Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

  • account_circle M,Ifsudar
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 182
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi– Warga dan pemuda di wilayah Jatibening Baru, tepatnya di Jalan H. J. Eman 3, Pondok Gede, Kota Bekasi, membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang dilakukan oleh sebuah toko berkedok konter HP. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

 

Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl (Trihex) secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan remaja. Parahnya, lokasi toko berada sangat dekat dengan rumah ibadah, yang semakin meresahkan warga.

 

Kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan di sekitar toko. Banyak remaja dan pemuda kerap datang, namun transaksi yang dilakukan tampak tidak wajar. “Saya sudah lama curiga, karena setiap kali ada pembeli, mereka tidak tampak seperti membeli pulsa atau keperluan HP lainnya,” ujar salah seorang warga.

 

Warga mendapati bahwa setiap transaksi dilakukan dengan sangat cepat. Pembeli tidak menggunakan gadget dan langsung memasukkan barang ke dalam kantong atau tas tanpa terlihat jelas bentuk barang yang dibeli.

 

Kecurigaan itu dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Saat dilakukan klarifikasi, pemilik toko dengan santai mengaku hanya menjual produk HP. Bahkan saat diperiksa, toko tersebut tampak seperti konter biasa dan tidak ditemukan barang terlarang secara terbuka.

 

Namun, warga tidak menyerah. Mereka bekerja sama dengan seorang wartawan yang memiliki surat tugas resmi untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Hasilnya, terbukti bahwa toko tersebut secara sembunyi-sembunyi menjual obat-obatan keras yang tergolong sebagai psikotropika ringan.

 

Penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi kepada masyarakat merupakan pelanggaran berat berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan 197. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Pejabat setempat pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Jika ada tempat yang sering dikunjungi remaja secara mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar lingkungan tetap aman, terlebih karena lokasi toko berada di sekitar tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman dan bersih dari peredaran narkoba.

  • Author: M,Ifsudar
  • Editor: Husen
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroperasi Bebas di Labuhan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 6 februari 2026| Salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Hasil pengamatan wartawan dilokasi kerap terlihat keluar masuknya mobil tangki BBM putih biru milik Pertamina di gudang tersebut. Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Petugas Ronda Malam “Sampaikan Pesan Kamtibmas”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 9 Desember 2025| Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea. Kegiatan monitoring ronda […]

  • Eksplorasi Minyak Pertamina di Pebayuran dan Cabangbungin Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Sept 2025– Dua titik eksplorasi minyak milik PT Pertamina yang berlokasi di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran (kegiatan CKR-ST002), serta pengeboran minyak Sumur PDL-C di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh masyarakat.   Alasan pelaporan ini lantaran aktivitas eksplorasi tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa binaan wilayah hukum Polsek Parung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/06/2025) sebagai bentuk sinergitas Polri-TNI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam […]

  • BANKUM GERADIN Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Gratis di Rutan Kelas I Jambe Tangerang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 November 2025| Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang melaksanakan penyuluhan hukum penting kepada warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) mengenai Bantuan Hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Dalam kesempatan ini Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD, menyampaikan “Teman-teman tersangka juga tidak usah takut dan khawatir tentang adanya […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Polsek Ciampea Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa pagi (22/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai […]

expand_less