Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Media dan Organisasi Wartawan Sukabumi Ambil Sikap Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial KDM Soal Media !!!!

Media dan Organisasi Wartawan Sukabumi Ambil Sikap Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial KDM Soal Media !!!!

  • account_circle Husen
  • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
  • visibility 129

Tegarnews.co.id – Sukabumi– Bertempat di Villa Biru Cisaat Kadudampit Sukabumi, hari Sabtu, (19/07/2025) berkumpul Media dan seluruh Organisasi Kewartawanan yang di Prakarsai oleh PWSI (Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia). Minggu. (20/07/2025).

Adapun kegiatan tersebut diatas adalah membahas serta sekaligus ambil sikap untuk Media dan Jurnalis, terkait Pernyataan mengejutkan KDM yang menyebutkan “tidak perlu adanya kerjasama dengan media”.

Hal ini tentu memicu gelombang reaksi keras dari insan pers di Sukabumi. Sejumlah organisasi wartawan langsung menggelar rapat konsolidasi untuk menyikapi statement tersebut secara tajam, lugas, dan terukur sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Umum PWSI Junaidi Tanjung dalam sambutannya
Mengatakan, pentingnya semua pihak belajar terkait undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yakni sebagai berikut :

“UU Pers 40 tahun 1999 adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, serta menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara”.

Beberapa poin penting dari UU Pers 40/1999:

UU ini menjamin kemerdekaan pers dan melarang adanya sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional.

Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta hak tolak untuk melindungi narasumber.

Perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia dan tidak memerlukan izin dari pihak manapun untuk beroperasi.

Dewan Pers adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional.

Pertanggungjawaban Pidana
UU ini mengatur sanksi pidana bagi mereka yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan UU Pers.

Peran Serta Masyarakat:
Masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam pengembangan pers melalui lembaga atau organisasi pemantau media.

Menjamin kemerdekaan pers dan hak asasi warga negara untuk memperoleh informasi.
Mendorong pers nasional agar melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan perannya dengan baik.
Meningkatkan kualitas dan profesionalisme pers nasional.
Menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

UU Pers 40/1999 memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi kemerdekaan pers dan memastikan peran pers sebagai pilar demokrasi yang bebas dan bertanggung jawab.

Artinya bahwa Sinergi serta Kolaborasi Kemitraan antara Media dan Negara sangat penting, sebagai Alat Kontrol serta Corong Kebenaran untuk selalu memberikan berita fakta kepada rakyat Indonesia Umumnya serta khususnya masyarakat Jawa Barat tentunya.

Media memiliki peran yang sangat penting bagi negara. Media massa berfungsi sebagai penyebar informasi, pengawas kekuasaan, dan wadah untuk diskusi publik. Media juga berperan dalam membangun demokrasi, memajukan daerah, dan menjaga stabilitas nasional.

Penyebar Informasi dan Pendidikan:
Media massa menyediakan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat mengenai berbagai isu penting, kebijakan publik, dan peristiwa politik. Media juga berperan sebagai sarana pendidikan non-formal dengan menyajikan konten yang mendidik dan memperluas wawasan.

Media massa bertindak sebagai pengawas independen yang mengungkap skandal politik, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Dengan meliput isu-isu ini, media membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pembangun Demokrasi:
Media massa menciptakan ruang untuk diskusi dan debat publik, memfasilitasi dialog antara pemerintah, oposisi, dan masyarakat sipil. Hal ini penting untuk membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Pendorong Pembangunan Daerah:
Media massa dapat mempublikasikan perkembangan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik di daerah. Pemberitaan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam pembangunan.

Penjaga Stabilitas Nasional:
Media massa dapat berperan sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, media juga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan menyediakan informasi yang akurat dan berimbang.

Pembangun Ketahanan Nasional:
Media dapat berperan dalam menangkal paham radikal dan berita bohong yang dapat memecah belah bangsa. Media juga dapat memperkuat identitas nasional dan semangat kebangsaan.

Dengan menjalankan peran-peran ini secara profesional dan bertanggung jawab, media massa dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan negara yang kuat, demokratis, dan sejahtera.

Ketua PWSI Sukabumi juga menyatakan sikap tegas. Ia menyebut pentingnya soliditas organisasi wartawan untuk mencegah narasi sepihak yang mendelegitimasi kerja jurnalistik.

“Kami segera koordinasi penuh dengan seluruh organisasi wartawan, termasuk agenda audiensi ke KDM, kunjungan ke dinas dan desa, serta investigasi langsung di lapangan,” katanya.

Bakar juga menyerukan penguatan konsolidasi dengan mengundang semua pemimpin media, agar perjuangan insan pers lebih maksimal dan berdampak luas. Sementara itu, Ella mengusulkan sikap tegas dengan melakukan boikot pemberitaan terkait KDM apabila ditemukan indikasi pelecehan terhadap profesi wartawan.

Isu lain yang juga mencuat dalam rapat adalah sorotan tajam terhadap kasus pesta rakyat di Garut yang menyebabkan empat korban jiwa. Para wartawan mendesak profesionalisme panitia agar kejadian serupa tidak terulang.

Rapat yang digelar bersama sejumlah pimpinan media dan ketua organisasi wartawan menghasilkan tiga poin sikap utama : mengawal kebenaran pemberitaan, menjaga marwah pers, dan memastikan suara rakyat tetap tersampaikan tanpa intervensi, berikut 3 Point Hasil Kesepakatan Bersama :

1. MENOLAK TEGAS PERNYATAAN KDM TERKAIT TIDAK PERLU KERJASAMA DENGAN MEDIA
2. TOLAK BERBAGAI NARASI NEGATIF TERKAIT MEDIA DAN JURNALIS SELAMA MENYUARAKAN KEBENARAN DAN SESUAI KODE ETIK JURNALISTIK
3. MEMINTA KDM MENCABUT PERNYATAAN KONTROVERSI TERSEBUT DIATAS DAN MINTA MAAF KEPADA SELURUH MEDIA DAN JURNALIS

“Ini momentum kebangkitan pers Sukabumi. Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran,” ujar Ketua PWSI kembali.

Ketua DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menegaskan bahwa kita insan pers tidak boleh gentar dan cemas dengan narasi yang meremehkan peran media karena tanpa insan pers kemerdekaan NKRI ini sudah mati atau layu sebelum berkembang sewaktu perjuangan merebut kemerdekaan dan revolusi mempertahankan kemerdekaan.

“Kita jawab dengan kerja nyata. Tugas kita memberitakan fakta. Konfirmasi jalan, kritik jalan. Tayangkan berita,ungkap fakta seterang – terangnya, viralkan. Itu prinsip kami: No Viral No Justice,” tegas Erik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Duren Sawit Bersatu Ikut Andil Dalam Aksi Demonstrasi Di Kota Bekasi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Pemuda Duren Sawit Bersatu ikut andil dalam Aksi Demonstrasi yang diselenggarakan oleh Barisan Muda Bekasi (BMB) di Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas sesama pemuda. Kamis, (12/06/2025) Organisasi Pemuda yang berasal dari Duren Sawit – Jakarta Timur ini mendukung penuh gerakan kepemudaan yang menolak dibodohi serta berani melawan ketidakadilan oknum-oknum pemerintahan yang […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Setiadi, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah desa binaan pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI dan Polri dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat […]

  • Diduga Asal Kerja, Proyek Jalan di Bekasi Dikeluhkan, Tak Ada Konsultan, Rambu Keselamatan Nihil

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp899.670.000 kini menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Permata Hasianaku ini direncanakan selesai dalam waktu 150 hari kalender, berdasarkan SPMK Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025. Kamis 19/06/2025. Namun, hasil pantauan di […]

  • PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 11 Agustus 2025| (GMOCT)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak […]

  • Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., […]

  • Play Button

    Kadis Kesehatan Kota Medan Dukung Kehadiran Asdamindo Dalam Komitmen Pengawasan Depot-depot Air Minum Isi Ulang

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan,10 Juli 2025|Pentingnya penerapan standar Higienitas yang ketat di depot Air Minum isi ulang guna menjamin kesehatan masyarakat dan upaya peningkatan manajemen Higiene Sanitasi bagi para pengusaha Depot Air Minum untuk memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya, termasuk memastikan area Depot bebas dari sampah, tikus, kecoa dan faktor lain yang berpotensi dapat mencemari air. Aspek Higienitas yang […]

expand_less