Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

Warga Jatibening Baru Bongkar Toko Penjual Obat Keras Berkedok Konter HP

  • account_circle M,Ifsudar
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 69

Tegarnews.co.id – Bekasi– Warga dan pemuda di wilayah Jatibening Baru, tepatnya di Jalan H. J. Eman 3, Pondok Gede, Kota Bekasi, membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang dilakukan oleh sebuah toko berkedok konter HP. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

 

Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl (Trihex) secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan remaja. Parahnya, lokasi toko berada sangat dekat dengan rumah ibadah, yang semakin meresahkan warga.

 

Kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan di sekitar toko. Banyak remaja dan pemuda kerap datang, namun transaksi yang dilakukan tampak tidak wajar. “Saya sudah lama curiga, karena setiap kali ada pembeli, mereka tidak tampak seperti membeli pulsa atau keperluan HP lainnya,” ujar salah seorang warga.

 

Warga mendapati bahwa setiap transaksi dilakukan dengan sangat cepat. Pembeli tidak menggunakan gadget dan langsung memasukkan barang ke dalam kantong atau tas tanpa terlihat jelas bentuk barang yang dibeli.

 

Kecurigaan itu dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Saat dilakukan klarifikasi, pemilik toko dengan santai mengaku hanya menjual produk HP. Bahkan saat diperiksa, toko tersebut tampak seperti konter biasa dan tidak ditemukan barang terlarang secara terbuka.

 

Namun, warga tidak menyerah. Mereka bekerja sama dengan seorang wartawan yang memiliki surat tugas resmi untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Hasilnya, terbukti bahwa toko tersebut secara sembunyi-sembunyi menjual obat-obatan keras yang tergolong sebagai psikotropika ringan.

 

Penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi kepada masyarakat merupakan pelanggaran berat berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan 197. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Pejabat setempat pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Jika ada tempat yang sering dikunjungi remaja secara mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar lingkungan tetap aman, terlebih karena lokasi toko berada di sekitar tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman dan bersih dari peredaran narkoba.

  • Penulis: M,Ifsudar
  • Editor: Husen
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Jum’at(23/05/2025) Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan […]

  • GMOCT Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-29 Untuk Ridwanto, Pemimpin Redaksi Bongkarperkara

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merayakan ulang tahun ke-29 Ridwanto, Pemimpin Redaksi media online Bongkarperkara yang merupakan anggota GMOCT dan dipercaya sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh.  Ucapan selamat disampaikan dari berbagai penjuru Indonesia,  menunjukkan kekeluargaan dan solidaritas yang kuat di antara anggota GMOCT. Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menyampaikan ucapan […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Ciadeg, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ciadeg Aiptu Eko Bambang S bersama Babinsa Sertu Yanto melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaannya di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas […]

  • Heboh! Oknum Serikat PT. Socfindo Diduga Intervensi Jurnalis, Masyarakat Dan GMOCT Desak APH Bertindak

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 21 Juni 2025| Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum security yang mengaku sebagai wakil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Socfindo Seumayam diduga melakukan tekanan terhadap media, mendesak penghapusan berita terkait pengelolaan dana dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serikat pekerja. Aksi ini telah memicu protes keras dari […]

  • PT Agrinas Palma Nusantara Menyalurkan Hewan Kurban, 35 Sapi Dan 5 Ekor Kambing Ke Berbagai Daerah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah/Tim
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Jumat, (06/06/2025) menjadi momen bersejarah bagi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Setelah sebelumnya menerima mandat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengelola lahan sawit sitaan negara, Agrinas Palma Nusantara kini juga diberi kepercayaan untuk menyalurkan hewan kurban melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Melalui arahan langsung Direktur Utama PT Agrinas […]

expand_less