Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 21

Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan bagian dari Tim Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang beranggotakan pimpinan redaksi media online Bentengmerdeka dan Cctvnews.

J mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 per 5 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 2 juta rupiah. Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan wartawan dan mengakui penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penindakan bukan wewenang Polsek dan hanya melaporkan hal tersebut ke Satnarkoba Polres Tegal. Sikap oknum Kapolsek ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kapolsek tidak menjawab pertanyaan dari team liputan khusus GMOCT melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS yang mencoba meminta statement dari Kapolsek tersebut melalui chatting WhatsApp.

GMOCT berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kramat, menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Keengganan menindaklanjuti laporan ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ciomas Laksanakan Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi C3, Tawuran Dan Geng Motor

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juli 2025| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, mulai pukul 03.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Ciomas, AKP Arif Sarkoni, bersama personel gabungan yang terdiri dari Aiptu […]

  • Senin Pagi, 109 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle M. Dekra / Syarif H
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 109 RT dan 3 ruas jalan terendam banjir hingga Senin, (07/07/2025). Banjir sebelumnya telah merendam berbagai daerah di Jakarta sejak Minggu (6/7). Ratusan RT yang terendam banjir itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Jakarta Barat. Berikut data wilayah terendam banjir hingga […]

  • Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Editorial
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja […]

  • Peduli Petani Dan Ketahanan Pangan, Kapolres Bogor Salurkan Bansos Kepada Kelompok Tani

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnrews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani yang tergabung dalam program penanaman jagung serentak kuartal III, bertempat di lahan perhutanan sosial, Kabupaten Bogor, pada 09 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 11 Juni 2025| (GMOCT)- Saeful Yunus, S.E., M.M., mengutuk keras dugaan kuat rekayasa dan pengkondisian dalam pemilihan Ketua APDESI Kabupaten Majalengka. Ia menyoroti bahwa hanya ketua forum kepala desa dari 26 kecamatan yang diundang, dengan masing-masing hanya memiliki satu hak pilih. “Sistem pemilihan seperti ini jelas merusak nilai demokrasi dan pemilihan yang baik,” tegas […]

  • Kepemimpinan Andra Soni Dan Dimyati Menjawab Harapan Presiden Dan Rakyat Banten

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten| Memasuki ke-100 hari masa kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati, masyarakat Banten mulai merasakan arah perubahan yang nyata. Dalam waktu singkat, keduanya telah menunjukkan etos kerja yang responsif, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Langkah-langkah strategis yang mereka ambil sejak awal, mulai dari penataan birokrasi, penguatan layanan publik, peningkatan infrastruktur dasar hingga […]

expand_less