Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » BPK Temukan Kejanggalan, Tapi SP3 Diterbitkan Kejari Kabupaten Tangerang “Ada Apa?

BPK Temukan Kejanggalan, Tapi SP3 Diterbitkan Kejari Kabupaten Tangerang “Ada Apa?

  • account_circle Egi Hendrawan
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 34

Tegarnews.co.id-Banten, 11 Agustus 2025| Koordinator Rumah Hukum Banten Egi Hendrawan Menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 13.B/LHP/XVIII.SRG/05/2025 mengungkap adanya potensi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp26,45 miliar dalam pembelian lahan RSUD Tigaraksa. Temuan ini mencakup pembelian lahan yang melebihi kebutuhan studi kelayakan (FS 50.000 m²), pembelian tanah dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang telah kadaluarsa sejak 2014, serta adanya tumpang tindih dengan fasos/fasum dan bangunan warga.

Fakta lain yang terungkap adalah adanya pengembalian sebagian dana sebesar Rp32,82 miliar ke kas daerah, yang justru memperkuat dugaan adanya kekeliruan atau pelanggaran dalam proses pengadaan. Namun, hingga saat ini, tidak ada transparansi penuh dari Pemkab Tangerang terkait dokumen appraisal, peta bidang, maupun kontrak pembelian.

Dasar Hukum yang Relevan

1. Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan kewenangan, diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.

2. Pasal 55 KUHP – pertanggungjawaban pidana dapat melibatkan pihak yang turut serta atau membantu.

3. PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah – setiap penggunaan keuangan negara wajib didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

4. Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah – melarang pengadaan barang/jasa tanpa status kepemilikan yang jelas dan bebas sengketa.

Tuntutan dan Desakan

1. Kejaksaan Agung harus meninjau ulang penerbitan SP3 oleh Kejari Kabupaten Tangerang, karena terdapat bukti dan temuan audit BPK yang memenuhi kriteria novum untuk pembukaan kembali perkara.

2. KPK wajib turun tangan melakukan audit investigatif dan penyelidikan atas indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pembelian lahan.

3. Pemkab Tangerang harus membuka seluruh dokumen pengadaan dan pengembalian dana untuk memastikan transparansi, sebagaimana diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

4. BPK/BPKP melakukan audit forensik lanjutan untuk memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah, sekaligus menilai kerugian negara secara pasti.

Penghentian penyidikan tanpa penuntasan fakta hukum berpotensi menciderai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“pembangunan RSUD tidak boleh dibangun di atas praktik yang berpotensi melanggar hukum. Kesehatan rakyat harus berlandaskan integritas, bukan transaksi yang cacat prosedur” tutup Egi Hendrawan.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Gotong Royong Bersama Warga Desa Kadumanggu

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Diki Maulana melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga dan aparatur desa di wilayah Jalan Raya Kadumanggu RT 05 RW 02, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jum’at (23/05/2025). Kegiatan gotong royong ini difokuskan […]

  • MBG Untuk Anak Sekolah, MBG Bagi Masa Depan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Salah satu alasan bagi saya memilih Prabowo dalam Pilpres 2024 lalu adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Mengapa? Karena saya punya pengalaman melaksanakan program ‘MBG’ kecil-kecilan tahun 2001 di Pekanbaru, Riau. Bentuk programnya adalah pemberian makanan tambahan bagi bayi di bawah usia 2 tahun, dari keluarga kurang mampu […]

  • Kapolres Bogor Silaturahmi Bersama Ulama dan Santri, Wujudkan Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan tokoh agama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pengajian dan silaturahmi bersama para ulama, santri, dan tokoh masyarakat di salah satu masjid wilayah Kabupaten Bogor, Kamis 19/06/2025.   Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kedekatan antara aparat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Jalin Anjangsana Kamtibmas Dengan Tokoh Dan Warga Desa Cibedug

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cibedug Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Sawaludin, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Cibedug RT 02 RW 03, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (30/05/2025). Kegiatan anjangsana ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi dengan […]

  • PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengadakan kunjungan silahturahmi ke salah satu Tokoh Ulama Indonesia, Dr. H. Muhammad Rizieq Shihab, di kediamannya di bilangan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 05 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, selain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Tim PPWI juga terdiri atas Wasekjen Julian Caisar, Wakil […]

  • Polri Resmikan 8 SPPG Oprasional dan Groundbreaking 205 Unit Serentak Seluruh Indonesia, Akselerasi Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Malang, 7 Agustus 2025| Polri hari ini melakukan lompatan strategis dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan meresmikan 8 SPPG operasional sekaligus melaksanakan groundbreaking 205 unit baru secara serentak di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan dipusatkan di Desa Rembun, Malang, dihadiri Wakil Menteri Pertanian, Irwasum, jajaran Forkompimda, dan masyarakat. Momentum ini diperkuat dengan panen jagung nasional […]

expand_less