Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Juli 2025
in Info Daerah
0
Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bekasi– Warga dan pemuda di wilayah Jatibening Baru, tepatnya di Jalan H. J. Eman 3, Pondok Gede, Kota Bekasi, membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang dilakukan oleh sebuah toko berkedok konter HP. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

 

You might also like

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl (Trihex) secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan remaja. Parahnya, lokasi toko berada sangat dekat dengan rumah ibadah, yang semakin meresahkan warga.

 

Kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan di sekitar toko. Banyak remaja dan pemuda kerap datang, namun transaksi yang dilakukan tampak tidak wajar. “Saya sudah lama curiga, karena setiap kali ada pembeli, mereka tidak tampak seperti membeli pulsa atau keperluan HP lainnya,” ujar salah seorang warga.

 

Warga mendapati bahwa setiap transaksi dilakukan dengan sangat cepat. Pembeli tidak menggunakan gadget dan langsung memasukkan barang ke dalam kantong atau tas tanpa terlihat jelas bentuk barang yang dibeli.

 

Kecurigaan itu dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Saat dilakukan klarifikasi, pemilik toko dengan santai mengaku hanya menjual produk HP. Bahkan saat diperiksa, toko tersebut tampak seperti konter biasa dan tidak ditemukan barang terlarang secara terbuka.

 

Namun, warga tidak menyerah. Mereka bekerja sama dengan seorang wartawan yang memiliki surat tugas resmi untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Hasilnya, terbukti bahwa toko tersebut secara sembunyi-sembunyi menjual obat-obatan keras yang tergolong sebagai psikotropika ringan.

 

Penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi kepada masyarakat merupakan pelanggaran berat berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan 197. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Pejabat setempat pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Jika ada tempat yang sering dikunjungi remaja secara mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar lingkungan tetap aman, terlebih karena lokasi toko berada di sekitar tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Tags: JatibeningObatTokoWarga
Previous Post

Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

Next Post

Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

by Tegar News
31 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Next Post
Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi  Inlok ” Ini kata GM Pt  PMC

Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok " Ini kata GM Pt PMC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

15 Mei 2025

Ketua DPRD Bahrul Ulum Buka Suara Soal Angka Pengangguran dan Dana SiLPA

22 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

31 Juli 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara
Peristiwa

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News