Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
  • visibility 523
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi| Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ungkap Direktur perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Terlebih, hal yang disampaikam menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

“KDM selaku gubernur harua mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Doni Ardon.

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur.

“Itukan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers),” jelasnya.

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.

“Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya,” ujar dia.

Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

“Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang,” tandasnya.

Selain itu, produk pera berupa iklan, advetorial dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.

“Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua SMSI Bidang Keorganisasian mempertanyakan dan menegaskan bahwa, ” Kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada provit feedback untuk Pajak Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten seperti Medsos, sementara Medsos hanya sebagai sarana pelengkap Website Media,” ujar Irwan Awaluddin.

Dirinya juga menilai bahwa, Gubernur Dedi Mulyadi bekerja hanya untuk kepentingan pribadi dengan meraup keuntungan dari hasil bermedsos tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha Media baik Televisi, Cetak maupun Online.

“Dedi Mulyadi patut diduga hanya mementingkan pribadi dengan meraup keuntungan dari bermedsos tanpa memikirkan perkembangan dan pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakatnya. Ini jelas Gubernur Jawa Barat selain tidak berpihak pada perekonomian masyarakat Jawa Barat dan terkesan mau menang sendiri alias Monopoli Usaha, ” tandas Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (1)

  • 🖇 ⚡ Fast Deposit: 1.9 BTC received. Finalize here >> https://graph.org/GET-FREE-BITCOIN-07-23?hs=7c1d7ed0c4c5970adba6c48d8bdaad81& 🖇

    3ju2hj

    Reply5 September 2025 9:36 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKPERSI Desak Transparansi Usai Kasus Kematian Pasien Ny. Mursiti.

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Karawang, 12 Oktober 2025— Kasus medis yang menimpa pasien Ny. Mursiti (62), warga Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di RS Hastien Karawang kini memasuki babak baru. Meski pihak keluarga dan manajemen rumah sakit telah menandatangani surat pernyataan damai, desakan agar rumah sakit bersikap terbuka kepada publik disuarakan oleh […]

  • Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Morowali, 12 Februari 2026| Di pedalaman Sulawesi Tengah tersimpan kisah tentang jejak peradaban Toraja di wilayah Kerajaan Bungku. Sejarah ini bermula pada 1932, ketika Bokko Pento, seorang tokoh adat suku Toraja, memimpin lebih dari 200 orang meninggalkan Tanah Toraja. Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan upaya menyelamatkan adat, keyakinan, dan kehidupan dari tekanan […]

  • Seleksi Dewan Pendidikan Disoal: KPP Desak Hapus Nama Tenaga Ahli Wali Kota

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 420
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor menuntut transparansi dan netralitas dalam proses seleksi Dewan Pendidikan Kota Bogor. Aksi ini dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan konflik kepentingan terkait pencalonan Tenaga Ahli Walikota sebagai calon anggota Dewan Pendidikan. Menurut KPP Bogor […]

  • Posisi Utang RI Tembus Rp 9.637 Triliun, SBN Jadi Penopang Utama

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Februari 2026| ​Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan terbaru mengenai kondisi fiskal dan pembiayaan negara per awal tahun 2026. Berdasarkan data per 31 Januari 2026, pemerintah telah merealisasikan penarikan utang baru sebesar Rp 127,3 triliun, atau setara dengan 15,3% dari target tahunan. ​Laju penarikan ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu […]

  • Strategi Integrasi Data PEP Sangasanga Field Hasilkan Produksi Stabil di Atas 400 BPH

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Februari 2026| PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mencatatkan pencapaian signifikan melalui hasil positif uji produksi di sumur pengembangan NKL-1183. Sumur yang berlokasi di area Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara ini berhasil mencatatkan laju alir produksi minyak hingga 520 barel per hari (bph). Hingga saat ini, kinerja produksi sumur tersebut menunjukkan […]

  • Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Salatiga, 16 Februari 2026| Karaoke Inul Vizta yang mengklaim diri sebagai tempat hiburan keluarga ternyata diduga terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citranya: menyediakan dan menjual minuman keras seperti Vodka serta jenis lainnya dengan kadar alkohol tinggi, tanpa izin yang sah. Sampai saat ini, tempat tersebut tetap beroperasi lepas kendali tanpa ada tindakan nyata […]

expand_less