Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 123
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Kisruh antara PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait pemasangan plang “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” di area kantor perkebunan PT RSUP mulai menyulut perhatian nasional. Menanggapi konflik tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sekaligus aktivis kebebasan informasi dan penggiat transparansi publik, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta agar kedua belah pihak tidak saling lempar tanggung jawab tanpa menyajikan data otentik ke publik.

“Kita sedang menyaksikan tarik-menarik antara korporasi dan kejaksaan yang sama-sama mengklaim kebenaran. Satu menyatakan lahan itu sah milik mereka, satu lagi bilang sudah sesuai peta penertiban kawasan hutan. Tapi publik hanya disuguhi opini, bukan bukti,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, hal yang justru mencurigakan bukan hanya soal pemasangan plang, melainkan ketidakhadiran transparansi prosedural dari kedua belah pihak. Wilson Lalengke menilai, ketika kejaksaan mengklaim mengikuti arahan Kejati dan peta dari pusat, namun perusahaan tetap beroperasi di bawah plang PKH tanpa hambatan hukum, maka jelas ada kekacauan dalam koordinasi dan eksekusi kebijakan negara.

“Kalau benar lahan itu ilegal, kenapa aktivitas perusahaan tetap berlangsung tanpa hambatan? Tapi kalau perusahaan merasa punya dokumen kuat, kenapa tidak segera tempuh jalur hukum? Ini bukan sekadar saling klaim, tapi soal ketertiban hukum negara,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai pengamat dinamika kebijakan publik menambahkan bahwa kejadian ini berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan bahwa kejaksaan sebagai aparat negara tidak boleh sekadar menjalankan perintah tanpa verifikasi mendalam di lapangan.

“Saya sangat prihatin jika ada aparat yang hanya menjalankan perintah tanpa klarifikasi teknis di lapangan. Kita bukan rezim komando, kita negara hukum. Pemasangan plang yang menyentuh aset produktif tanpa verifikasi menyeluruh adalah kelalaian serius,” katanya.

Wilson Lalengke juga menantang Kejati Riau dan Satgas PKH untuk membuka peta dasar, dokumen SK penugasan, serta batas koordinat kawasan hutan yang dimaksud ke publik. Ia juga mendesak agar perusahaan membuktikan legalitas lahan mereka secara terbuka agar perdebatan tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini saatnya semua pihak buka-bukaan. Jangan jadikan konflik lahan ini sebagai ajang saling gertak. Rakyat ingin tahu siapa yang benar, bukan siapa yang paling lantang bicara,” tutupnya.

Sebelumnya, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan. Atas hal tersebut, Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH menyatakan bahwa lahan seluas 237.17 Hektar di PT RSUP yang telah di pasang plang oleh Satgas PKH memang masuk dalam kawasan hutan.

“Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Zikrullah, S.H., M.H. saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pernyataan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau.

PPWI Kabupaten Inhil bersama PPWI Pusat akan menyurati Kejagung untuk meminta penjelasan apakah persoalan ini murni penegakan hukum atau bagian dari konflik yang berbalut kepentingan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusia Menawarkan Investasi Tenaga Nuklir & Aluminium ke Kalimantan Barat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 Maret 2026| Rusia mengusulkan kerja sama dengan Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, dalam pengembangan tenaga nuklir, pengolahan aluminium, dan pendidikan selama kunjungan Duta Besar Sergey Tolchenov ke provinsi Indonesia tersebut pada awal Maret 2026. Diskusi tersebut membahas potensi investasi dalam pembangkit listrik tenaga nuklir dan fasilitas pengolahan aluminium yang didukung oleh cadangan bauksit […]

  • Ketua Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap Dilaporkan ke Polisi, Sengketa Internal Memanas

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 27 November 2025| Konflik internal Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki babak baru setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap No. 6 tertanggal 31 Juli 2025. Akta tersebut memutuskan restrukturisasi pengurus yayasan untuk periode 2025–2030, termasuk perubahan dalam kepengurusan ketua yayasan. Namun keputusan tersebut memicu konflik. Mantan Ketua Yayasan Pembudi Darma […]

  • Kusni Kasdut: Dari Pejuang Kemerdekaan Hingga Perampok Legendaris yang Mati di Ujung Laras Senapan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Pada pagi yang muram, Sabtu, 16 Februari 1980, Indonesia menutup salah satu bab paling kelam dalam sejarah kriminalnya. Di hadapan regu tembak, seorang pria bernama Ignatius Waluyo alias Kusni Kasdut, yang pernah disebut sebagai Robin Hood-nya Indonesia, menjemput ajalnya dengan dada tegap. Ia berusia 51 tahun dan telah menjalani hidup yang […]

  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres […]

  • “STOP PRESS. …!!! Undur Diri

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29Juli 2025| Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : KRISDIANTORO Jabatan : Wartawan Nasional Id Card : TGR/1011/75/2026 Domisili:: Kab Bekasi Wilyah : Indonesia Dengan ini kami sampaikan dan nyatakan bahwa saudara KRISDIANTORO terhitung tanggal 29 Juli 2025 Bukan lagi sebagai wartawan/anggota kami (tegarnews.co.id) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dengan baik. Kepada Instansi […]

  • CBA Minta Kejati Jawa Timur Ungkap Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Timur, 15 Januari 2026| Sebuah video yang memperlihatkan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr Koesma Tuban yang sudah diresmikan rusak diterjang angin. Proyek yang menelan anggaran Rp 58,4 Miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025. Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara, […]

expand_less