Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 464
  • comment 2 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 September 2025| Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.

Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Dalam surat tersebut, seluruh kepala sekolah dengan jelas diinstruksikan untuk tidak menjual LKS di sekolah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui perantara komite atau pihak ketiga.

Namun ironisnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang nekat dan secara terang-terangan menjual LKS kepada siswa dan orang tua. Hal ini menuai reaksi keras dari Pimred SBI yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus sebagai indikasi kuat adanya praktek pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

“Kami sangat mengecam keras masih adanya kepala sekolah yang menjual LKS, meskipun sudah ada larangan resmi dari Kepala Dinas. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana karena ada unsur dugaan pungli dan pembangkangan terhadap surat edaran resmi,” tegas Pimred SBI dalam pernyataan resminya, Senin (2/9).

Lebih lanjut, Pimred SBI mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk tidak hanya berhenti pada imbauan atau teguran, tetapi harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi nyata kepada oknum kepala sekolah yang melanggar.

“Kalau masih ada kepala sekolah yang ngeyel, jual LKS diam-diam, maka pecat! Jangan diberi ruang! Jangan hanya dikasih peringatan tapi tetap menjabat. Copot jabatannya, dan laporkan ke penegak hukum karena ini bisa dikategorikan sebagai pungli,” tegasnya.

Pimred SBI menilai bahwa pembiaran terhadap praktik ini hanya akan menciptakan budaya permisif dalam birokrasi pendidikan, di mana aturan tidak dihormati dan masyarakat kembali menjadi korban. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih, jujur, dan bebas dari kepentingan pribadi oknum-oknum yang menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis.

Selain merugikan orang tua siswa, praktik penjualan LKS juga dinilai menciptakan ketimpangan akses belajar karena siswa yang tidak mampu membeli menjadi tertinggal. Hal ini bertentangan dengan semangat merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau sekolah masih jual LKS, berarti kepala sekolah itu hanya peduli untung pribadi, bukan kualitas pendidikan. Mereka tidak layak memimpin lembaga pendidikan. Segera evaluasi, copot, dan proses hukum bila ditemukan adanya indikasi pungli. Aparat penegak hukum juga jangan tinggal diam,” imbuh Pimred SBI.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat, Pimred SBI menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menginvestigasi praktik-praktik ilegal di lingkungan sekolah. Pihaknya juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, serta media lokal lainnya untuk turut melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan penjualan LKS secara ilegal.

“Ini bukan hanya masalah pelanggaran aturan, tapi masalah moralitas dan integritas. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik dagang tersembunyi. Kami akan kawal dan bongkar sampai tuntas,” tutupnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (2)

  • JuliaAgity

    Hello! I sent a request but haven’t received a response yet. Please contact me via WhatsApp or by phone.

    wa.me/+380508607093

    Reply7 November 2025 9:33 am
  • JuliaAgity

    Hello! I sent a request but haven’t received a response yet. Please contact me via WhatsApp or by phone.

    wa.me/+447351288904

    Reply31 Oktober 2025 9:08 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANATOMI “BLACK FRIDAY” BEI: di Balik Kursi Lontar Iman Rachman dan Ultimatum MSCI

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Sejarah pasar modal Indonesia mencatat tinta merah hari ini. Bukan hanya karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang rontok 7% hingga memicu Trading Halt (penghentian perdagangan sementara), melainkan karena apa yang terjadi di lantai bursa sesaat setelah layar memerah: pengunduran diri mendadak Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Bagi […]

  • Semester Pertama 2025, PHI Tembus Produksi Migas Melampaui Target Nasional

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 538
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Agustus 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melaporkan kinerja gemilang pada paruh pertama 2025. Melalui Town Hall Meeting Triwulan II yang digelar secara hybrid pada Kamis (14/8/2025), perusahaan migas ini mengumumkan pencapaian produksi melampaui target, yakni 58,6 ribu barel minyak per hari dan 641,5 juta standar kaki kubik gas per hari. Kegiatan yang […]

  • CBA Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp 383,4 Miliar, PT Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red/Egi
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Agustus 2025| Polemik kembali mencuat dalam proyek Rehab Total Gedung Sekolah Paket 1 dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) sebesar Rp383,4 miliar. Tender yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ini dipersoalkan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok, kemenangan PT Jaya Konstruksi patut dicurigai dan […]

  • Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar, Riau 28 Oktober 2025| Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di beberapa desa wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, belakangan ini membuat masyarakat terdampak, resah. Berdasarkan data yang diterima, PT Agrinas Palma Nusantara telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Sungai Rambai, perihal pemberitahuan […]

  • Sudin KPKP JAKARTA TIMUR Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Pangan 200 Peseta

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 6 Agustus 2025| Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Diversifikasi Olahan Pangan Ternak 2025, di TC Pertanian Klender Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Jakarta Timur digelar pada 5-7 Agustus, dan […]

  • Yusril Bilang TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Dengan UU ITE, Ini Kata TNI

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 274
    • 0Comment

    Tegarnews co.id Jakarta, 12 September 2025| Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE karena ada putusan MK. Terkait hal itu, TNI mengklaim ada temuan indikasi tindak pidana lain terkait Ferry Irwandi. Seperti diketahui Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes […]

expand_less