Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 561
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan bagian dari Tim Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang beranggotakan pimpinan redaksi media online Bentengmerdeka dan Cctvnews.

J mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 per 5 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 2 juta rupiah. Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan wartawan dan mengakui penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penindakan bukan wewenang Polsek dan hanya melaporkan hal tersebut ke Satnarkoba Polres Tegal. Sikap oknum Kapolsek ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kapolsek tidak menjawab pertanyaan dari team liputan khusus GMOCT melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS yang mencoba meminta statement dari Kapolsek tersebut melalui chatting WhatsApp.

GMOCT berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kramat, menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Keengganan menindaklanjuti laporan ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Polri Dengan Warga/Security Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Cikarawang

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan warga/Security Kp.Carangpulang Rt 01/04 Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kamis (29/5/2025) Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga/Security Instansi juga untuk memastikan warga ikut […]

  • Mahasiswa KKN Disambut Hangat, Koramil 11/Pebayuran dan Aparatur Desa Kertajaya Gelar Komsos di Aula Desa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Suasana hangat dan penuh semangat tampak di Aula Desa Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat Koramil 11/Pebayuran bersama aparatur desa menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Jumat (27/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut para mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kertajaya.   Babinsa Desa Kertajaya, Serka Tarman, hadir mendampingi […]

  • Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional di Nganjuk

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nganjuk, 27 Desember 2025| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (27/12/2025). Usai ziarah, Kapolri memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rumah Singgah sekaligus Museum Pahlawan Nasional Marsinah di Kecamatan Sukomoro. Kegiatan diawali dengan ziarah ke makam Marsinah […]

  • Utamakan Keselamatan, DELA dan Pertamina EP Tambun Lakukan Pembersihan Tanah di TGP–INF1

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Januari 2026 — PT Darma Empat Lima Abadi (DELA) bersama PT Pertamina EP Tambun bergerak cepat melakukan pembersihan tanah yang sempat berserakan di sekitar lokasi pekerjaan TGP–INF1. Rabu (21/01/2026) Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Pembersihan dilakukan segera setelah […]

  • Dulu Kalah Dua Kali, Kini Jadi Gubernur Dua Periode! Inilah Kisah Pantang Menyerah Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Dalam politik, kekalahan sering kali dianggap sebagai akhir dari perjalanan. Namun bagi Khofifah Indar Parawansa, kekalahan hanyalah jeda untuk menyusun kekuatan yang lebih besar. Kisah hidupnya di Jawa Timur adalah sebuah pelajaran berharga tentang apa arti sesungguhnya dari kata “pantang menyerah”. Kini, saat ia kembali mengemban amanah sebagai Gubernur Jawa Timur […]

  • Tabebuia Bermekaran di Jalur Maruga, Jadi Ikon Baru Penghijauan Tangsel

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangsel, 6 September 2025| Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan program penghijauan dengan menanam pohon Tabebuia rosea (Tabebuia bunga pink dan putih), atau yang populer disebut Sakura Indonesia di berbagai ruang terbuka hijau. Saat ini, keindahan bunga Tabebuia tengah bermekaran di sepanjang jalur Maruga sejauh 1,2 kilometer. Meski […]

expand_less