Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 106
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban kemudian dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Sementara itu, aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp5.000 per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Bogor menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Webinar CSR & SDGs Award 2025: Perusahaan Diminta Jadikan CSR Strategi Bisnis Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Oktober 2025| Yayasan Komunitas Indonesia Sejati kembali menunjukkan konsistensinya dalam mendorong praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan, (3/10) lembaga ini sukses menggelar Webinar CSR & SDGs Award 2025 dengan tema “Tantangan Kolaborasi CSR/PPM di Daerah Lingkar Perusahaan dengan Program Pemerintah, dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs)”. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang […]

  • Jenderal Israel: Indonesia Jangan Ikut Campur “Orang Kami Ada Disekitarmu!”

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Maret 2026| Mengutip dari kantor berita Yerusalemo Straight, komandan umum batalyon infiltrasi serangan senyap global, Mayor Jenderal Jacoob Ariel ashaabi menyatakan dengan tegas bahwa: “Orang kita sudah ada dimana-mana, baik dari eropa, asia, china, bahkan afrika”. Jenderal ariel menyatakan agar indonesia tidak perlu banyak ikut campur terhadap politik luar negeri yang bukan menjadi […]

  • Kapolsek Serangbaru AKP Hotma Sitompul Rayakan Ulang Tahun ke-48, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – Kapolsek Serangbaru, AKP Hotma Sitompul, SH, MH, merayakan ulang tahunnya yang ke-48 bersama jajaran anggota dan rekan media di Mapolsek Serangbaru. Perayaan berlangsung secara sederhana namun penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan, Senin (19/05/2025).   Sejak pagi, personel Polsek Serangbaru memberikan kejutan dengan membawa kue ulang tahun dan menggelar doa bersama. […]

  • Babinsa Dampingi Pembagian Gizi untuk Siswa dan Balita di Pebayuran

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– TNI melalui Babinsa Koramil 11/Pebayuran bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran menyalurkan 2.679 porsi makanan bergizi kepada ratusan siswa dan balita di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/6/2025).   Babinsa dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi mendampingi langsung proses distribusi. Mereka tidak hanya membantu menyalurkan makanan, tetapi juga […]

  • Kesadaran Dan Pemahaman Serta Pendalaman Spiritualitas Adalah Keseimbangan Dari Dunia Dan Akherat

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 337
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten|Manfaat spiritual jika merujuk pada artificial inteligence akan memperoleh ketenangan dan kedamaian batin, hingga mampu mengurangi atau bahkan dapat menghilangkan rasa stres. Kecuali itu, manfaat spiritual bisa meningkatkan kesadaran diri, mampu memahami diri sendiri serta tujuan dari hidup agar lebih bermakna dan tidak sia-dia. Lebih dari itu manfaat dari laku spiritual adalah untuk membangun koneksi […]

  • Ketua Umum AKPERSI Mendesak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin karena Mandul Tangani Kasus Intimidasi Wartawan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 344
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 23 Agustus 2025|Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya penanganan kasus intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan anggota AKPERSI DPD Banten yang dilakukan oleh pelaku usaha ilegal gas oplosan di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.   Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek […]

expand_less