Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial

Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 22

Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jum’at, 29 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui membuat dan melempar bom molotov, membakar bendera merah putih, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Di antaranya, ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD.

Selain itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong mengenai adanya penembakan oleh aparat dengan peluru karet. Unggahan-unggahan tersebut memicu keresahan dan memperkeruh situasi di masyarakat.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit handphone, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat buah bom molotov yang sudah dirakit.” ujar Kombes Hendra, (4/9).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti para pelaku.

Polda Jabar menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan […]

  • Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Gengster

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id- Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Sabtu (5 Juli 2025), Bhabinkamtibmas Desa Binaan Polsek Parung Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke kantor desa serta warga masyarakat di wilayah hukum Desa binaannya. Kegiatan sambang yang dilakukan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan […]

  • Warung Klontong di Duren Sawit Diduga Menjual Bebas Berbagai Jenis Minuman Keras (Miras) Tanpa Izin

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 19 Agustus 2025| Warung Klontong di Jl. Swadaya Raya RT 013 RW 001, Kelurahan Duren Sawit, diduga menjual berbagai macam jenis minuman keras (miras) secara bebas tanpa izin. Selasa, (19/08/2025). Warung klotong yang terletak tidak jauh dari kantor Kecamatan Duren Sawit ini, rupanya kerap kali didatangi oleh sejumlah pemuda untuk membeli berbagai jenis minuman […]

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Laksanakan Sambang Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Bripka Edy Syahputra melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke rumah Ketua RT di wilayah Kampung Persit RT 01/01, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (29/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Bhabinkamtibmas untuk […]

  • Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan skandal manipulasi administrasi yang melibatkan dr. Sahal Patah, Sp.B, Sp.BTKV, pegawai RS Kariadi Semarang, mencuat ke permukaan. Tim investigasi Jelajahperkara.com, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menerima laporan dari perangkat RT, RW, dan warga Gunung Sawo, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, terkait perubahan alamat […]

expand_less