Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 55

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban kemudian dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Sementara itu, aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp5.000 per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Bogor menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Serang Baru Gencarkan Patroli Biru dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Polsek Serang Baru terus menggencarkan patroli malam melalui kegiatan Patroli Biru dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. Pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 pukul 02.00 WIB, Waka Polsek Serang Baru, Iptu Mashuri Lempo, S.H., memimpin langsung kegiatan patroli bersama personel Polsek di kawasan Perumahan Green Mulya Indah, Desa Jayamulya, Kecamatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Jalin Kedekatan Dengan Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono. Menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada hari Rabu (14/05/2025),Aiptu SUKMONO melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu SUKMONO tampak akrab dengan warga Ia […]

  • KAWALI Desak Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tindak Pencemaran Air Lindi dari TPA Sumur Batu Diduga Mengalir ke Kali Cijambe.

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 Juli 2025 |  Organisasi peduli lingkungan KAWALI (Koalisi Kawali Indonesia Lestari) mengungkap dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, yang ditengarai mencemari Kali Cijambe melalui aliran air lindi yang bocor tanpa penanganan memadai. Sopian, Ketua KAWALI DPD Bekasi, menyatakan bahwa kondisi TPA Sumur Batu saat ini […]

  • Dinilai Janggal, Ratusan Mahasiswa Demo ke MA dan KY Tuntut Transparansi Putusan PK Irfan Suryanagara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle M.ifsudar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 September 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pengawas Peradilan Bersih (Mapras) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (30/9). Mereka memprotes dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 311
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.   Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kampung Jambuluwuk RT.003/001 dan Kampung Bojong RT.012/004 Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

expand_less