Mufti Anam, Mengkritik Rencana Pemerintah Akan Memajaki Marketplace
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 8

Tegarnews.co.id-Jakarta| Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan yang akan memajaki transaksi para penjual toko online (marketplace) seperti Tokopedia, Shopee, termasuk UMKM daring. Menurut Mufti, rencana ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat yang babak belur di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.
“Rakyat sedang berdarah- darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan di online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi nafas, malah mau ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” ujar Mufti kepada wartawan, (28/6).
Lebih lanjut, dia mengatakan ditengah kondisi global yang tidak pasti menurutnya pemerintah tak mempertimbangkan bahwa pelaku usaha online juga telah dikenakan pajak lewat marketplace.
“Apa Pemerintah lupa bahwa pelaku UMKM di platform online sudah menghadapi berbagai potongan? Mereka dipotong komisi oleh marketplace, bayar biaya iklan agar produknya muncul di pencarian, dipotong ongkir, diskon promo, dan biaya-biaya tersembunyi lainnya,” kata dia.
Mufti menilai, kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap UMKM dan penguatan ekonomi rakyat.
Dia mengingatkan para menteri kabinet, khususnya Menkeu Sri Mulyani agar kebijakan fiskal yang diambil tidak bertentangan dengan semangat presiden.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar