Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » BPK Temukan Kejanggalan, Tapi SP3 Diterbitkan Kejari Kabupaten Tangerang “Ada Apa?

BPK Temukan Kejanggalan, Tapi SP3 Diterbitkan Kejari Kabupaten Tangerang “Ada Apa?

  • account_circle Egi Hendrawan
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 11 Agustus 2025| Koordinator Rumah Hukum Banten Egi Hendrawan Menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 13.B/LHP/XVIII.SRG/05/2025 mengungkap adanya potensi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp26,45 miliar dalam pembelian lahan RSUD Tigaraksa. Temuan ini mencakup pembelian lahan yang melebihi kebutuhan studi kelayakan (FS 50.000 m²), pembelian tanah dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang telah kadaluarsa sejak 2014, serta adanya tumpang tindih dengan fasos/fasum dan bangunan warga.

Fakta lain yang terungkap adalah adanya pengembalian sebagian dana sebesar Rp32,82 miliar ke kas daerah, yang justru memperkuat dugaan adanya kekeliruan atau pelanggaran dalam proses pengadaan. Namun, hingga saat ini, tidak ada transparansi penuh dari Pemkab Tangerang terkait dokumen appraisal, peta bidang, maupun kontrak pembelian.

Dasar Hukum yang Relevan

1. Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan kewenangan, diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.

2. Pasal 55 KUHP – pertanggungjawaban pidana dapat melibatkan pihak yang turut serta atau membantu.

3. PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah – setiap penggunaan keuangan negara wajib didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

4. Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah – melarang pengadaan barang/jasa tanpa status kepemilikan yang jelas dan bebas sengketa.

Tuntutan dan Desakan

1. Kejaksaan Agung harus meninjau ulang penerbitan SP3 oleh Kejari Kabupaten Tangerang, karena terdapat bukti dan temuan audit BPK yang memenuhi kriteria novum untuk pembukaan kembali perkara.

2. KPK wajib turun tangan melakukan audit investigatif dan penyelidikan atas indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pembelian lahan.

3. Pemkab Tangerang harus membuka seluruh dokumen pengadaan dan pengembalian dana untuk memastikan transparansi, sebagaimana diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

4. BPK/BPKP melakukan audit forensik lanjutan untuk memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah, sekaligus menilai kerugian negara secara pasti.

Penghentian penyidikan tanpa penuntasan fakta hukum berpotensi menciderai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“pembangunan RSUD tidak boleh dibangun di atas praktik yang berpotensi melanggar hukum. Kesehatan rakyat harus berlandaskan integritas, bukan transaksi yang cacat prosedur” tutup Egi Hendrawan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merusak Citra Kota Bekasi, FORMASI Himbau Pemerintah Tindak Tegas Prostitusi

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle M,Ifsudar
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Kota Bekasi — Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mendesak Pemerintah Kota Bekasi, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Tempat-tempat tersebut mencakup hotel, apartemen, dan SPA yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. Minggu, (20/07/2025)   […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Persemayaman Dan Pemakaman Kedinasan Komjen Pol (Purn) H. Puang Jusuf Manggabarani

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor Polda Jabar. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri rangkaian kegiatan upacara persemayaman dan pemakaman secara kedinasan almarhum Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani, yang berlangsung dengan khidmat dan penuh penghormatan pada Rabu, 21 Mei 2025 di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Upacara persemayaman dimulai pukul 10.21 WIB di […]

  • Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 263
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT), 5 Oktober 2025| Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang memerintahkan penutupan seluruh aktivitas tambang emas rakyat di Aceh, terus menuai gelombang protes keras. Kebijakan ini dinilai telah menghancurkan ekonomi masyarakat kecil, terutama di Kabupaten Nagan Raya, yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang emas tradisional sebagai sumber utama pendapatan. Pada Sabtu, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP […]

  • Perpisahan Haru di Mapolres Serang, Condro Sasongko Diantar Ribuan Orang

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 10 Januari 2026| Mutasi AKBP Condro Sasongko ke Polda Jawa Barat meninggalkan kesan emosional yang mendalam bagi masyarakat Kabupaten Serang. Ribuan warga memadati Markas Polres Serang, Jumat, 10 Januari 2026, untuk melepas kepergian perwira menengah Polri yang dinilai dekat dan berpihak kepada rakyat kecil itu. Suasana haru tak terhindarkan saat Condro Sasongko berpamitan dari […]

  • Reorganisasi Kampus, Universitas Prof. Dr. Moestopo Lantik Pejabat Struktural Baru

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural pada Jumat,15 Agustus 2025, bertempat di Gedung F.X. Soeseko Moestopo, Kampus II UPDM(B), Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Universitas Prof. Dr.Moestopo, Dr.H.Hermanto J.M., drg.,M.M., Rektor UPDM(B) Dr. H. Muhammad Saefulloh,M.Si., serta jajaran pimpinan, dosen,karyawan, dan perwakilan […]

expand_less