Sabtu, Agustus 1, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Media dan Organisasi Wartawan Sukabumi Ambil Sikap Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial KDM Soal Media !!!!

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Februari 2026
in Info Daerah
0
Media dan Organisasi Wartawan Sukabumi Ambil Sikap Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial KDM Soal Media !!!!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Sukabumi– Bertempat di Villa Biru Cisaat Kadudampit Sukabumi, hari Sabtu, (19/07/2025) berkumpul Media dan seluruh Organisasi Kewartawanan yang di Prakarsai oleh PWSI (Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia). Minggu. (20/07/2025).

Adapun kegiatan tersebut diatas adalah membahas serta sekaligus ambil sikap untuk Media dan Jurnalis, terkait Pernyataan mengejutkan KDM yang menyebutkan “tidak perlu adanya kerjasama dengan media”.

You might also like

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

Hal ini tentu memicu gelombang reaksi keras dari insan pers di Sukabumi. Sejumlah organisasi wartawan langsung menggelar rapat konsolidasi untuk menyikapi statement tersebut secara tajam, lugas, dan terukur sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Umum PWSI Junaidi Tanjung dalam sambutannya
Mengatakan, pentingnya semua pihak belajar terkait undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yakni sebagai berikut :

“UU Pers 40 tahun 1999 adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, serta menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara”.

Beberapa poin penting dari UU Pers 40/1999:

UU ini menjamin kemerdekaan pers dan melarang adanya sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional.

Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta hak tolak untuk melindungi narasumber.

Perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia dan tidak memerlukan izin dari pihak manapun untuk beroperasi.

Dewan Pers adalah lembaga independen yang bertugas mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional.

Pertanggungjawaban Pidana
UU ini mengatur sanksi pidana bagi mereka yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan UU Pers.

Peran Serta Masyarakat:
Masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam pengembangan pers melalui lembaga atau organisasi pemantau media.

Menjamin kemerdekaan pers dan hak asasi warga negara untuk memperoleh informasi.
Mendorong pers nasional agar melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan perannya dengan baik.
Meningkatkan kualitas dan profesionalisme pers nasional.
Menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

UU Pers 40/1999 memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi kemerdekaan pers dan memastikan peran pers sebagai pilar demokrasi yang bebas dan bertanggung jawab.

Artinya bahwa Sinergi serta Kolaborasi Kemitraan antara Media dan Negara sangat penting, sebagai Alat Kontrol serta Corong Kebenaran untuk selalu memberikan berita fakta kepada rakyat Indonesia Umumnya serta khususnya masyarakat Jawa Barat tentunya.

Media memiliki peran yang sangat penting bagi negara. Media massa berfungsi sebagai penyebar informasi, pengawas kekuasaan, dan wadah untuk diskusi publik. Media juga berperan dalam membangun demokrasi, memajukan daerah, dan menjaga stabilitas nasional.

Penyebar Informasi dan Pendidikan:
Media massa menyediakan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat mengenai berbagai isu penting, kebijakan publik, dan peristiwa politik. Media juga berperan sebagai sarana pendidikan non-formal dengan menyajikan konten yang mendidik dan memperluas wawasan.

Media massa bertindak sebagai pengawas independen yang mengungkap skandal politik, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Dengan meliput isu-isu ini, media membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pembangun Demokrasi:
Media massa menciptakan ruang untuk diskusi dan debat publik, memfasilitasi dialog antara pemerintah, oposisi, dan masyarakat sipil. Hal ini penting untuk membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Pendorong Pembangunan Daerah:
Media massa dapat mempublikasikan perkembangan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik di daerah. Pemberitaan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam pembangunan.

Penjaga Stabilitas Nasional:
Media massa dapat berperan sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, media juga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan menyediakan informasi yang akurat dan berimbang.

Pembangun Ketahanan Nasional:
Media dapat berperan dalam menangkal paham radikal dan berita bohong yang dapat memecah belah bangsa. Media juga dapat memperkuat identitas nasional dan semangat kebangsaan.

Dengan menjalankan peran-peran ini secara profesional dan bertanggung jawab, media massa dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan negara yang kuat, demokratis, dan sejahtera.

Ketua PWSI Sukabumi juga menyatakan sikap tegas. Ia menyebut pentingnya soliditas organisasi wartawan untuk mencegah narasi sepihak yang mendelegitimasi kerja jurnalistik.

“Kami segera koordinasi penuh dengan seluruh organisasi wartawan, termasuk agenda audiensi ke KDM, kunjungan ke dinas dan desa, serta investigasi langsung di lapangan,” katanya.

Bakar juga menyerukan penguatan konsolidasi dengan mengundang semua pemimpin media, agar perjuangan insan pers lebih maksimal dan berdampak luas. Sementara itu, Ella mengusulkan sikap tegas dengan melakukan boikot pemberitaan terkait KDM apabila ditemukan indikasi pelecehan terhadap profesi wartawan.

Isu lain yang juga mencuat dalam rapat adalah sorotan tajam terhadap kasus pesta rakyat di Garut yang menyebabkan empat korban jiwa. Para wartawan mendesak profesionalisme panitia agar kejadian serupa tidak terulang.

Rapat yang digelar bersama sejumlah pimpinan media dan ketua organisasi wartawan menghasilkan tiga poin sikap utama : mengawal kebenaran pemberitaan, menjaga marwah pers, dan memastikan suara rakyat tetap tersampaikan tanpa intervensi, berikut 3 Point Hasil Kesepakatan Bersama :

1. MENOLAK TEGAS PERNYATAAN KDM TERKAIT TIDAK PERLU KERJASAMA DENGAN MEDIA
2. TOLAK BERBAGAI NARASI NEGATIF TERKAIT MEDIA DAN JURNALIS SELAMA MENYUARAKAN KEBENARAN DAN SESUAI KODE ETIK JURNALISTIK
3. MEMINTA KDM MENCABUT PERNYATAAN KONTROVERSI TERSEBUT DIATAS DAN MINTA MAAF KEPADA SELURUH MEDIA DAN JURNALIS

“Ini momentum kebangkitan pers Sukabumi. Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran,” ujar Ketua PWSI kembali.

Ketua DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menegaskan bahwa kita insan pers tidak boleh gentar dan cemas dengan narasi yang meremehkan peran media karena tanpa insan pers kemerdekaan NKRI ini sudah mati atau layu sebelum berkembang sewaktu perjuangan merebut kemerdekaan dan revolusi mempertahankan kemerdekaan.

“Kita jawab dengan kerja nyata. Tugas kita memberitakan fakta. Konfirmasi jalan, kritik jalan. Tayangkan berita,ungkap fakta seterang – terangnya, viralkan. Itu prinsip kami: No Viral No Justice,” tegas Erik.

Tags: AWIBBKDMPWSIWartawan
Previous Post

Sinergitas Bhabinkamtibmas & Babinsa Ciampea, Sambangi Warga Guna Tingkatkan Kamtibmas

Next Post

Merusak Citra Kota Bekasi, FORMASI Himbau Pemerintah Tindak Tegas Prostitusi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

by Tegar News
31 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Next Post
Merusak Citra Kota Bekasi, FORMASI Himbau Pemerintah Tindak Tegas Prostitusi

Merusak Citra Kota Bekasi, FORMASI Himbau Pemerintah Tindak Tegas Prostitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

25 September 2025
Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

23 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News