Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sleman, 1 Agustus 2025| (GMOCT) Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Korban, yang sebelumnya melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman, mengaku mengalami tekanan psikologis dan intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian secara sepihak oleh terduga pelaku, Pulung Widodo, dan sejumlah orang lainnya. Informasi ini didapatkan dari media online Radarnet, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Peristiwa pemaksaan tersebut terjadi di kediaman Suyati, Padukuhan Glendongan TB.14 Nomor 14 RT 014/04, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Ironisnya, surat damai tersebut tidak hanya ditandatangani di bawah tekanan, tetapi juga dibubuhi stempel RT setempat, yang justru menimbulkan kesan melegalkan proses sepihak tersebut.

“Saya sedang istirahat di rumah, tiba-tiba pelaku dan beberapa orang datang membawa surat damai. Saya dipaksa tanda tangan. Kalau tidak, saya diancam akan dicoret dari keluarga dan diusir dari rumah,” ungkap Suyati kepada awak media di kawasan Jalan Pleret, Bantul, Rabu malam (30/7/2025).

Suyati dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak rela kasus ini dihentikan dan menginginkan proses hukum tetap berjalan. Ia mengaku mengalami intimidasi berulang kali dan tidak ingin keadilan dikubur oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Saya ingin kasus ini tetap diproses hukum. Saya merasa dilecehkan dan diintimidasi terus,” tegasnya.

Suyati telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY di Jalan Tentara Mataram, Kota Yogyakarta. Ia telah memberikan keterangan resmi dan menyerahkan bukti berupa dokumentasi luka fisik akibat dugaan penganiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan tim media akan terus mengawal perkembangannya hingga tuntas. Dugaan kuat mengarah pada Pulung Widodo sebagai pelaku kekerasan terhadap Suyati. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan bagi korban.

#noviralnojustice

#sleman

#yogyakarta

#polri

Team/Red (Radarnet)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Tebal PT. ENSEM Diduga Cemari Udara Nagan Raya, Warga Resah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 September 2025| Warga Kabupaten Nagan Raya kembali dibuat resah dengan asap pekat yang membubung tinggi dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. ENSEM. Asap yang terus menerus keluar dari corong pabrik ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya pencemaran udara yang serius, merusak kualitas lingkungan, dan mengancam kesehatan masyarakat. Gabungan Media Online dan […]

  • PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| PT Indocement kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat persoalan dugaan pengabaian kompensasi terhadap dua desa yang terdampak langsung aktivitas operasional perusahaan. Selama bertahun-tahun, warga desa mengaku tidak pernah merasakan manfaat maupun ganti rugi sebagaimana mestinya, meski wilayah mereka terdampak lingkungan maupun aktivitas perusahaan semen ternama tersebut. Agung, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • Syukuran Awal Tahun, Rico Waas Sebut Antonius Tumanggor Sosok Unik dan Dekat dengan Rakyat

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 18 Januari 2026| Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara syukuran awal tahun 2026 sekaligus perayaan ulang tahun Keluarga Besar Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos yang digelar di Gedung Sopo ATRestorasi, Jalan Karya Masjid Ujung No. 50, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/1). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu […]

  • “Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id – Kabupaten Bekasi, 31 Oktober 2025– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten […]

  • Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Tambak udang yang beroperasi […]

  • Skandal Bengis! Bisnis Obat Daftar G di Bekasi Bak Kacang Goreng, Kinerja Tiga Pilar Dipertanyakan?

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle M.ifsudar / Arfiyan Ramadhan
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Praktik penjualan obat-obatan terlarang golongan daftar G beroperasi secara bebas dan mencolok di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang sudah berjalan lebih dari satu bulan ini diduga kuat dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari institusi TNI dan oknum wartawan, menciptakan rasa kebal hukum […]

expand_less