Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 163
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 6 Nopember 2025| Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA Jl. Taman Makan Pahlawan Taruna No. 7 kota Tangerang, perakra nomor 1040/Pdt.G/2025/PN.TNG tentang Gugatan Waris yang terletak di Buaran, Pamulang, Tangerang Selatan Prov. Banten.

Sidang Pembacaan Gugatan, Rabu 5 November 2025. Gugatan waris ini bermula Jahya Omar Fritz Usmany yang merupakan anak pertama dari Alm. Johan Cornelis Usmany, JOFU memiliki 3 (tiga) orang adik berinisial RU anak ke-2 ( dua ) DAU anak ke-3 ( tiga ) dan YJU anak ke-4 ( empat) yang semuanya adalah laki-laki, dan mendapatkan  harta warisan di Buaran diperkirakan ada 12 titik area dengan luas kurang lebih 10.000 m2, dan di daftar tanah kelurahan buaran, pamulang, tangerang selatan.

Dan sejak tahun 2011 hingga 2025 tidak pernah membagi warisan dari pewaris Alm. Johan Cornelis Usmany meninggalkan lahan dan gedung yang ada di Buaran, NOP juga masih atas nama Johan Cornelis Usmany, dan ada beberapa lahan yang di DUGA telah dialihkan oleh adik-adik dari Jahya Omar Fritz Usmany (JOFU) terkait pasal 385 Kuh pidana , dan ada dugaan penggelapan dalam keluarga sebagaimana pasal 376 KUH Pidana yaitu penggelapan dalam lingkungan keluarga.

Untuk itu Dr(c) Puguh Triwibowo,S.T.,S.H.,M.H.,M.M.,MKn(c), dan Adv. Santoso, S.H.,M.H., Menggugat RU sebagai Tergugat I, DAU sebagai Tergugat II, YJU sebagai Tergugat III, daan dalam status Quo harusnya pihak yang bersengketa tidak boleh melakukan kegiatan dalam perubahan atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan pengajuan perkara pada nomor 1040/Pdt.G/2025/PN.TNG,

Masing-masing pihak harus menahan diri, akan tetapi dari pihak Tergugat I , Tergugat II, dan Tergugat III melakukan kegiatan tersebut melanggar status Quo. Bahwa dalam waris golongan I, yaitu Prinsip Pembagian dalam Golongan I, Berdasarkan Pasal 852 KUH Perdata, ahli waris yang termasuk dalam Golongan I adalah suami atau istri yang hidup terlama (janda/duda) dari pewaris anak-anak sah (keturunan) dari Pewaris, serta keturunan mereka (cucu, cicit, dst.).

Apabila pewaris meninggalkan ahli waris peninggalan pembagian harta warisan dilakukan berdasarkan prinsip persamaan bagian (gelijkheidsbeginsel), yaitu, Bagian yang sama Setiap ahli waris Golongan I (pasangan hidup dan anak-anak) berhak atas bagian yang sama besar dari harta peninggalan.

Nara sumber Jahya Omar fritz Usmany mengatakan bahwa dia meminta haknya sebagai salah satu ahli waris sah dan sebagai anak kandung dan anak nomor 1 (satu) dari Johan Fritz Omar Usmany sebagaimana dalam catatan Dukcapil Jakarta Selatan.

Jadi kesimpulan dari perkara diatas adalah Jahya Omar Fritz Usmany, harus mendapatkan  haknya yang sama sebesar 25% dari 100% dari harta wariisan. Serta mendapatkan hak dari hasil kos-kosan, penyewaan lahan kepada orang lain yang dilakukan oleh RU, DAU, dan YJU.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Gelar Piala Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK, Pembinaan Generasi Muda Sehat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 671
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Timur, 15 Juli 2025| Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Jawa Timur menggelar kegiatan FABEM JATIM CUP merupakan Kompetisi pertama yang digelar yaitu Turnamen Futsal Cup yang dilaksanakan di Lapangan Eliza Sports Center Pamekasan pada Jum’at-Minggu (11/13). Turnamen tersebut digelar tingkat semadura raya yang diikuti dari sekolah berbagai daerah. Ketua pelaksana, Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya […]

  • Daftar HP Gaming Samsung dan Poco Paling Worth It di Tahun 2026, Harga Terjangkau

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-​Jakarta, 1 Januari 2026| Memasuki awal tahun 2026, pasar smartphone di Indonesia kembali diramaikan dengan jajaran perangkat yang menawarkan keseimbangan antara harga dan performa. Bagi para gamers, memilih ponsel tidak lagi harus merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan pengalaman bermain yang mulus. ​Berdasarkan pantauan pasar terbaru, beberapa jenama besar seperti Samsung dan Poco masih mendominasi daftar […]

  • Jalin Sinergitas, Aiptu Daryanto Atmaja Laksanakan Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Desa Sanja

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Desa Sanja Polsek Citeureup, Aiptu Daryanto Atmaja, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada tokoh masyarakat di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/05/2025). Kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari pelayanan […]

  • Kota Tangerang kota kumuh Yang ada Di Pulau Jawa Setelah Kota Jakarta Kinerja Wali Kota Di Pertanyakan !!!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 139
    • 0Comment

      Tegarnews .co.id  – Jakarta | 24 Mai 2025 Tangerang adalah salah satu kota yang terletak di pulau Jawa ada pun Tangerang adalah ibu kota Banten yang terletak di perbatasan jakarta barat yang katanya kota ini ada lah sebagai penyangga kota jakarta . Kota yang di pimpin asli penduduk Banten BPK Drs.H.Sachrudin dalam kepemimpinan nya […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di pos ronda. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka […]

  • Polisi Penjaga Korporasi: Menggugat Dehumanisasi Masyarakat Adat Dayak oleh Polri

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kapuas, Kalimantan Tengah, 11 Maret 2026 | Konflik agraria dan sengketa lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan tambang raksasa kembali memanas di wilayah hukum Polres Kapuas. Laporan penanganan aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di areal PT Asmin Bara Barunang (ABB) menunjukkan sebuah pola lama yang menyakitkan: aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, […]

expand_less