Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 142
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Kisruh antara PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait pemasangan plang “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” di area kantor perkebunan PT RSUP mulai menyulut perhatian nasional. Menanggapi konflik tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sekaligus aktivis kebebasan informasi dan penggiat transparansi publik, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta agar kedua belah pihak tidak saling lempar tanggung jawab tanpa menyajikan data otentik ke publik.

“Kita sedang menyaksikan tarik-menarik antara korporasi dan kejaksaan yang sama-sama mengklaim kebenaran. Satu menyatakan lahan itu sah milik mereka, satu lagi bilang sudah sesuai peta penertiban kawasan hutan. Tapi publik hanya disuguhi opini, bukan bukti,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, hal yang justru mencurigakan bukan hanya soal pemasangan plang, melainkan ketidakhadiran transparansi prosedural dari kedua belah pihak. Wilson Lalengke menilai, ketika kejaksaan mengklaim mengikuti arahan Kejati dan peta dari pusat, namun perusahaan tetap beroperasi di bawah plang PKH tanpa hambatan hukum, maka jelas ada kekacauan dalam koordinasi dan eksekusi kebijakan negara.

“Kalau benar lahan itu ilegal, kenapa aktivitas perusahaan tetap berlangsung tanpa hambatan? Tapi kalau perusahaan merasa punya dokumen kuat, kenapa tidak segera tempuh jalur hukum? Ini bukan sekadar saling klaim, tapi soal ketertiban hukum negara,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai pengamat dinamika kebijakan publik menambahkan bahwa kejadian ini berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan bahwa kejaksaan sebagai aparat negara tidak boleh sekadar menjalankan perintah tanpa verifikasi mendalam di lapangan.

“Saya sangat prihatin jika ada aparat yang hanya menjalankan perintah tanpa klarifikasi teknis di lapangan. Kita bukan rezim komando, kita negara hukum. Pemasangan plang yang menyentuh aset produktif tanpa verifikasi menyeluruh adalah kelalaian serius,” katanya.

Wilson Lalengke juga menantang Kejati Riau dan Satgas PKH untuk membuka peta dasar, dokumen SK penugasan, serta batas koordinat kawasan hutan yang dimaksud ke publik. Ia juga mendesak agar perusahaan membuktikan legalitas lahan mereka secara terbuka agar perdebatan tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini saatnya semua pihak buka-bukaan. Jangan jadikan konflik lahan ini sebagai ajang saling gertak. Rakyat ingin tahu siapa yang benar, bukan siapa yang paling lantang bicara,” tutupnya.

Sebelumnya, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan. Atas hal tersebut, Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH menyatakan bahwa lahan seluas 237.17 Hektar di PT RSUP yang telah di pasang plang oleh Satgas PKH memang masuk dalam kawasan hutan.

“Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Zikrullah, S.H., M.H. saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pernyataan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau.

PPWI Kabupaten Inhil bersama PPWI Pusat akan menyurati Kejagung untuk meminta penjelasan apakah persoalan ini murni penegakan hukum atau bagian dari konflik yang berbalut kepentingan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Madina Diminta Stop Oprasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae Diduga Tanpa Izin BPOM

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 17 September 2025| Desakan penghentian operasional dua perusahaan air minum kemasan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencuat ke publik. Produk bermerek Albana dan Amasae diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak menjalankan surveilan produksi dan uji mutu sejak terbitnya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pabrik Albana […]

  • Gercep Tim SAR Sat-Brimob Polda Jabar “Enam Korban Longsor di Cisempur Berhasil Dievakuasi.”

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 5 Januari 2026| Tim SAR Satbrimob Polda Jawa Barat menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (4/1/2026), kemarin. Tim SAR Satbrimob Polda Jabar segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya longsor pada sebuah tebing. Peristiwa tersebut menimpa enam […]

  • Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement. Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung secara aktif melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya adalah pengamanan ibadah Minggu di Gereja Youkubus Rosuul, Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu […]

  • Personel Brimob Monitoring Normalisasi Aliran Listrik di Wilayah Aceh Tamiang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kualasimpang, 9 Desember 2025| Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pasca banjir di Aceh Tamiang, kehadiran Polisi di lapangan bertujuan untuk memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan, terutama mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan serta infrastruktur yang terdampak. Kabid Humas Polda […]

  • Sinergitas TNI-Polri Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor BRIPKA Dodi Wansyah bersama Babinsa Koramil Parung Serda Setiadi melakukan kegiatan sambang ke desa binaan pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di salah satu wilayah desa binaan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ini […]

expand_less