Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sejumlah Organisasi Wartawan Melaporkan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan ke Polda Metro Jaya

Sejumlah Organisasi Wartawan Melaporkan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 134
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta- Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Juni 2025.

 

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya,dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

 

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13/06/2025.

 

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana

Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

 

“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Agustus 2025|Kasus dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian panas. Kali ini, Legiman Pranata, seorang warga Medan yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus Relawan Prabowo-Gibran 08, mengirimkan surat terbuka penuh harapan dan kekecewaan kepada […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 361
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK […]

  • Polemik Yang Terjadi Di Seputar Bandara IMIP Membuat TNI Mengirim Kopasgat Untuk Memperketat Pengaman

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar/Arfiyan R6amadhan
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 2025| Bandara IMIP Morowali menjadi pusat sorotan publik setelah muncul isu bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa kehadiran aparat negara di bidang pengawasan seperti bea cukai, imigrasi, maupun keamanan resmi. Kondisi ini menuai kritik karena dianggap menyerupai wilayah yang berdiri sendiri di luar kontrol penuh pemerintah. Situasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan […]

  • Usai Lawatan dari Luar Negeri, Presiden Kembali Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Bencana

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 13 Desember 2025| Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia, Presiden Prabowo langsung kembali bergerak menuju wilayah terdampak bencana di Sumatra. Pesawat Garuda Indonesia-1 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (12/12/2025). Presiden dijadwalkan meninjau kembali sejumlah titik terdampak bencana pada Jumat pagi. Kunjungan […]

  • Penagih Hutang KSP Paksa Nasabah Hingga Mengalami Trauma

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Kendil
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Seorang penagih hutang melakukan tindakan pemaksaan terhadap nasabah yang memiliki tunggakan pembayaran mingguan. Diketahui sang penagih hutang berinisial RJ, dari Koperasi simpan pinjam KSP Putra Mandiri Sejahtera mendatangi rumah S (nasabah-red), di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor. RJ tiba dirumah S, sekira pukul 20.47 WIB Kamis, (28/8) kemarin. Diduga RJ […]

  • Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Personel Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Meunasah di Gampong Rambot Adan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews co.id-Sigli, 20 Desember 2025| Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Meunasah Gampong Rambot Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap fasilitas ibadah dan lingkungan masyarakat pasca terdampak banjir. Sejak pagi hari, personel Polres Pidie tampak bahu-membahu membersihkan material lumpur dan sisa-sisa genangan yang […]

expand_less