Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 81
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 1 Agustus 2025| (GMOCT)- Putusan sidang etik dan disiplin terhadap dua anggota Polrestabes Semarang, Aipda Ahmad Husaini dan Aiptu Ari Subekti, menuai kritik tajam dari publik. Keterbukaan proses sidang yang minim dan sanksi yang dianggap ringan memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen penegakan integritas di tubuh Polri. Informasi mengenai hal ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Aipda Husaini, Bhabinkamtibmas Polsek Gajahmungkur, digelar tertutup di Aula Lantai 3 Polrestabes Semarang pada Rabu (30/7). Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/IV/2025/Yanduan tertanggal 9 April 2025, terkait dugaan pelanggaran etik dalam penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor: Sprin/1410/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 22 Juli 2025, Aipda Husaini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan sanksi: perbuatan tercela, permintaan maaf tertulis kepada pimpinan Polri, penundaan pendidikan selama 1 tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Namun, proses persidangan yang tertutup rapat memicu kecurigaan. Media yang hendak meliput dihalangi aksesnya ke ruang sidang, sehingga jalannya persidangan tak dapat disaksikan secara independen. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menolak memberikan penjelasan terkait larangan peliputan dan komposisi anggota Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang memimpin sidang, hanya menyatakan bahwa sidang telah sesuai prosedur internal Polri. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan publik tentang minimnya transparansi.

Pelapor kasus, Teguh Ariyanto, mengecam putusan yang dianggapnya terlalu ringan. Ia merasa kecewa karena pelanggaran yang dilakukan Aiptu Ari Subekti, yang juga dilaporkan, belum ditindak tegas. Teguh menegaskan bahwa dalam aduan resminya, ia menyebutkan penerimaan uang oleh Aiptu Ari, namun hal ini seakan diabaikan dalam persidangan. “Putusan ini sangat ringan dan tidak memberi efek jera,” tegas Teguh.

Kritik juga datang dari kalangan media yang menilai sanksi tidak sebanding dengan pelanggaran. Ketertutupan informasi, terutama terkait larangan peliputan dan komposisi KKEP, semakin memperkuat persepsi publik tentang adanya upaya penyembunyian informasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi Polrestabes Semarang dalam menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, penegakan etika, dan akuntabilitas institusi. Media akan terus mengawal proses ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.

#noviralnojustice

#polripresisi

#polrestabessemarang

#polsekgajahmungkur

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarang yang Tahu! Lahir dari Orang Tua Beda Agama dan Sudah Dibaptis, Dian Sastro Ungkap Alasan Logis Pilih Mualaf

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Siapa yang tidak kenal Dian Sastrowardoyo? Sosok aktris cerdas, berbakat, dan ikonik dengan peran “Cinta” ini selalu berhasil memukau publik lewat karya-karyanya. Namun, di balik gemerlap dunia hiburan, Dian menyimpan kisah perjalanan spiritual yang sangat mendalam dan jarang diketahui orang banyak. Banyak yang mengira Dian terlahir sebagai Muslim, namun kenyataannya, ia […]

  • Ulama Kota Depok dan Jakarta Menolak Keras Deklarasi PWI-LS, Desak Pembatalan Acara di Soneta Record.

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 622
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id–Jakarta, 25 Juli 2025| Para ulama dan tokoh masyarakat Kota Depok yang tergabung dalam Gerakan Pembela Ulama & Habib Kota Depok menyatakan penolakan tegas terhadap rencana deklarasi organisasi PWI-LS yang dikenal sebagai ormas bentukan kelompok Imad bin Sarman, yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai “begal nasab”. Koordinasi intens telah dilakukan bersama pihak Polres dan Pemerintah […]

  • Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Semarang, 12 November 2025 (GMOCT)| Ketua DPD abungan Media Online dan Cetak Ternama  (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya, Arjun Simbolon, ke Polres Tegal Slawi. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Adnan Kinjaz. Menurut M. Bakara, laporan ini bermula dari kecurigaan Arjun […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Tingkatkan Keamanan Lingkungan Lewat Patroli Pos Kamling

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bripka Apep Alimudin, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek Cisarua, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol ke pos ronda di Kampung Legok Madus, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, pada Rabu malam (28/05/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong pengaktifan kembali siskamling oleh warga. Bripka Apep menyampaikan kepada petugas ronda bahwa pos kamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terlebih […]

  • Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sugiwaras, 3 Desember 2025| Sebuah investigasi jurnalistik mengenai dugaan praktik pelepasan tersangka narkoba dengan tebusan uang di wilayah hukum Desa Sugiwaras berujung pada ancaman pembunuhan terhadap sang jurnalis. Peristiwa ini menambah catatan kelam tentang betapa beratnya perjuangan menegakkan kebenaran, sekaligus memperlihatkan bahaya nyata yang mengintai para pencari fakta. Perlu dicatat, Sugiwaras adalah nama samaran yang […]

  • Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Januari 2026| Video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu sontak menggegerkan masyarakat Kabupaten Majalengka. Rekaman tersebut beredar luas pada Sabtu (17/1/2026) dan memicu keresahan publik. Menyikapi hal itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sebagai wujud respons tegas negara terhadap […]

expand_less