Breaking News
light_mode
Home » Ekonomi » Bisnis » LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 70
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama insan pers nasional menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha rokok kretek milik Pesantren Nurul Barokah. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Agung Sulistio, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, pada Jumat (23/1).

Agung Sulistio menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Ia mengapresiasi langkah Pesantren Nurul Barokah yang merintis usaha rokok kretek bermerek GAYATRI, yang diprakarsai dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) Nurul Barokah.

“Langkah ini merupakan bentuk inovasi dan keberanian pesantren dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ujar Agung Sulistio.

Selain menjabat sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com). Menurutnya, insan pers nasional memiliki peran penting dalam mengawal dan menyampaikan informasi secara objektif terkait usaha ekonomi pesantren kepada masyarakat luas.

“Media diharapkan mampu memberikan edukasi kepada publik bahwa pesantren juga dapat mengelola usaha secara profesional, legal, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Agung Sulistio turut menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap proses produksi rokok kretek GAYATRI. Ia menegaskan bahwa kualitas produk, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial harus menjadi prinsip utama agar produk pesantren dapat diterima masyarakat dan memiliki daya saing di pasar.

Sementara itu, Direktur BUMP Nurul Barokah, Omang Abdul Somad, menegaskan bahwa rokok kretek GAYATRI diproduksi secara resmi dan telah memiliki pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Rokok GAYATRI kami pastikan legal, resmi, dan bercukai. Kami mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen mendapatkan produk yang aman, jelas asal-usulnya, dan bertanggung jawab,” ujar Omang Abdul Somad.

Ia menjelaskan bahwa rokok kretek GAYATRI diproduksi dengan konsep harga terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah dan dipasarkan dengan harga Rp10.000 per bungkus.

Lebih lanjut, Omang Abdul Somad menegaskan bahwa usaha rokok kretek ini tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi pesantren, pembukaan lapangan kerja, serta media pembelajaran kewirausahaan bagi para santri dan masyarakat sekitar.

Dengan dukungan LPK-RI dan insan pers nasional, Agung Sulistio optimistis usaha rokok kretek GAYATRI Pesantren Nurul Barokah dapat berkembang secara berkelanjutan. Sinergi antara pesantren, lembaga perlindungan konsumen, dan media diyakini mampu memperkuat ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: LPK-RI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Kemerdekaan: Yayasan ULTRA Addiction Center Gelar 9 Ball Fun Game Meriah

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 656
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025 (GMOCT)| Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Yayasan ULTRA Addiction Center sukses menyelenggarakan 9 Ball Fun Game Billiard 2025 di Maestro Billiard Signature, Lebak Bulus. Ajang ini mengusung tema “Beyond the Game: It’s Not About Winning, It’s Bringing Us Together”, dengan semangat menjadikan olahraga bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana kebersamaan […]

  • Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang. Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, […]

  • Arak Minta APH Panggil dan Periksa Kadis, Sekdis & PPK Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PM

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 416
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 19 November 2025| Lembaga Arak meminta APH segera memanggil dan memeriksa kepada dinas dan sekdis beserta PPK dinas kesehatan Kabupaten Lampung, dalam kasus dugaan korupsi anggaran “Penyakit Menular” (PM), yang hingga kini bulum ada kepastian hukum, yang penanganan kasusnya oleh Polda Lampung sejak 10 Juli  hingga akhir 2025 sampai saat ini belum ada titik […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Polsek Dramaga Laksanakan Giat Cooling Sistem, Himbau Warga Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang ke masyarakat dalam rangka jaga sitkamtibmas yang kondusif adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas dan menjadi tugas kesehariannya, salah satu caranya adalah dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat di Desa binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu (26/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukawening, Aiptu Cipto Handoko menyambangi warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk […]

  • Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 21 Agustus 2025| Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online pada Rabu (20/8/2025) dini hari, terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari, Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga […]

  • Camat Cimanggis Didesak Bertindak: “Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polemik kinerja aparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, kembali memicu sorotan setelah media Harianesia.com dan media online lainnya menayangkan berita berjudul; “Lurah Tugu Sulit Dihubungi,. Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan. (8/5-2025). Sorotan tajam mengarah pada tertutupnya akses informasi publik, serta lemahnya tanggapan terhadap isu terkait lingkungan. Ketika dikonfirmasi wartawan Harianesia.com, Camat Cimanggis […]

expand_less