Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Media dan Organisasi Wartawan Sukabumi Ambil Sikap Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial KDM Soal Media !!!!

Media dan Organisasi Wartawan Sukabumi Ambil Sikap Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial KDM Soal Media !!!!

  • account_circle Husen
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 45

Tegarnews.co.id – Sukabumi– Bertempat di Villa Biru Cisaat Kadudampit Sukabumi, hari Sabtu, (19/07/2025) berkumpul Media dan seluruh Organisasi Kewartawanan yang di Prakarsai oleh PWSI (Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia). Minggu. (20/07/2025).

Adapun kegiatan tersebut diatas adalah membahas serta sekaligus ambil sikap untuk Media dan Jurnalis, terkait Pernyataan mengejutkan KDM yang menyebutkan “tidak perlu adanya kerjasama dengan media”.

Hal ini tentu memicu gelombang reaksi keras dari insan pers di Sukabumi. Sejumlah organisasi wartawan langsung menggelar rapat konsolidasi untuk menyikapi statement tersebut secara tajam, lugas, dan terukur sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Umum PWSI Junaidi Tanjung dalam sambutannya
Mengatakan, pentingnya semua pihak belajar terkait undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yakni sebagai berikut :

“UU Pers 40 tahun 1999 adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, serta menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara”.

Beberapa poin penting dari UU Pers 40/1999:

UU ini menjamin kemerdekaan pers dan melarang adanya sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional.

Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta hak tolak untuk melindungi narasumber.

Perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia dan tidak memerlukan izin dari pihak manapun untuk beroperasi.

Dewan Pers adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional.

Pertanggungjawaban Pidana
UU ini mengatur sanksi pidana bagi mereka yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan UU Pers.

Peran Serta Masyarakat:
Masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam pengembangan pers melalui lembaga atau organisasi pemantau media.

Menjamin kemerdekaan pers dan hak asasi warga negara untuk memperoleh informasi.
Mendorong pers nasional agar melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan perannya dengan baik.
Meningkatkan kualitas dan profesionalisme pers nasional.
Menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

UU Pers 40/1999 memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi kemerdekaan pers dan memastikan peran pers sebagai pilar demokrasi yang bebas dan bertanggung jawab.

Artinya bahwa Sinergi serta Kolaborasi Kemitraan antara Media dan Negara sangat penting, sebagai Alat Kontrol serta Corong Kebenaran untuk selalu memberikan berita fakta kepada rakyat Indonesia Umumnya serta khususnya masyarakat Jawa Barat tentunya.

Media memiliki peran yang sangat penting bagi negara. Media massa berfungsi sebagai penyebar informasi, pengawas kekuasaan, dan wadah untuk diskusi publik. Media juga berperan dalam membangun demokrasi, memajukan daerah, dan menjaga stabilitas nasional.

Penyebar Informasi dan Pendidikan:
Media massa menyediakan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat mengenai berbagai isu penting, kebijakan publik, dan peristiwa politik. Media juga berperan sebagai sarana pendidikan non-formal dengan menyajikan konten yang mendidik dan memperluas wawasan.

Media massa bertindak sebagai pengawas independen yang mengungkap skandal politik, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Dengan meliput isu-isu ini, media membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pembangun Demokrasi:
Media massa menciptakan ruang untuk diskusi dan debat publik, memfasilitasi dialog antara pemerintah, oposisi, dan masyarakat sipil. Hal ini penting untuk membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Pendorong Pembangunan Daerah:
Media massa dapat mempublikasikan perkembangan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik di daerah. Pemberitaan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam pembangunan.

Penjaga Stabilitas Nasional:
Media massa dapat berperan sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, media juga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan menyediakan informasi yang akurat dan berimbang.

Pembangun Ketahanan Nasional:
Media dapat berperan dalam menangkal paham radikal dan berita bohong yang dapat memecah belah bangsa. Media juga dapat memperkuat identitas nasional dan semangat kebangsaan.

Dengan menjalankan peran-peran ini secara profesional dan bertanggung jawab, media massa dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan negara yang kuat, demokratis, dan sejahtera.

Ketua PWSI Sukabumi juga menyatakan sikap tegas. Ia menyebut pentingnya soliditas organisasi wartawan untuk mencegah narasi sepihak yang mendelegitimasi kerja jurnalistik.

“Kami segera koordinasi penuh dengan seluruh organisasi wartawan, termasuk agenda audiensi ke KDM, kunjungan ke dinas dan desa, serta investigasi langsung di lapangan,” katanya.

Bakar juga menyerukan penguatan konsolidasi dengan mengundang semua pemimpin media, agar perjuangan insan pers lebih maksimal dan berdampak luas. Sementara itu, Ella mengusulkan sikap tegas dengan melakukan boikot pemberitaan terkait KDM apabila ditemukan indikasi pelecehan terhadap profesi wartawan.

Isu lain yang juga mencuat dalam rapat adalah sorotan tajam terhadap kasus pesta rakyat di Garut yang menyebabkan empat korban jiwa. Para wartawan mendesak profesionalisme panitia agar kejadian serupa tidak terulang.

Rapat yang digelar bersama sejumlah pimpinan media dan ketua organisasi wartawan menghasilkan tiga poin sikap utama : mengawal kebenaran pemberitaan, menjaga marwah pers, dan memastikan suara rakyat tetap tersampaikan tanpa intervensi, berikut 3 Point Hasil Kesepakatan Bersama :

1. MENOLAK TEGAS PERNYATAAN KDM TERKAIT TIDAK PERLU KERJASAMA DENGAN MEDIA
2. TOLAK BERBAGAI NARASI NEGATIF TERKAIT MEDIA DAN JURNALIS SELAMA MENYUARAKAN KEBENARAN DAN SESUAI KODE ETIK JURNALISTIK
3. MEMINTA KDM MENCABUT PERNYATAAN KONTROVERSI TERSEBUT DIATAS DAN MINTA MAAF KEPADA SELURUH MEDIA DAN JURNALIS

“Ini momentum kebangkitan pers Sukabumi. Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran,” ujar Ketua PWSI kembali.

Ketua DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menegaskan bahwa kita insan pers tidak boleh gentar dan cemas dengan narasi yang meremehkan peran media karena tanpa insan pers kemerdekaan NKRI ini sudah mati atau layu sebelum berkembang sewaktu perjuangan merebut kemerdekaan dan revolusi mempertahankan kemerdekaan.

“Kita jawab dengan kerja nyata. Tugas kita memberitakan fakta. Konfirmasi jalan, kritik jalan. Tayangkan berita,ungkap fakta seterang – terangnya, viralkan. Itu prinsip kami: No Viral No Justice,” tegas Erik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Sambangi Tokoh Agama dan Warga, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya di Kampung Gadog RT 02/04, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan […]

  • Intelijen Terpecah? Ponto: Salah Besar! BIN dan BAIS Punya Fungsi Sendiri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah meningkatnya kompleksitas politik Nasional, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, meluruskan anggapan yang menurutnya keliru dan menyesatkan terkait dugaan dualisme intelijen antara BIN dan BAIS. Menurut Ponto, pemisahan kewenangan antara lembaga intelijen Negara bukanlah bentuk konflik, melainkan justru memperkuat sistem melalui pembagian […]

  • Mediasi Sengketa Pertanahan: Jalan Damai Atau Penundaan Kepastian Hukum?

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Juni 2025| Dalam dinamika penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia, mediasi kerap menjadi pilihan awal yang ditawarkan Negara guna mendorong penyelesaian secara damai dan musyawarah. Sebagai bagian dari mekanisme non-litigasi, mediasi dinilai mampu meredam eskalasi konflik serta memberikan ruang dialog antar pihak dalam semangat keadilan restoratif. Namun demikian, sebagian kalangan mulai mengangkat pertanyaan mendasar […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 4 Juli 2025| Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, proyek fiktif, hingga permasalahan pembayaran gaji THL dan pengelolaan Dana UKAN yang mencurigakan, telah beredar luas di masyarakat. Namun, hingga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI Polri, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang *Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa *Serda Kusnadi** berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. *Senin (5/5/2025).* Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Juli 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara pada 17-18 Juli 2025. Kunjungan ini jadi momen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai unsur masyarakat dalam mendorong percepatan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN di wilayah timur Indonesia. Kepala […]

expand_less