih jauh, Deri kembali mengingatkan bahwa konsekuensi dari pengangkatan yang tidak sah dapat merembet pada legalitas tindakan pejabat bersangkutan. Hal ini selaras dengan *Pasal 18 ayat (1) huruf c jo. Pasal 17 ayat (2) huruf a UU No. 30 Tahun 2014* tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Lanjutnya,

Menegaskan bahwa sikap kritis ini tidak bermaksud menjatuhkan individu, melainkan untuk mengoreksi proses dan mekanisme kelembagaan agar tetap berpijak pada sistem merit yang adil dan objektif.

“Jika pemerintah tidak memberi keteladanan dalam menaati aturan, bagaimana mungkin masyarakat diajak untuk patuh ??” imbuhnya.
“Kita semua sepakat bahwa kewenangan pejabat Publik dibatasi oleh Hukum. Bahkan dalam menjalankan hak asasi pun, setiap individu tetap terikat aturan,” tukasnya.

Sebagai bentuk akuntab ilitas Publik, apabila benar GTI mendesak BKN untuk:
1. Mengakui telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip sistem merit dalam pengangkatan tersebut,
2. Melakukan peninjauan kembali atas keputusan promosi jabatan yang bersangkutan, dan
3. Mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengevaluasi ulang pejabat JPT yang dilantik tanpa memenuhi syarat kualifikasi kepegawaian secara Hukum.

DPP Garda Tipikor juga telah mengirimkan berbagai tembusan surat *Nomer : 007/GTI- Pengaduan/VI/2025*
Perihal Permohonan Informasi dan Tindak lanjutatas Dugaan Ketidaksesuaian persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi kepada pihak yang berkaitan dan berkepentingan dalam penegakannya.

Kini, yang dinantikan Publik ketegasan institusional BKN, dalam menjaga integritas sistem kepegawaian Negara dari praktik-praktik yang menciderai keadilan dan kepercayaan publik.[*]

 

  • Penulis: TIM/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: JPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga: Giat Gatur Lalin Antispasi Kemacetan Hari Libur, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Minggu 22 Juni 2025|Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana,S.H.,M.H, melaksanakan Gatur Lalin antisipasi kemacetan kepadatan lalu lintas yang akan beraktifitas dan berlibur wisata melewati jalur jalan raya Kecamatan Dramaga Simpang Duta Berlian Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu […]

  • KSP RI Muhammad Qodari Tinjau Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id- Aceh Tamiang, 5 Januari 2026|Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP RI), Muhammad Qodari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/1/2026). Dalam kunjungannya, Qodari meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana banjir untuk melihat langsung kondisi serta upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Di akhir kunjungannya, Kepala Staf Kepresidenan menyempatkan diri meninjau lokasi rencana pembangunan Hunian […]

  • Sinergitas TNI-POLRI Sambang Kamtibmas Ke Warga Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Kp. Dramaga Pasar Desa Dramaga.

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan patroli sinergitas ke warganya untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di Kp. Dramaga Pasar Rt.03/03 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/07/2025). […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 Di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Selasa pagi (20/5). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan bangsa dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga di Kampung Kemang Gede RT.02/03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud […]

  • PT Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 24 Oktober 2025| PT. Busana Prima Cemerlang secara resmi menetapkan BUMP Nurul Barokah sebagai mitra utama dalam pengembangan program strategis berbasis pemberdayaan pesantren. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama, Mr. Stephen Chang, dalam kunjungan resmi ke Pondok Pesantren Nurul Barokah, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren yang modern, produktif, […]

expand_less