Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 152
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 September 2025| Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Eka Susanti, dan dilaporkan pada 16 Maret 2025 lalu, berjalan bak siput. Setelah hampir empat bulan, kasus ini baru berstatus penyidikan, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi bukti nyata betapa lambannya penanganan kasus ini:

– SP2HP Pertama (24 Maret 2025): Hanya menginformasikan bahwa laporan telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.
– SP2HP Kedua (7 Juli 2025): Menyatakan kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Ironisnya, Eka Susanti baru menerima SP2HP kedua tersebut pada 4 September 2025. Artinya, korban harus menunggu hampir enam bulan sejak laporan awal dibuat untuk mengetahui perkembangan kasusnya. Fakta ini memicu dugaan kuat adanya “permainan” yang sengaja mengulur-ulur waktu penanganan.

Upaya tim media untuk mendapatkan klarifikasi dari penyidik melalui WhatsApp menemui jalan buntu. Hingga tiga kali dihubungi, baik melalui panggilan maupun pesan singkat, tidak ada respons sama sekali. Sikap bungkam penyidik ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatUU KDRT Diabaikan?

Kasus KDRT, yang jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, seharusnya menjadi prioritas. Namun, mengapa kasus Eka Susanti bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan? Apakah ada faktor non-hukum yang bermain, seperti praktik suap, sehingga penyidik terkesan menunda-nunda proses hukum?

Publik menilai, jika benar ada intervensi atau “permainan uang” dalam kasus ini, maka institusi kepolisian kembali mencederai semboyan “Polri Presisi”. Keadilan bagi korban terabaikan, sementara pelaku berpotensi mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Ini KDRT, bukan perkara sepele. Kalau polisi lambat, wajar publik curiga ada ‘uang panas’ yang mengatur arah hukum. Korban butuh keadilan, bukan menunggu permainan kepentingan,” tegas seorang aktivis perempuan di Nagan Raya dengan nada geram.

Masyarakat kini mendesak Polres Nagan Raya untuk membuka secara transparan alasan di balik keterlambatan proses penyidikan kasus KDRT ini. Jangan sampai hukum kembali dipandang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Kasus Eka Susanti menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian di Aceh. Apakah Polres Nagan Raya benar-benar bekerja demi keadilan, atau justru demi kepentingan sogokan? Waktu dan tindakan nyata akan menjawabnya.

(Sumber : Ridwanto / Bongkarperkara.com)

Gabungan Media online Cetak Ternama
(GMOCT)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Organisasi Pemuda Pancasila, Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Januari 2026| Rapat acara pemilihan ketua Ranting Cipayung Datar yang di selenggarakan di Hotel Mars, pada tanggal 26 Deaember 2025 tepatnya pukul 13.00 wib s/d selesai,di hadiri oleh muspika,muspida dan institusi pemerintah. Acara dipimpin oleh ketua PAC (Pembantu Anak Cabang) Kecamatan Megamendung “Suriadi atau yang biasa disapa Kang Aping. Dibentuk nya acara […]

  • ANALISIS: Di Balik Jamuan Hambalang, Menakar Risiko APBN Menopang Imperium Bisnis Taipan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 12 Februari 2026| Pertemuan empat jam antara Presiden Prabowo Subianto dengan lima taipan kakap nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Selasa (10/2) malam, menyisakan tanya besar. Di balik narasi “Indonesia Incorporated” dan penguatan ekonomi rakyat, muncul kekhawatiran klasik: apakah negara sedang merangkul swasta untuk sinergi, atau justru negara sedang diletakkan sebagai penopang risiko bagi […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Megamendung Giat Patroli KRYD 3 Pilar Pastikan Wilayah Aman & Kondusif

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 5 Maret 2026| Giat patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Kecamatan Megamendung, Lingkar Badai pada Selasa 3 Maret 2026 Pukul 22.30 WIB. Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran Polsek Rayon/Zona 3, perwakilan Muspika serta Forkompimcam dan juga Supeltas Kecamatan Megamendung bertempat di halaman Polsek Megamendung Bogor Selatan […]

  • Dinas Kesehatan Karawang dan DPR RI Komisi IX Kunjungi Rumah Duka Korban Pasca Operasi di RS Hastien

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 280
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Kabupaten Bekasi, 13 Oktober 2025 — Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke rumah duka almarhumah Ny. Mursiti, pasien yang meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Hastien Cikangkung, Rengasdengklok, Karawang. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya kelalaian medis dalam proses penanganan pasien. […]

  • TO Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Tim Sikat Jaya Unit Reskrim Cikarang Timur

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 3 Desember 2025– Tim Sikat Jaya Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil amankan Target Operasi (TO) pelaku curanmor di Desa Kendaljaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.   Hal tersebut di ungkapkan Iptu Arnandha Hadi Pratama ketika dijumpai di Mapolsek Cikarang Timur pada Selasa,(2/12/2025)   Arnandha menerangkan,berawal dari informasi masyarakat […]

  • Kejaksaan Tinggi Aceh Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja Bidang Pidsus Jelang Akhir Tahun Anggaran

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 10 November 2025| Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana korupsi serta percepatan realisasi anggaran tahun 2025. Kunjungan supervisi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan penanganan perkara […]

expand_less