Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 129
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor,Jawa Barat (GMOCT) 24 Juni 2025| Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Pristiwanews perihal Keluarga Bapak Muhamad, seorang pedagang kecil di Bogor tepat nya diJalan Raya Pangkalan 1 Nomor 16 RT 003/RW 007 Kelurahan Kedunghalan Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan dugaan keterlibatan beliau dalam kasus peredaran produk susu kedaluwarsa. Pernyataan tersebut disampaikan melalui klarifikasi tertulis dan nota pembelaan yang diajukan dalam proses praperadilan. Keluarga menegaskan bahwa Bapak Muhamad tidak bersalah dan menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam klarifikasinya, keluarga menjelaskan bahwa Bapak Muhamad hanya menerima titipan untuk menjual produk susu tersebut dari pemasok. Produk diterima dalam kondisi sudah terkemas rapi dengan label yang tertera. Keluarga membantah keras adanya tindakan pemalsuan label atau manipulasi tanggal kedaluwarsa oleh Bapak Muhamad.

Nota pembelaan yang diajukan menekankan beberapa poin penting: Bapak Muhamad adalah pedagang kecil yang beritikad baik, beliau tidak mengetahui adanya perubahan tanggal kedaluwarsa pada produk, tidak terlibat dalam proses perubahan label, dan penetapan tersangka terhadap beliau dianggap tidak sah secara hukum karena kurangnya bukti yang sah. Nota pembelaan juga menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru dan tidak sesuai dengan asas due process of law.

Keluarga berharap media dan masyarakat bersikap bijak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk upaya praperadilan yang diajukan. Mereka berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan memperjuangkan hak-hak Bapak Muhamad.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang memperoleh informasi dari wawancara media Pristiwanews dengan keluarga Bapak Muhamad, akan terus mengawal pemberitaan ini. GMOCT berencana meminta klarifikasi resmi dari Kasatreskrim dan Kapolresta Bogor terkait penangkapan Bapak Muhamad oleh Satreskrim Polresta Bogor. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan bagi pedagang kecil.

Sementara itu viral diberbagai pemberitaan baik media online, medsos dan YouTube bahwa Satreskrim Polresta Bogor melakukan penangkapan terhadap Muhamad ini atas dasar pelaporan dari masyarakat.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama pun mencoba menghubungi Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Rinaldi melalui chatting WhatsApp pada hari Selasa 24 Juni 2025 mengatakan bahwa “Kita kan berdasar dari keterangan saksi dan barang bukti yang didapat kang”.

Saat ditanyakan perihal pelapor nya bukan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait sebab dan akibat, dijawab oleh AKP Aji Rinaldi “Betul kang hasil penyelidikan tim di lapangan, sehingga tidak terlalu meluas peredarannya”.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi pihak keluarga adalah, saat Muhamad sebagai pemilik toko notabene hanya penjual permen, dan tidak memiliki karyawan satu pun, serta terkait dengan produk susu tersebut itu hanya titip jual dari seorang sales yang saat ini pun menjadi tersangka, akan tetapi menurut kronologi singkat nya bahwa Muhamad sendiri tidak mengetahui apakah label nya itu dirubah atau tidak, dikarenakan saling kepercayaan dan tidak pernah sama sekali mengecek label bahkan merubah nya. Hal ini disesuaikan dengan pernyataan anak dari Muhamad bahwa ayahnya menerima produk susu tersebut dihari Sabtu dan hari Minggu toko nya tutup, bahkan menurut Fahira bahwa selama hari Minggu toko nya tutup ayahnya berada di Lingkungan keluarga dan tidak kemana mana, apalagi ke toko, kebiasaan Minggu tutup tersebut pun sudah berlangsung sejak lama.

Lebih mengagetkan lagi bagi pihak keluarga bahwa Muhamad menerima secarik kertas STP ( Surat Tanda Penerimaan) Barang, yang biasanya untuk penyitaan barang bukti, namun Muhamad sendiri malah dijadikan tersangka.

Akan tetapi untuk pertanyaan apakah ketika melakukan penangkapan dan penggeledahan di toko milik Muhamad pihak satreskrim Polresta Bogor didampingi dari BPOM, hingga berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polresta Bogor tidak menjawab.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui media online Pristiwanews akan terus mengawal proses Yanduan pihak keluarga Muhamad ke Propam Polda Jabar.

#No Viral No Justice

#Polripresisi

Team/Red (Pristiwanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Hubungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Jalin Komunikasi Aktif Dengan Warga Desa Ciburuy

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cijeruk Polres Bogor. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Am Ramdan kepada warga Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis (29/05/2025). Sambang warga ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta sarana untuk membangun komunikasi […]

  • Al-Misbah Gardu Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW “Dengan Meriah”

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle INEL
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 September 2025| Peringatan Maulid Nabi merupakan salah satu momen penting bagi Umat Islam yang merayakan hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW sebagai wujud rasa cinta dan penghormatan kepadanya. Pengajian Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Misbah turut memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, 28 September 2025 dengan mengusung tema” Nikmat Allah Yang Tidak Bisa di […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Desa Sukaramai

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Rabu (21/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta ,16 september 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025). Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. “Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Anjangsana Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Kp Babakan Raya Desa Babakan Kec Dramaga Kab Bogor, pada Sabtu (17/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu […]

  • Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 420
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 21 Oktober 2025| Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Serangkaian laporan resmi yang kini telah masuk ke Kejaksaan Agung RI menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD 2024. Dua organisasi […]

expand_less